Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Jadwal Operasional BCA dan BRI Selama Libur Panjang 27 Mei-1 Juni 2026

    30 Mei 2026

    Alex Martins Siap Ukir Rekor Baru di Persebaya! 67 Gol dan 13 Assist Jadi Target Musim Depan

    30 Mei 2026

    Prihantini, Alumni ITB dan Penerima LPDP 2022, Diduga Palsukan Riset Internasional

    30 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 30 Mei 2026
    Trending
    • Jadwal Operasional BCA dan BRI Selama Libur Panjang 27 Mei-1 Juni 2026
    • Alex Martins Siap Ukir Rekor Baru di Persebaya! 67 Gol dan 13 Assist Jadi Target Musim Depan
    • Prihantini, Alumni ITB dan Penerima LPDP 2022, Diduga Palsukan Riset Internasional
    • Kakek Mujiran Setelah Bebas: Bermain dengan Cucu dan Menginginkan Pekerjaan
    • Cara Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal: Penjelasan Lengkap
    • Jeroan atau Daging: Mana yang Lebih Cepat Tingkatkan Kolesterol?
    • Hukum Makan dan Minum Sebelum Shalat Idul Adha, Penjelasan Lengkap MUI
    • AKHIRNYA Bocah SMP yang Palu Kepala Teman Gegara Kalah Main Game Ditangkap,Terancam 7 Tahun Penjara
    • Tips memasak daging kurban lembut dan sehat
    • Arab Saudi menolak normalisasi dengan Israel, hubungan diplomatik terancam retak
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Parkir Liar di Kawasan Bersejarah Jalan Basuki Rahmat Malang

    Parkir Liar di Kawasan Bersejarah Jalan Basuki Rahmat Malang

    adm_imradm_imr22 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Masalah Parkir Liar di Kayutangan Heritage Malang

    Kawasan Jalan Basuki Rahmat, yang dikenal sebagai Kayutangan Heritage, kini menghadapi berbagai tantangan terkait parkir liar. Hal ini menimbulkan masalah bagi pengunjung dan para pedagang yang menjual barang mereka di sekitar kawasan tersebut. Penertiban parkir sering kali dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, namun tidak jarang kendaraan roda dua diamankan karena melanggar aturan.

    Seorang pedagang kopi bernama Junaidi yang sudah bertahun-tahun berjualan di kawasan ini menyampaikan bahwa beberapa pelanggannya pernah ditindak akibat parkir di area yang dilarang. Menurutnya, ada pelanggan yang dipandu oleh seseorang untuk parkir di pinggir jalan, sehingga akhirnya mendapat sanksi dari petugas.

    Junaidi mengatakan bahwa keberadaan gedung parkir bisa menjadi solusi ideal untuk menciptakan kawasan yang lebih rapi dan tertata. Namun, ia juga meminta pemerintah untuk memikirkan nasib para juru parkir yang selama ini bekerja di sisi kanan Jalan Basuki Rahmat. Mereka juga membutuhkan penghidupan, dan keberadaan gedung parkir harus disertai dengan solusi yang adil bagi mereka.

    Selain itu, Junaidi juga menyebutkan bahwa maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tidak tertib turut memperparah situasi. Di sekitar jembatan Kayutangan dan bundaran Chairil Anwar, banyak PKL berkumpul, sehingga membuat pembeli cenderung berhenti mendadak dan parkir sembarangan di pinggir jalan. Akibatnya, banyak kendaraan yang terkena razia.

    Estetika Kawasan Terganggu

    Masalah parkir liar bukan satu-satunya yang mengganggu kawasan Kayutangan Heritage. Junaidi juga menilai bahwa keberadaan PKL liar mengurangi estetika kawasan. Ia menyebutkan bahwa jumlah pengunjung yang biasanya berfoto di bundaran Chairil Anwar kini menurun drastis. Dulu, bundaran ini menjadi titik favorit untuk foto, tetapi sekarang pemandangan kurang menarik, sehingga jasa fotografi hampir tidak terlihat lagi.

    Para pedagang berharap pemerintah segera menata kawasan secara lebih komprehensif, tidak hanya menertibkan parkir tetapi juga memastikan keberadaan PKL dan juru parkir mendapatkan solusi yang adil dan berkelanjutan.

    Penertiban Kendaraan Roda Dua

    Dalam laporan sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Malang mengamankan 10 kendaraan roda dua yang melanggar aturan parkir di Jalan Basuki Rahmat atau koridor Kayutangan. Kendaraan-kendaraan tersebut dimuat ke truk yang berpatroli menindak pelanggar.

    Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengimbau agar pengguna roda dua tidak parkir di pinggir Jalan Basuki Rahmat. Pemerintah Kota Malang telah menyediakan gedung parkir yang bisa digunakan untuk menaruh kendaraan. Meskipun ada alasan dari pengguna yang mengaku berteduh karena hujan, kendaraan yang diparkir itu tidak berpindah meskipun hujan sudah reda.

    Hingga pukul 8 malam, kendaraan tidak berpindah ke gedung parkir. Rahmat menyebutkan bahwa ada kendaraan roda dua yang bahkan parkir di luar cekungan, yang membuat lalu lintas macet. Dari hitungannya, ada 50 sepeda motor yang melanggar aturan, namun hanya 10 sepeda motor yang diamankan karena keterbatasan fasilitas pengangkut.

    Sanksi yang Diberikan

    Menurut Rahmat, pelanggar mendapatkan sanksi tegas dan harus mengambil kendaraan di kantor Dishub Kota Malang. “Kami berikan sanksi tegas karena memang sudah dipasang rambu tapi tetap melanggar,” ujarnya.

    Mengenai sanksi, Dishub Kota Malang fokus pada pembinaan, pengangkutan kendaraan, dan sanksi sosial. Sementara itu, penegakan hukum melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring) merupakan ranah Satpol PP. “Untuk pelanggar yang diangkut motornya sanksi berupa membuat surat pernyataan. Karena kami tidak memiliki kewenangan untuk penindakan hukum,” tambahnya.

    Rahmat menjelaskan bahwa untuk sementara waktu, parkir di tepi Jl Basuki Rahmat hanya untuk roda empat karena keterbatasan lahan parkir. Sedangkan motor wajib masuk ke gedung parkir. Gedung Parkir Kayutangan berkapasitas 800 motor dan 30 mobil.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Berita Terkini: Dua Komplotan Pencuri di Pasuruan Ditangkap, Satu Pelaku Tewas Ditembak

    By adm_imr30 Mei 20261 Views

    Pembunuh sadis ditangkap setelah satu tahun kabur di Pasuruan

    By adm_imr30 Mei 20261 Views

    Tradisi Idul Adha Unik di Malang, Prosesi Hewan Kurban Jadi Warisan dan Wisata Religi

    By adm_imr29 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Jadwal Operasional BCA dan BRI Selama Libur Panjang 27 Mei-1 Juni 2026

    30 Mei 2026

    Alex Martins Siap Ukir Rekor Baru di Persebaya! 67 Gol dan 13 Assist Jadi Target Musim Depan

    30 Mei 2026

    Prihantini, Alumni ITB dan Penerima LPDP 2022, Diduga Palsukan Riset Internasional

    30 Mei 2026

    Kakek Mujiran Setelah Bebas: Bermain dengan Cucu dan Menginginkan Pekerjaan

    30 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?