Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kesehatan»UAS jelaskan rukun mandi wajib sebelum sahur di Ramadhan 2026, cukup wudhu dulu

    UAS jelaskan rukun mandi wajib sebelum sahur di Ramadhan 2026, cukup wudhu dulu

    adm_imradm_imr23 Februari 202610 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Hukum Mandi Wajib Saat Junub di Malam Hari Sebelum Sahur dalam Ramadhan 2026

    Mandi wajib atau mandi junub merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang sedang dalam keadaan hadats besar. Dalam konteks puasa Ramadhan, terutama saat menjelang sahur, banyak orang yang mempertanyakan hukumnya jika mereka dalam keadaan junub. Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan lengkap mengenai hal ini.

    Pertama-tama, penting untuk memahami bahwa mandi wajib bukan sekadar membasahi seluruh tubuh. Ia adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadats besar, seperti akibat hubungan suami istri atau keluarnya sperma. Dalam Islam, mandi wajib memiliki rukun dan sunnah yang harus diperhatikan agar sah secara syar’i.

    Tata Cara Mandi Wajib

    Menurut pendapat Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitab Safînatun Najâ, ada dua rukun utama dalam mandi wajib, yaitu niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Niat harus dibacakan sebelum air mulai mengenai tubuh. Jika niat tidak disertakan pada awal penyiraman, maka bagian tubuh yang telah basah sebelum niat tetap dianggap belum masuk dalam aktivitas mandi wajib.

    Contohnya, jika seseorang menyiram muka tanpa niat, lalu menyiram dada dengan niat, maka muka harus disiram kembali agar dianggap sebagai bagian dari mandi wajib. Hal ini menunjukkan pentingnya kesadaran dan kehati-hatian dalam melakukan mandi wajib.

    Niat yang tepat untuk mandi wajib adalah:
    – Untuk orang yang junub: “Nawaitu ghusla li raf’il janâbati” (Saya berniat mandi untuk menghilangkan jenabat).
    – Untuk perempuan yang haid atau nifas: “Nawaitul ghusla li raf’il haidli” atau “li raf’in nifâsi” (Saya berniat mandi untuk menghilangkan haid atau nifas).
    – Atau bisa juga menggunakan niat umum: “Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari” (Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar).

    Keadaan Junub Saat Bersahur

    Jika seseorang dalam keadaan junub dan ingin bersahur, ia dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu. Namun, jika waktu sangat sempit dan tidak sempat mandi wajib, maka setelah subuh ia dapat melakukannya. Menurut Ustadz Abdul Somad, jika seseorang bangun dalam keadaan junub setelah subuh, puasanya tetap sah selama ia segera mandi wajib.

    Ketentuan ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah R.A., istri Nabi Muhammad SAW. Dalam hadis tersebut, Nabi SAW sering kali mandi atau hanya berwudhu sebelum makan sahur. Hal ini menunjukkan bahwa puasa tetap sah meskipun dalam keadaan junub.

    Namun, ada batasan yang harus diperhatikan. Jika seseorang baru saja berhubungan setelah adzan subuh, maka puasanya tidak sah. Karena itu, penting untuk menjaga waktu dan tidak sampai terlambat dalam melakukan mandi wajib.

    Perhatian Khusus Saat Mandi Wajib

    Selain rukun, ada beberapa bagian tubuh yang perlu diperhatikan agar tidak tertinggal air. Bagian-bagian tersebut termasuk:

    • Lipatan-lipatan badan pada orang gemuk.
    • Kulit di bawah kuku yang panjang.
    • Bagian belakang dan depan telinga.
    • Selangkangan kedua paha.
    • Sela-sela antara dua pantat yang saling menempel.
    • Kulit dada di bawah payudara yang menggantung.
    • Kulit kepala di bawah rambut tebal.

    Semua bagian ini harus terkena air agar mandi wajib sah dan orang tersebut dianggap tidak lagi berhadats besar.

    Kesimpulan

    Dengan memahami tata cara dan hukum mandi wajib, umat Muslim dapat menjalankan puasa Ramadhan dengan benar. Terutama dalam situasi junub sebelum sahur, penting untuk segera mandi wajib atau berwudhu agar puasa tetap sah. Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa para ulama sepakat bahwa puasa tetap sah jika seseorang dalam keadaan junub asalkan sudah mandi wajib sebelum waktu shalat subuh.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tanda-tanda underfueling pada atlet lari

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Ramalan zodiak Cancer hari Sabtu, 16 Mei 2026: Rezeki dan percintaan membaik

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Makna Kelelahan, Tanda-Tanda, Contoh, Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya

    By adm_imr20 Mei 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?