Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Lawan Berbahaya Indonesia di Thomas Cup 2026, Prancis Juara Eropa Usai Kalahkan Denmark dengan Ganda Kejutan

    17 Februari 2026

    Jadwal KM Dobonsolo 14 Februari–12 Maret 2026: Rute dan Cara Pesan Tiket

    17 Februari 2026

    8 Film Horor Tiongkok yang Bikin Merinding

    17 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 17 Februari 2026
    Trending
    • Lawan Berbahaya Indonesia di Thomas Cup 2026, Prancis Juara Eropa Usai Kalahkan Denmark dengan Ganda Kejutan
    • Jadwal KM Dobonsolo 14 Februari–12 Maret 2026: Rute dan Cara Pesan Tiket
    • 8 Film Horor Tiongkok yang Bikin Merinding
    • Indonesia Tampil Minimalis di All England Open 2026, Putri KW Jadi Sorotan saat Thailand Miliki 4 Wakil
    • Busi Mobil Basah Oli? Ini 3 Penyebab dan Cara Mengatasinya!
    • Eggi Sudjana Buka Suara Soal Pertemuan dengan Jokowi: Terharu dan Santunnya Luar Biasa
    • Sejarah Pendidikan Rismon Sianipar, Ijazah Universitas Yamaguchi Dilaporkan Palsu ke Polisi
    • 3 Bintang Bhayangkara FC Bikin Tavares Pusing! Persebaya Waspada Kekuatan Baru Munster
    • Menteri Keuangan Purbaya Buka Strategi Ekonomi Prabowo, Minta Publik Tidak Berlebihan Protes MBG
    • Bisnis haram polisi jual sabu: AKBP Didik diduga raup Rp1 M, titip koper narkoba di rumah polwan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Bisnis haram polisi jual sabu: AKBP Didik diduga raup Rp1 M, titip koper narkoba di rumah polwan

    Bisnis haram polisi jual sabu: AKBP Didik diduga raup Rp1 M, titip koper narkoba di rumah polwan

    adm_imradm_imr17 Februari 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Tersangka dan Penggeledahan di Rumah Polwan

    AKBP Didik Putra Kuncoro resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri sejak Rabu (11/2). Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan keterlibatannya dalam bisnis haram yang melibatkan bandar narkoba bernama Koko Erwin. AKBP Didik juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota.

    Berdasarkan pengakuan AKP Malaungi, AKBP Didik diduga menerima imbalan senilai Rp1 miliar dari Koko Erwin untuk membeli mobil. Dalam penyidikan, penyidik menemukan bahwa sebelum penangkapan, AKBP Didik menitipkan sebuah koper di rumah Aipda Dianita Agustina di Karawaci. Setelah digeledah, koper tersebut berisi 16,3 gram sabu, 49 butir ekstasi, alprazolam, ketamin, serta Happy Five.

    Kasus Pengembangan dari AKP Malaungi

    Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan AKP Malaungi, mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota. AKP Malaungi telah dipecat dan menjadi tersangka karena kepemilikan narkoba jenis sabu. Dalam pemeriksaan, ia mengungkap bahwa atasannya, AKBP Didik, menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

    Kuasa hukum Malaungi, Asmuni, menyatakan bahwa kliennya melakukan tindakan tersebut atas perintah AKBP Didik. Ia mengklaim bahwa klienya hanya menjalankan perintah pimpinan. Uang yang diterima oleh AKBP Didik kemudian digunakan untuk membeli mobil. Transfer uang dilakukan secara bertahap ke rekening seorang wanita, lalu diserahkan melalui ajudannya.

    Setelah menerima uang, Malaungi diperintah untuk mengambil narkoba dari hotel tempat menginap Koko Erwin dan menyimpannya sebelum diedarkan ke wilayah Sumbawa. Selain itu, Malaungi juga memiliki bukti-bukti yang telah disampaikan kepada penyidik, termasuk pesan chat yang menunjukkan perintah dari AKBP Didik.

    Temuan Barang Bukti di Rumah Aipda Dianita

    Pihak Mabes Polri mengungkap bahwa AKBP Didik menitipkan koper berisi narkoba kepada Aipda Dianita Agustina di Karawaci. Menurut Kasubdit III Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, AKBP Didik dan Aipda Dianita pernah bertugas bersama di Polda Metro Jaya.

    Setelah penggeledahan di rumah Aipda Dianita, petugas menemukan koper berisi berbagai jenis narkoba, antara lain sabu seberat 16,3 gram, ekstasi sebanyak 49 butir, sisa pakai 23,5 gram, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, serta ketamin 5 gram. Atas dasar temuan ini, AKBP Didik ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan beberapa pasal hukum terkait narkoba.

    Sementara itu, Aipda Dianita dan istri AKBP Didik masih menjadi saksi dalam penyidikan. Keduanya telah menjalani tes narkoba untuk keperluan penyidikan.

    Profil dan Rekam Jejak AKBP Didik Kuncoro Putro

    AKBP Didik Kuncoro Putro dilantik sebagai Kapolres Bima Kota pada 14 Januari 2025. Lahir pada 30 Maret 1979 di Kediri, Jawa Timur, ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004. Selama kariernya di kepolisian, AKBP Didik menempuh berbagai posisi penting, termasuk di Polda Gorontalo, Polda Metro Jaya, dan Polda NTB.

    Pada 2020, ia dimutasi ke Polda NTB dan menjabat sebagai Kasubdit I Direktorat Kriminal Umum Polda NTB. Setelah empat tahun bertugas di NTB, ia dipromosikan menjadi Kapolres Lombok Utara sebelum akhirnya menjadi Kapolres Bima Kota pada Januari 2025.

    Harta Kekayaan AKBP Didik Kuncoro Putro

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 18 Januari 2025, AKBP Didik tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp1,4 miliar. Aset terbesar miliknya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp950 juta. Selain itu, ia memiliki tanah dan bangunan di Mojokerto senilai Rp270 juta, serta harta bergerak dan kas sebesar Rp263,293.119.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    AKBP Didik Putra Dipecat Usai Terima Rp1 M dari Bandar Narkoba

    By adm_imr16 Februari 20260 Views

    Profil dan Kekayaan AKBP Didik, Kapolres Dugaan Terima Rp 1 M dari Bandar Narkoba untuk Beli Alphard

    By adm_imr16 Februari 20264 Views

    Ibu-ibu meledakkan toko emas Somba Opu

    By adm_imr16 Februari 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Lawan Berbahaya Indonesia di Thomas Cup 2026, Prancis Juara Eropa Usai Kalahkan Denmark dengan Ganda Kejutan

    17 Februari 2026

    Jadwal KM Dobonsolo 14 Februari–12 Maret 2026: Rute dan Cara Pesan Tiket

    17 Februari 2026

    8 Film Horor Tiongkok yang Bikin Merinding

    17 Februari 2026

    Indonesia Tampil Minimalis di All England Open 2026, Putri KW Jadi Sorotan saat Thailand Miliki 4 Wakil

    17 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?