Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Berita Populer Kalteng: Anak Laporkan Ayah Kandung Terlibat Narkoba, Wajib Dapat Perlindungan

    Berita Populer Kalteng: Anak Laporkan Ayah Kandung Terlibat Narkoba, Wajib Dapat Perlindungan

    adm_imradm_imr20 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Polda Kalteng Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Terlibat Narkoba



    Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan respons terhadap laporan seorang pemuda di Seruyan yang mengadukan keterlibatan ayahnya dalam peredaran narkoba. Laporan ini disampaikan kepada Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa ayah pemuda tersebut diduga dilindungi oleh anggota kepolisian dalam menjalankan bisnis narkoba.

    Menanggapi informasi tersebut, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun psikotropika. Ia menekankan bahwa baik masyarakat maupun anggota kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba akan diproses secara hukum.

    “Polda Kalteng secara tegas berkomitmen untuk tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika baik dilakukan oleh masyarakat maupun aparat akan diproses hukum secara tegas,” ujar Rachmat.

    GDAN Kalteng Minta Perlindungan bagi Pemuda Berani Laporkan Ayah Terlibat Narkoba



    Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalteng menilai pemuda yang berani melaporkan keterlibatan ayah kandungnya dalam peredaran narkoba di Kuala Pembuang, Seruyan layak mendapatkan perlindungan. Ketua GDAN Kalteng Sadagori Henoch Binti menyatakan bahwa atas keberanian pemuda tersebut, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk memastikan keselamatan pemuda tersebut.

    Sebelumnya, GDAN Kalteng menerima aduan dari seorang pemuda asal Kuala Pembuang, Seruyan yang mengaku ayah kandungnya adalah pengedar narkoba. Sadagori menilai bahwa pemuda tersebut membutuhkan kepastian hukum, mengingat ada dugaan keterlibatan pihak kepolisian dalam peredaran narkoba di Seruyan.

    “Agar bisa terjaga pemuda ini maupun keluarganya,” kata dia.

    Umat Buddha di Kalteng Sambut Tahun Kuda Api dengan Semangat Moderasi Beragama



    Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi momentum memperkuat nilai kebersamaan dan toleransi antarumat beragama. Malam Tahun Baru Imlek tradisi Umat Buddha dari suku Tionghoa dirayakan dengan penuh khidmat.

    Lampu merah khas Tionghoa menghiasi area Vihara Avalokitesvara, Jalan Tjilik Riwut Km 9,5, Palangka Raya, Senin (16/2/2026) malam. Umat silih berganti terus berdatangan, suasana khidmat begitu terasa di vihara. Vihara itu menjadi tempat Umat Buddha dengan latar belakang berbeda berkumpul untuk melaksanakan doa sekaligus merayakan Imlek bersama.

    Pembimbing Masyarakat Buddha Kanwil Kemenag Kalteng, Partiyem menjelaskan bahwa tahun ini merupakan Tahun Kuda Api yang dimaknai sebagai simbol semangat bekerja dan berbuat kebaikan. Perayaan tahun ini mengusung tema moderasi beragama.

    Muhammadiyah Kalteng Gelar Tarawih Perdana Malam Ini di Masjid



    Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Umat Muhammadiyah akan melaksanakan salat tarawih perdana pada Selasa, 17 Februari 2026 malam, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah.

    Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalteng HM Syairi Abdullah memastikan, masjid-masjid Muhammadiyah di Palangka Raya telah siap menyambut jamaah untuk pelaksanaan Tarawih malam pertama. Beberapa masjid yang akan digunakan antara lain:

    • Masjid Darul Arqam (Jl. RTA. Milono Km. 1,5)
    • Masjid Mujahidin (Jl. Rasak)
    • Masjid Baitul Gaza (Jl. Manduhara)
    • Masjid Baitus Shifa (Jl. Anggrek, Kampus 2 UMPR)
    • Masjid Jumratul Aqabah (Jl. Cempaka)
    • Masjid Sajoli (Jl. Tjilik Riwut Km.16)

    “Malam ini masjid-masjid Muhammadiyah akan melaksanakan salat tarawih,” ujar Syairi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?