Penangkapan Pelaku Pembunuhan dalam Waktu Singkat
Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes menunjukkan kecepatan dan ketepatan dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Pelaku pembunuhan Sapri (67) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di dalam koper.
Motif Pembunuhan Terungkap
Motif pembunuhan dipicu oleh emosi sesaat. Saat korban menagih utang, ia menampar pelaku. Emosi yang memuncak membuat pelaku melakukan aksi kekerasan. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia menggunakan batu untuk memukul kepala, dada, dan tengkuk korban hingga korban meninggal dunia.
Setelah memastikan korban sudah meninggal, pelaku mengambil telepon genggam dan uang milik korban sebelum berusaha menghilangkan jejak dengan memutilasi dan menyembunyikan jasad korban.
Tempat Kejadian dan Penyembunyian Jasad
Peristiwa tragis terjadi di sebuah rumah kosong milik Nia, yang merupakan keponakan pelaku. Nia saat ini bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Hong Kong. Rumah tersebut sebelumnya dipercayakan kepada Rokib untuk dijaga.
Setelah melakukan aksinya, pelaku memutilasi korban dan memasukkan potongan tubuh korban ke dalam koper. Koper tersebut kemudian disimpan di dalam toilet salah satu kamar di rumah tersebut.
Korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Minggu (15/02/2026) malam. Saat itu, korban pamit kepada keluarga untuk menagih utang.
Penangkapan Pelaku
Pelaku berhasil diringkus saat bersembunyi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (17/02/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Polres Brebes yang dipimpin Aiptu Titok Ambar Pramono di rumah istri pelaku.
Rokib ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan terhadap Sapri. Saat ini, pelaku terancam pasal berlapis dengan hukuman penjara maksimal 35 tahun penjara.
Hasil Autopsi dan Pemotongan Tubuh
Tim Forensik Biddokes Polda Jateng melakukan autopsi pada mayat yang ditemukan dalam koper di rumah kosong Desa Sukareja. Dari hasil autopsi, korban Sapri dimutilasi menjadi tiga bagian: badan inti dan kedua telapak kaki.
Selain itu, terdapat juga benturan benda tumpul pada kepala korban sebanyak dua kali yang menyebabkan korban kehilangan nyawanya. Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menjelaskan bahwa pukulan benda tumpul di belakang kepala korban menyebabkan patah tulang dan kerusakan di sekitar tengkuk dasar tulang kepala.
Penemuan Mayat dalam Koper
Penemuan mayat dalam koper digemparkan oleh warga Desa Sukareja. Mayat laki-laki ditemukan di dalam koper di area belakang rumah pada Senin (16/2/2026) siang. Diduga, korban merupakan tindak kejahatan pembunuhan.
Tim Inafis dan Resmob Polres Brebes segera bergerak cepat menuju lokasi. Polisi kemudian memasang Police Line di sekitar lokasi kejadian. Korban dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD Brebes.
Proses Penyelidikan Lebih Lanjut
Kapolsek Banjarharjo AKP Ahmad Su’udi membenarkan adanya penemuan mayat dalam koper. Menurutnya, penemuan tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Jenazah saat ini sudah dibawa ke RSUD Brebes.
Sekretaris Desa (Sekdes) Sukareja Rohandi menjelaskan bahwa penemuan mayat dalam koper pertama kali ditemukan oleh saudara pemilik rumah yang ingin membersihkannya. Saat membersihkan rumah, saudara tersebut mencium bau amis. Setelah ditelusuri, ternyata ada koper yang ditutup pasir di ruangan rumah yang belum selesai pengerjaannya.
Setelah digeser-geser menggunakan besi holo, terlihat jari tangan di dalam koper tersebut. Warga tersebut kemudian melaporkan ke Sekdes untuk dilanjutkan ke pihak kepolisian.
Peran Tim Labfor
Saat ini, mayat disemayamkan di kamar jenazah RSUD Brebes sembari menunggu Tim Labfor dari Polda Jateng. Mereka akan melakukan analisis lebih lanjut terkait penyebab kematian korban.







