Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    4 Tips Menabung untuk Gaya Hidup Modern

    25 April 2026

    Bu Atun Dapat 25 Juta dari Kang Dedi Setelah Dihina Siswa

    25 April 2026

    Sholat Jumat: Niat dan Tata Cara Qobliyah serta Badiyah

    25 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 25 April 2026
    Trending
    • 4 Tips Menabung untuk Gaya Hidup Modern
    • Bu Atun Dapat 25 Juta dari Kang Dedi Setelah Dihina Siswa
    • Sholat Jumat: Niat dan Tata Cara Qobliyah serta Badiyah
    • Lari Tapi Tidak Berkeringat, Apakah Wajar?
    • Warga Manado Terkejut Harga BBM Non-Subsidi Naik Saat Selat Hormuz Dibuka
    • Subandi Pantau Atap SDN 1 Sidokepung yang Roboh, Siswa Belajar di Perpustakaan
    • Ramalan Zodiak Besok: Prediksi Keuangan Aries hingga Virgo 25 April 2026
    • Terungkap Pelaku Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Lamsel Melalui Tes DNA, Kakek Korban
    • Pendapatan premi asuransi di Malang Raya melonjak 172,09%, ini penyebabnya
    • Daftar Harga Bahan Pokok Pasar Bersehati Manado 18 April 2026: Harga Rica dan Daging
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Bisnis haram polisi jual sabu: AKBP Didik diduga raup Rp1 M, titip koper narkoba di rumah polwan

    Bisnis haram polisi jual sabu: AKBP Didik diduga raup Rp1 M, titip koper narkoba di rumah polwan

    adm_imradm_imr17 Februari 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Tersangka dan Penggeledahan di Rumah Polwan

    AKBP Didik Putra Kuncoro resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri sejak Rabu (11/2). Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan keterlibatannya dalam bisnis haram yang melibatkan bandar narkoba bernama Koko Erwin. AKBP Didik juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota.

    Berdasarkan pengakuan AKP Malaungi, AKBP Didik diduga menerima imbalan senilai Rp1 miliar dari Koko Erwin untuk membeli mobil. Dalam penyidikan, penyidik menemukan bahwa sebelum penangkapan, AKBP Didik menitipkan sebuah koper di rumah Aipda Dianita Agustina di Karawaci. Setelah digeledah, koper tersebut berisi 16,3 gram sabu, 49 butir ekstasi, alprazolam, ketamin, serta Happy Five.

    Kasus Pengembangan dari AKP Malaungi

    Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan AKP Malaungi, mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota. AKP Malaungi telah dipecat dan menjadi tersangka karena kepemilikan narkoba jenis sabu. Dalam pemeriksaan, ia mengungkap bahwa atasannya, AKBP Didik, menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

    Kuasa hukum Malaungi, Asmuni, menyatakan bahwa kliennya melakukan tindakan tersebut atas perintah AKBP Didik. Ia mengklaim bahwa klienya hanya menjalankan perintah pimpinan. Uang yang diterima oleh AKBP Didik kemudian digunakan untuk membeli mobil. Transfer uang dilakukan secara bertahap ke rekening seorang wanita, lalu diserahkan melalui ajudannya.

    Setelah menerima uang, Malaungi diperintah untuk mengambil narkoba dari hotel tempat menginap Koko Erwin dan menyimpannya sebelum diedarkan ke wilayah Sumbawa. Selain itu, Malaungi juga memiliki bukti-bukti yang telah disampaikan kepada penyidik, termasuk pesan chat yang menunjukkan perintah dari AKBP Didik.

    Temuan Barang Bukti di Rumah Aipda Dianita

    Pihak Mabes Polri mengungkap bahwa AKBP Didik menitipkan koper berisi narkoba kepada Aipda Dianita Agustina di Karawaci. Menurut Kasubdit III Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, AKBP Didik dan Aipda Dianita pernah bertugas bersama di Polda Metro Jaya.

    Setelah penggeledahan di rumah Aipda Dianita, petugas menemukan koper berisi berbagai jenis narkoba, antara lain sabu seberat 16,3 gram, ekstasi sebanyak 49 butir, sisa pakai 23,5 gram, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, serta ketamin 5 gram. Atas dasar temuan ini, AKBP Didik ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan beberapa pasal hukum terkait narkoba.

    Sementara itu, Aipda Dianita dan istri AKBP Didik masih menjadi saksi dalam penyidikan. Keduanya telah menjalani tes narkoba untuk keperluan penyidikan.

    Profil dan Rekam Jejak AKBP Didik Kuncoro Putro

    AKBP Didik Kuncoro Putro dilantik sebagai Kapolres Bima Kota pada 14 Januari 2025. Lahir pada 30 Maret 1979 di Kediri, Jawa Timur, ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004. Selama kariernya di kepolisian, AKBP Didik menempuh berbagai posisi penting, termasuk di Polda Gorontalo, Polda Metro Jaya, dan Polda NTB.

    Pada 2020, ia dimutasi ke Polda NTB dan menjabat sebagai Kasubdit I Direktorat Kriminal Umum Polda NTB. Setelah empat tahun bertugas di NTB, ia dipromosikan menjadi Kapolres Lombok Utara sebelum akhirnya menjadi Kapolres Bima Kota pada Januari 2025.

    Harta Kekayaan AKBP Didik Kuncoro Putro

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 18 Januari 2025, AKBP Didik tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp1,4 miliar. Aset terbesar miliknya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp950 juta. Selain itu, ia memiliki tanah dan bangunan di Mojokerto senilai Rp270 juta, serta harta bergerak dan kas sebesar Rp263,293.119.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Terungkap Pelaku Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Lamsel Melalui Tes DNA, Kakek Korban

    By adm_imr25 April 20261 Views

    Pelaku Pembunuhan Ibu Tiri di Curug Tangerang Positif Narkoba

    By adm_imr25 April 20260 Views

    Motor Ibu-Ibu Tertabrak KA Batara Kresna di Solo, Terseret 2 Meter, Penumpang Terlempar

    By adm_imr24 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    4 Tips Menabung untuk Gaya Hidup Modern

    25 April 2026

    Bu Atun Dapat 25 Juta dari Kang Dedi Setelah Dihina Siswa

    25 April 2026

    Sholat Jumat: Niat dan Tata Cara Qobliyah serta Badiyah

    25 April 2026

    Lari Tapi Tidak Berkeringat, Apakah Wajar?

    25 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?