Skenario Pemerintah untuk Mencapai Visi Indonesia Emas 2045
Dalam laporan terbaru yang diterbitkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF), disampaikan beberapa skenario yang dapat diadaptasi oleh pemerintah dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui ekspansi belanja modal. Laporan ini, berjudul Golden Vision 2045: Making The Most Out of Public Investment, menyoroti pentingnya investasi publik sebagai salah satu pilar utama dalam mencapai visi Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi.
Pertumbuhan PDB yang Dibutuhkan
Laporan IMF memperkirakan bahwa Indonesia perlu mencatat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) riil sebesar 5,5% hingga 6,5% setiap tahun selama dua dekade ke depan agar bisa mencapai status negara berpendapatan tinggi sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai target tersebut, peningkatan investasi publik menjadi sangat krusial. Namun, hal ini harus diimbangi dengan peningkatan penerimaan pajak agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak melebihi ambang batas 3% terhadap PDB.
Keseimbangan antara Investasi dan Penerimaan Pajak
Mobilisasi penerimaan pajak dinilai sebagai syarat mutlak untuk menciptakan ruang fiskal yang lebih longgar. Tim peneliti IMF, yang terdiri dari Tsendsuren Batsuuri, Raju Huidrom, dan Philippe Wingender, menyatakan bahwa mobilisasi tambahan penerimaan akan memberikan ruang fiskal yang dibutuhkan untuk meningkatkan skala investasi publik sambil tetap mematuhi aturan fiskal yang telah ada.
Dalam simulasi makroekonominya, IMF memproyeksikan bahwa langkah-langkah ekstraksi penerimaan domestik dapat secara bertahap meningkatkan pendapatan negara sebesar 0,3 poin persentase dari PDB. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah peningkatan pajak penghasilan karyawan (labor income tax) untuk mengurangi ketergantungan pemerintah pada pembiayaan defisit. Meski demikian, IMF menyarankan adanya tahapan yang hati-hati dalam penerapan kebijakan perpajakan ini.
Strategi Penundaan Beban Pajak
IMF merekomendasikan agar lonjakan awal pendanaan investasi publik dibiayai sepenuhnya lewat defisit anggaran. Seiring dengan berkembangnya ekonomi akibat investasi tersebut, barulah penarikan pajak penghasilan tenaga kerja ditingkatkan secara bertahap. Strategi ini dinilai penting agar tekanan pajak tidak menghambat laju pertumbuhan ekonomi yang baru saja mulai tumbuh.
Dengan kombinasi strategi ini, postur defisit fiskal secara keseluruhan diyakini tetap terjaga di bawah 3%, berdasarkan realisasi defisit APBN 2024 yang berada di level 2,3% dari PDB. Selain itu, IMF menekankan bahwa jika pemerintah menggabungkannya dengan reformasi struktural, pertumbuhan ekonomi akan semakin terakselerasi dan penerimaan pajak akan meningkat, sehingga menekan defisit.
Efisiensi Manajemen Investasi Publik
Untuk meningkatkan efisiensi, diperlukan penguatan praktik manajemen investasi publik di semua tingkat pemerintahan. Ini termasuk meningkatkan seleksi proyek melalui penilaian proyek yang ketat dengan mempertimbangkan dampak rambatan positif, serta memastikan perlindungan pengawasan yang tanggap untuk meminimalkan risiko sekaligus menghindari hambatan.
Strategi Purbaya Tekan Defisit
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini bahwa peningkatan peran swasta dalam aktivitas perekonomian akan membantu menekan defisit APBN sekaligus rasio utang pemerintah. Ia mengakui adanya kekhawatiran terhadap defisit fiskal yang berisiko melewati batas 3% dari PDB. Namun, ia yakin pertumbuhan ekonomi bisa terealisasi tanpa melanggar batas defisit APBN.
Ia merujuk pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di mana ekonomi tumbuh di level 6%, sementara rasio utang terhadap PDB justru turun ke level 23%. Menurut Purbaya, hal ini terjadi karena sektor swasta yang aktif bergerak.
Pertumbuhan Ekonomi dan Rasio Utang
Saat ini, rasio utang pemerintah berada di kisaran 40% terhadap PDB. Purbaya menjelaskan bahwa jika PDB tumbuh lebih cepat, secara matematis pembagi (denominator) utang menjadi lebih besar, sehingga rasio utang otomatis mengecil. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi juga akan meningkatkan penerimaan pajak.
Menurutnya, perekonomian yang didorong oleh sektor swasta secara historis menghasilkan rasio pajak terhadap PDB yang lebih tinggi. Hal ini karena entitas swasta cenderung memiliki keterbatasan dalam meminta insentif atau potongan pajak dibandingkan proyek pemerintah. Purbaya membandingkan, rata-rata rasio pajak pada era SBY lebih tinggi sekitar 0,5% hingga 1% dibandingkan era Presiden Joko Widodo.
Pembenahan Internal di Kementerian Keuangan
Untuk memastikan rasio pajak benar-benar meningkat seiring bergeraknya mesin swasta, Kementerian Keuangan sedang melakukan pembenahan internal. Purbaya menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan rotasi puluhan pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak untuk mengoptimalkan kinerja pungutan.
Ia optimis bahwa strategi memacu sektor swasta bisa membuahkan hasil, berdasarkan capaian pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2025 yang sukses menembus 5,39%, lebih tinggi dari kuartal-kuartal sebelumnya.







