Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi

    Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi

    22 September 2026
    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    22 September 2026
    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    22 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 23 September 2026
    Trending
    • Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi
    • Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal
    • Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital
    • Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital
    • Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah
    • Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan dan Kebugaran Tubuh
    • Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital
    • Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras
    • Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi
    • Seni Mengajarkan Kecerdasan Finansial Pada Anak di Tengah Kepungan Era Transaksi Digital
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kesehatan»UAS jelaskan rukun mandi wajib sebelum sahur di Ramadhan 2026, cukup wudhu dulu

    UAS jelaskan rukun mandi wajib sebelum sahur di Ramadhan 2026, cukup wudhu dulu

    adm_imradm_imr23 Februari 202626 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Hukum Mandi Wajib Saat Junub di Malam Hari Sebelum Sahur dalam Ramadhan 2026

    Mandi wajib atau mandi junub merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang sedang dalam keadaan hadats besar. Dalam konteks puasa Ramadhan, terutama saat menjelang sahur, banyak orang yang mempertanyakan hukumnya jika mereka dalam keadaan junub. Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan lengkap mengenai hal ini.

    Pertama-tama, penting untuk memahami bahwa mandi wajib bukan sekadar membasahi seluruh tubuh. Ia adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadats besar, seperti akibat hubungan suami istri atau keluarnya sperma. Dalam Islam, mandi wajib memiliki rukun dan sunnah yang harus diperhatikan agar sah secara syar’i.

    Tata Cara Mandi Wajib

    Menurut pendapat Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitab Safînatun Najâ, ada dua rukun utama dalam mandi wajib, yaitu niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Niat harus dibacakan sebelum air mulai mengenai tubuh. Jika niat tidak disertakan pada awal penyiraman, maka bagian tubuh yang telah basah sebelum niat tetap dianggap belum masuk dalam aktivitas mandi wajib.

    Contohnya, jika seseorang menyiram muka tanpa niat, lalu menyiram dada dengan niat, maka muka harus disiram kembali agar dianggap sebagai bagian dari mandi wajib. Hal ini menunjukkan pentingnya kesadaran dan kehati-hatian dalam melakukan mandi wajib.

    Niat yang tepat untuk mandi wajib adalah:
    – Untuk orang yang junub: “Nawaitu ghusla li raf’il janâbati” (Saya berniat mandi untuk menghilangkan jenabat).
    – Untuk perempuan yang haid atau nifas: “Nawaitul ghusla li raf’il haidli” atau “li raf’in nifâsi” (Saya berniat mandi untuk menghilangkan haid atau nifas).
    – Atau bisa juga menggunakan niat umum: “Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari” (Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar).

    Keadaan Junub Saat Bersahur

    Jika seseorang dalam keadaan junub dan ingin bersahur, ia dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu. Namun, jika waktu sangat sempit dan tidak sempat mandi wajib, maka setelah subuh ia dapat melakukannya. Menurut Ustadz Abdul Somad, jika seseorang bangun dalam keadaan junub setelah subuh, puasanya tetap sah selama ia segera mandi wajib.

    Ketentuan ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah R.A., istri Nabi Muhammad SAW. Dalam hadis tersebut, Nabi SAW sering kali mandi atau hanya berwudhu sebelum makan sahur. Hal ini menunjukkan bahwa puasa tetap sah meskipun dalam keadaan junub.

    Namun, ada batasan yang harus diperhatikan. Jika seseorang baru saja berhubungan setelah adzan subuh, maka puasanya tidak sah. Karena itu, penting untuk menjaga waktu dan tidak sampai terlambat dalam melakukan mandi wajib.

    Perhatian Khusus Saat Mandi Wajib

    Selain rukun, ada beberapa bagian tubuh yang perlu diperhatikan agar tidak tertinggal air. Bagian-bagian tersebut termasuk:

    • Lipatan-lipatan badan pada orang gemuk.
    • Kulit di bawah kuku yang panjang.
    • Bagian belakang dan depan telinga.
    • Selangkangan kedua paha.
    • Sela-sela antara dua pantat yang saling menempel.
    • Kulit dada di bawah payudara yang menggantung.
    • Kulit kepala di bawah rambut tebal.

    Semua bagian ini harus terkena air agar mandi wajib sah dan orang tersebut dianggap tidak lagi berhadats besar.

    Kesimpulan

    Dengan memahami tata cara dan hukum mandi wajib, umat Muslim dapat menjalankan puasa Ramadhan dengan benar. Terutama dalam situasi junub sebelum sahur, penting untuk segera mandi wajib atau berwudhu agar puasa tetap sah. Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa para ulama sepakat bahwa puasa tetap sah jika seseorang dalam keadaan junub asalkan sudah mandi wajib sebelum waktu shalat subuh.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    By adm_imr22 September 20261 Views
    Rahasia Energi Stabil Pagi Hari Melalui Pilihan Sarapan Nutrisi Seimbang

    Rahasia Energi Stabil Pagi Hari Melalui Pilihan Sarapan Nutrisi Seimbang

    By adm_imr20 September 20262 Views
    Merawat Ketenangan Jiwa di Tengah Tuntutan Kerja Profesional Perkotaan yang Tanpa Henti

    Merawat Ketenangan Jiwa di Tengah Tuntutan Kerja Profesional Perkotaan yang Tanpa Henti

    By adm_imr19 September 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi

    Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi

    22 September 2026
    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    22 September 2026
    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    22 September 2026
    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    21 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?