Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Hasil Super League: Borneo FC Mencuri Poin Persib Usai Kalahkan Bali United 5 Gol!

    14 Mei 2026

    Pengamat: Warganet Harus Bijak Tanggapi Laporan Maia ke Ahmad Dhani

    14 Mei 2026

    Bolehkah Mengulang Akad Nikah?

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • Hasil Super League: Borneo FC Mencuri Poin Persib Usai Kalahkan Bali United 5 Gol!
    • Pengamat: Warganet Harus Bijak Tanggapi Laporan Maia ke Ahmad Dhani
    • Bolehkah Mengulang Akad Nikah?
    • IKAFE Unhas: Bahaya Ekonomi Drift, Stabil Tapi Tak Berarah
    • 5 Manfaat GarudaMiles untuk Liburan dan Cara Mendapatkannya
    • 6 Shio Ini Akan Dikaruniai Rezeki Tak Putus di Tahun 2026, Siapa Saja?
    • Bonek Kecewa! Persebaya Disalip Dewa United, Peluang Masuk 4 Besar Menipis
    • Peringatan Mulan Jameela Diabaikan, Ahmad Dhani Buka Fakta di Balik Postingan Maia Estianty
    • Mengapa Gula Darah Tidak Stabil? Ini Penyebab Utamanya
    • Detik-detik Istri Terkejut Dengar Suami Ditikam di Teling Bawah, Firasat dan Perasaan Tidak Enak
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»DPRD Kota Malang Dorong Regulasi dan Peran Orang Tua Atas Pembatasan Media Sosial Anak

    DPRD Kota Malang Dorong Regulasi dan Peran Orang Tua Atas Pembatasan Media Sosial Anak

    adm_imradm_imr6 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Tanggapan DPRD Kota Malang terhadap Kebijakan Pembatasan Penggunaan Gawai pada Anak Usia Dini

    Pembatasan penggunaan gawai dan media sosial pada anak usia dini menjadi topik yang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif. Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suyadi, menyampaikan pandangan bahwa kebijakan ini perlu disikapi dengan bijak dan memperhatikan kesiapan semua pihak, terutama orang tua.

    Kebijakan Nasional dan Respons Daerah

    Menurut Suyadi, kebijakan di tingkat daerah umumnya akan mengikuti arah kebijakan nasional yang telah melalui proses kajian para ahli. Meskipun ada pro dan kontra di masyarakat, hal tersebut wajar dalam setiap kebijakan pendidikan. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan pasti memiliki sisi positif dan negatif, tetapi penting untuk menunggu petunjuk teknis selanjutnya.

    Suyadi menjelaskan bahwa anak usia dini seperti PAUD hingga sekolah dasar sebenarnya tidak akan tertinggal jika tidak menggunakan gawai. Bahkan, pembatasan dinilai lebih baik untuk perkembangan mental dan karakter anak. Ia menilai, anak usia 0–7 tahun tanpa gawai tidak akan ketinggalan, justru lebih baik karena mereka belum bisa membedakan mana yang baik dan buruk.

    Tantangan Utama: Kesiapan Orang Tua

    Salah satu tantangan utama dalam implementasi kebijakan ini adalah kesiapan orang tua. Suyadi menyebut, tidak sedikit orangtua yang menjadikan gawai sebagai solusi praktis untuk menenangkan anak. Hal ini dapat merusak karakter anak karena tidak membangun keterampilan sosial dan emosional yang seharusnya dibangun melalui interaksi langsung.

    Ia menambahkan, penggunaan gawai sebenarnya dapat menjadi sarana belajar, namun dalam praktiknya sering kali tidak dimanfaatkan untuk tujuan edukasi. Di gawai atau media sosial bisa belajar apa saja, tapi kenyataannya banyak anak tidak menggunakannya untuk pendidikan.

    Peran Pemerintah dan Sekolah

    Suyadi menekankan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, orangtua, hingga media, dalam mengedukasi masyarakat terkait dampak positif dan negatif penggunaan gawai. Ia menyampaikan rencana untuk mendorong Dinas Pendidikan agar memiliki strategi menghadapi ini, termasuk mengadakan rapat dengar pendapat untuk membahas langkah konkret.

    Ia juga menyoroti adanya penurunan nilai-nilai karakter pada anak seiring perkembangan teknologi. Menurutnya, anak cenderung meniru apa yang dilihat dan didengar. Oleh karena itu, perlu ada sosok yang menjadi inspirator baik di kelas maupun rumah. Namun nyatanya anak banyak mengenal sosok dari media sosial.

    Pentingnya Peran Orang Tua

    Dalam perspektif pendidikan, Suyadi mengingatkan kembali pentingnya peran orangtua sebagaimana konsep yang diajarkan oleh Ki Hadjar Dewantara, bahwa keluarga merupakan lingkungan pendidikan utama bagi anak. Ia menekankan bahwa anak lebih banyak waktunya di rumah daripada di sekolah, jadi orangtua tidak bisa sepenuhnya menyerahkan pendidikan ke sekolah.

    Selain itu, ia juga menilai kesejahteraan guru perlu diperhatikan agar proses pendidikan dapat berjalan optimal. Untuk menguatkan implementasi kebijakan, DPRD Kota Malang mendorong adanya regulasi di tingkat daerah. Salah satunya melalui surat edaran atau kebijakan dari Wali Kota Malang.

    Dukungan dari PGRI Kota Malang

    Ketua PGRI Kota Malang, Agus Wahyudi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan penggunaan gawai dan media sosial bagi anak, khususnya di lingkungan sekolah. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga fokus belajar serta melindungi anak dari dampak negatif media sosial.

    Agus menyebut, pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi kepada guru dan kepala sekolah melalui berbagai kanal, terutama media sosial milik PGRI ketika kebijakan tersebut sudah sampai daerah. Ia menilai, pembatasan penggunaan gawai dan media sosial sebenarnya sudah seharusnya diterapkan sejak lama, seiring dengan penerapan Kurikulum Merdeka yang menekankan penggunaan teknologi secara bijak.

    Implementasi Kebijakan di Sekolah

    Sebagai langkah konkret, Agus menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah tempatnya bertugas. Selama kegiatan pembelajaran, ponsel siswa disimpan di loker dan hanya digunakan jika diperlukan untuk asesmen. Ia menilai, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada peran orangtua. Masih banyak orangtua yang menjadikan gawai sebagai cara praktis untuk menenangkan anak.

    Agus menegaskan, PGRI Kota Malang siap mendukung kebijakan tersebut demi menjaga kualitas pendidikan dan perkembangan karakter anak. Ia berharap, dengan adanya sinergi antara pemerintah, sekolah, orangtua, dan masyarakat, kebijakan pembatasan gawai dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan kebutuhan pendidikan anak di era digital.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Kacau, Dana Petani Diduga Dicuri dan Bibit Busuk

    By adm_imr14 Mei 20261 Views

    Pemuda Malang Tewas Lawan Pencuri dengan Senter dan Kekuatan Hati

    By adm_imr14 Mei 20263 Views

    Tradisi Suro di Makam Ki Ageng Gribig, Ritual Sakral Tahun Baru Islam

    By adm_imr11 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Hasil Super League: Borneo FC Mencuri Poin Persib Usai Kalahkan Bali United 5 Gol!

    14 Mei 2026

    Pengamat: Warganet Harus Bijak Tanggapi Laporan Maia ke Ahmad Dhani

    14 Mei 2026

    Bolehkah Mengulang Akad Nikah?

    14 Mei 2026

    IKAFE Unhas: Bahaya Ekonomi Drift, Stabil Tapi Tak Berarah

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?