Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    4 trik efektif hindari mabuk gunung, jangan sepelekan!

    14 Mei 2026

    15 Ide Bisnis Kuliner Nasi yang Menguntungkan di Solo

    14 Mei 2026

    Catat! Daftar Libur Panjang Mei 2026 yang Bisa Dimanfaatkan

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • 4 trik efektif hindari mabuk gunung, jangan sepelekan!
    • 15 Ide Bisnis Kuliner Nasi yang Menguntungkan di Solo
    • Catat! Daftar Libur Panjang Mei 2026 yang Bisa Dimanfaatkan
    • Hasil Super League: Borneo FC Mencuri Poin Persib Usai Kalahkan Bali United 5 Gol!
    • Pengamat: Warganet Harus Bijak Tanggapi Laporan Maia ke Ahmad Dhani
    • Bolehkah Mengulang Akad Nikah?
    • IKAFE Unhas: Bahaya Ekonomi Drift, Stabil Tapi Tak Berarah
    • 5 Manfaat GarudaMiles untuk Liburan dan Cara Mendapatkannya
    • 6 Shio Ini Akan Dikaruniai Rezeki Tak Putus di Tahun 2026, Siapa Saja?
    • Bonek Kecewa! Persebaya Disalip Dewa United, Peluang Masuk 4 Besar Menipis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Parkir Liar di Kawasan Bersejarah Jalan Basuki Rahmat Malang

    Parkir Liar di Kawasan Bersejarah Jalan Basuki Rahmat Malang

    adm_imradm_imr22 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Masalah Parkir Liar di Kayutangan Heritage Malang

    Kawasan Jalan Basuki Rahmat, yang dikenal sebagai Kayutangan Heritage, kini menghadapi berbagai tantangan terkait parkir liar. Hal ini menimbulkan masalah bagi pengunjung dan para pedagang yang menjual barang mereka di sekitar kawasan tersebut. Penertiban parkir sering kali dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, namun tidak jarang kendaraan roda dua diamankan karena melanggar aturan.

    Seorang pedagang kopi bernama Junaidi yang sudah bertahun-tahun berjualan di kawasan ini menyampaikan bahwa beberapa pelanggannya pernah ditindak akibat parkir di area yang dilarang. Menurutnya, ada pelanggan yang dipandu oleh seseorang untuk parkir di pinggir jalan, sehingga akhirnya mendapat sanksi dari petugas.

    Junaidi mengatakan bahwa keberadaan gedung parkir bisa menjadi solusi ideal untuk menciptakan kawasan yang lebih rapi dan tertata. Namun, ia juga meminta pemerintah untuk memikirkan nasib para juru parkir yang selama ini bekerja di sisi kanan Jalan Basuki Rahmat. Mereka juga membutuhkan penghidupan, dan keberadaan gedung parkir harus disertai dengan solusi yang adil bagi mereka.

    Selain itu, Junaidi juga menyebutkan bahwa maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tidak tertib turut memperparah situasi. Di sekitar jembatan Kayutangan dan bundaran Chairil Anwar, banyak PKL berkumpul, sehingga membuat pembeli cenderung berhenti mendadak dan parkir sembarangan di pinggir jalan. Akibatnya, banyak kendaraan yang terkena razia.

    Estetika Kawasan Terganggu

    Masalah parkir liar bukan satu-satunya yang mengganggu kawasan Kayutangan Heritage. Junaidi juga menilai bahwa keberadaan PKL liar mengurangi estetika kawasan. Ia menyebutkan bahwa jumlah pengunjung yang biasanya berfoto di bundaran Chairil Anwar kini menurun drastis. Dulu, bundaran ini menjadi titik favorit untuk foto, tetapi sekarang pemandangan kurang menarik, sehingga jasa fotografi hampir tidak terlihat lagi.

    Para pedagang berharap pemerintah segera menata kawasan secara lebih komprehensif, tidak hanya menertibkan parkir tetapi juga memastikan keberadaan PKL dan juru parkir mendapatkan solusi yang adil dan berkelanjutan.

    Penertiban Kendaraan Roda Dua

    Dalam laporan sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Malang mengamankan 10 kendaraan roda dua yang melanggar aturan parkir di Jalan Basuki Rahmat atau koridor Kayutangan. Kendaraan-kendaraan tersebut dimuat ke truk yang berpatroli menindak pelanggar.

    Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengimbau agar pengguna roda dua tidak parkir di pinggir Jalan Basuki Rahmat. Pemerintah Kota Malang telah menyediakan gedung parkir yang bisa digunakan untuk menaruh kendaraan. Meskipun ada alasan dari pengguna yang mengaku berteduh karena hujan, kendaraan yang diparkir itu tidak berpindah meskipun hujan sudah reda.

    Hingga pukul 8 malam, kendaraan tidak berpindah ke gedung parkir. Rahmat menyebutkan bahwa ada kendaraan roda dua yang bahkan parkir di luar cekungan, yang membuat lalu lintas macet. Dari hitungannya, ada 50 sepeda motor yang melanggar aturan, namun hanya 10 sepeda motor yang diamankan karena keterbatasan fasilitas pengangkut.

    Sanksi yang Diberikan

    Menurut Rahmat, pelanggar mendapatkan sanksi tegas dan harus mengambil kendaraan di kantor Dishub Kota Malang. “Kami berikan sanksi tegas karena memang sudah dipasang rambu tapi tetap melanggar,” ujarnya.

    Mengenai sanksi, Dishub Kota Malang fokus pada pembinaan, pengangkutan kendaraan, dan sanksi sosial. Sementara itu, penegakan hukum melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring) merupakan ranah Satpol PP. “Untuk pelanggar yang diangkut motornya sanksi berupa membuat surat pernyataan. Karena kami tidak memiliki kewenangan untuk penindakan hukum,” tambahnya.

    Rahmat menjelaskan bahwa untuk sementara waktu, parkir di tepi Jl Basuki Rahmat hanya untuk roda empat karena keterbatasan lahan parkir. Sedangkan motor wajib masuk ke gedung parkir. Gedung Parkir Kayutangan berkapasitas 800 motor dan 30 mobil.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Kacau, Dana Petani Diduga Dicuri dan Bibit Busuk

    By adm_imr14 Mei 20261 Views

    Pemuda Malang Tewas Lawan Pencuri dengan Senter dan Kekuatan Hati

    By adm_imr14 Mei 20263 Views

    Tradisi Suro di Makam Ki Ageng Gribig, Ritual Sakral Tahun Baru Islam

    By adm_imr11 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    4 trik efektif hindari mabuk gunung, jangan sepelekan!

    14 Mei 2026

    15 Ide Bisnis Kuliner Nasi yang Menguntungkan di Solo

    14 Mei 2026

    Catat! Daftar Libur Panjang Mei 2026 yang Bisa Dimanfaatkan

    14 Mei 2026

    Hasil Super League: Borneo FC Mencuri Poin Persib Usai Kalahkan Bali United 5 Gol!

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?