Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    7 rekomendasi sabun untuk atasi eksim, gatal, dan kulit kering

    29 April 2026

    Prediksi Final Liga Champions: PSG vs Bayern Munchen

    29 April 2026

    Doa Setelah Sholat Jumat Lengkap Artinya

    29 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 April 2026
    Trending
    • 7 rekomendasi sabun untuk atasi eksim, gatal, dan kulit kering
    • Prediksi Final Liga Champions: PSG vs Bayern Munchen
    • Doa Setelah Sholat Jumat Lengkap Artinya
    • Universitas Muhammadiyah Papua Luluskan 22 Magister Komunikasi Pertama di Tanah Papua
    • Jadwal Solo Menari 2026: Pembukaan, Workshop, dan Pertunjukan Hari Ini
    • Ketua Relawan Bantah Jusuf Kalla Soal Peran dalam Pemilihan Jokowi
    • Serbu Surabaya! Expo Konsumen BRI 2026 Tawarkan KPR Murah dan Hiburan Menggemparkan
    • 9 cara meraih tabungan Rp100 juta sebelum 30 tahun
    • 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Ada Kepala Yayasan dan Kepsek, Apa Maksud Mereka?
    • Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini: Berawan, Hujan di Ngantang-Pujon
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»AKBP Didik Putra Dipecat Usai Terima Rp1 M dari Bandar Narkoba

    AKBP Didik Putra Dipecat Usai Terima Rp1 M dari Bandar Narkoba

    adm_imradm_imr16 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kapolres Bima Kota Terlibat dalam Kasus Narkoba

    Sosok AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota, kini menjadi sorotan publik setelah salah satu anak buahnya, AKP Malaungi, tersangka dalam kasus narkoba. AKP Malaungi, yang menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, ia juga kedapatan menyimpan barang bukti (barbuk) seberat 488 gram atau hampir setengah kilogram.

    AKBP Didik turut diperiksa oleh Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) karena dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut. Menurut informasi yang beredar, AKBP Didik diduga meminta uang senilai Rp1 miliar dari bandar narkoba untuk membeli mobil Alphard. Akibat peristiwa ini, AKBP Didik dikabarkan sudah dinonaktifkan sebagai Kapolres Bima Kota sementara waktu.

    Selain AKP Malaungi, pihak kepolisian juga menangkap dua orang lainnya yang diduga sebagai kaki tangan dari jaringan narkoba. Dari penangkapan keempat tersangka, diamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 35,76 gram serta uang tunai sebesar Rp88,8 juta yang diduga berasal dari transaksi narkoba.

    Kasus ini terungkap setelah AKP Malaungi diamankan oleh Polda NTB pada Selasa (3/2/2026) malam. Ruang kerjanya digeledah dan ditemukan barang bukti sabu seberat 488 gram. Keterlibatan Malaungi dicium oleh Polda NTB setelah jaringan Bripka K alias Karol dan istrinya inisial N alias Nita dibongkar. Bripka Karol bersama Nita telah menjadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan Mapolda NTB.

    Penyidikan dan Proses Hukum

    Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, mengatakan bahwa dua orang lain yang diduga sebagai kaki-tangan juga diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. “Mereka bekerja dengan istrinya (istri Bripka Karol),” ujar dia. Dalam penyidikan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AKP Malaungi. Hasil penyidikan tersebut kemudian dipublikasikan oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid.

    Menurut Kombes Pol Kholid, proses pendalaman terhadap Kapolres Bima Kota masih berlangsung. “Terkait Kapolres Bima Kota masih dalam proses pendalaman dan akan dilakukan pemeriksaan di Bidang Propam,” kata Kholid. Meski demikian, sampai saat ini belum ada pemeriksaan terhadap AKBP Didik. “Sementara belum dilakukan pemeriksaan, namun Bid Propam akan melakukan pemeriksaan,” tambahnya.

    Profil AKBP Didik Putra Kuncoro

    AKBP Didik Putra Kuncoro adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004. Ia kini menjabat sebagai Kapolres Bima Kota. Lahir di Kediri, Jawa Timur, pada 30 Maret 1979, AKBP Didik memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang di bidang reserse dan operasional.

    Karier kepolisiannya dimulai dengan bertugas di Polda Gorontalo selama dua tahun. Kemudian, ia pindah ke Polda Metro Jaya dengan menjabat sebagai Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan hingga Wakapolres Tangerang Selatan. Setelah itu, ia mulai bertugas di NTB sejak tahun 2020 dengan jabatan strategis seperti Kasubdit I Ditreskrimum, Kasubdit IV Ditreskrimsus, dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB.

    AKBP Didik menjabat sebagai Kapolres Bima Kota sejak 14 Januari 2025, menggantikan AKBP Yudha Pranata. Berdasarkan data LHKPN terakhir yang dilaporkan (periodik 2024), total kekayaan beliau tercatat sekitar Rp1.483.293.119.

    Kecelakaan Parah

    Pada Maret 2025, AKBP Didik Putra Kuncoro dikabarkan mengalami kecelakaan parah. Mitsubishi Pajero Sport yang ditumpanginya terlibat kecelakaan hebat dengan truk tronton Hino di jalan lintas Teka Sire, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 26 Maret 2025. Kecelakaan tersebut melibatkan Pajero Sport nopol B 1886 VJD yang ditumpangi oleh Kapolres Bima Kota, istri, dan ajudannya.

    Pajero Sport tersebut ringsek setelah menabrak truk tronton Hino yang datang dari arah berlawanan. Kasih Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, mengonfirmasi kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, peristiwa berawal saat Pajero Sport yang dikemudikan Briptu Ovan melaju dari arah Sumbawa menuju Kota Bima. Di jalan lintas Teka Sire, SUV tersebut mengambil jalur tengah dan tidak dapat mengontrol laju kendaraan, sehingga menabrak truk tronton dari arah berlawanan. Benturan keras menyebabkan Pajero Sport keluar dari badan jalan dan mengalami kerusakan parah di bagian depan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Ada Kepala Yayasan dan Kepsek, Apa Maksud Mereka?

    By adm_imr29 April 20261 Views

    Petaka di Pasir Madang: Kronologi Penganiayaan Wakil MUI Desa Cayur, Mengapa Kiai Jadi Target?

    By adm_imr29 April 20261 Views

    Tampang Enjang Ditangkap, TNI Palsu Tipu Pedagang Telur Rugi Rp7 Juta

    By adm_imr29 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    7 rekomendasi sabun untuk atasi eksim, gatal, dan kulit kering

    29 April 2026

    Prediksi Final Liga Champions: PSG vs Bayern Munchen

    29 April 2026

    Doa Setelah Sholat Jumat Lengkap Artinya

    29 April 2026

    Universitas Muhammadiyah Papua Luluskan 22 Magister Komunikasi Pertama di Tanah Papua

    29 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?