Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kisah Bangnep Menggapai Panggung di Dunia Sepak Bola

    23 Agustus 2026

    Jagongan Petani Banyuwangi, Zulhas Siap Perjuangkan Aspirasi Mereka

    23 Agustus 2026

    Telah Bayar 650 Juta, Calon Mahasiswa Gagal Masuk Fakultas Kedokteran

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 23 Agustus 2026
    Trending
    • Kisah Bangnep Menggapai Panggung di Dunia Sepak Bola
    • Jagongan Petani Banyuwangi, Zulhas Siap Perjuangkan Aspirasi Mereka
    • Telah Bayar 650 Juta, Calon Mahasiswa Gagal Masuk Fakultas Kedokteran
    • Jejak Perjuangan Polisi Pahlawan, Kapolda Sumsel Kunjungi Keluarga AKBP Agoestjik Bakri
    • Perpres Ojol Masih Tertunda, Presiden Prabowo Didesak Bertanggung Jawab
    • Jadwal KM Lambelu Terbaru: Pantoloan ke Balikpapan, Maumere, Larantuka Minggu Depan
    • Kacamata Meta laris, privasi publik terancam
    • Toyota Innova Zenix Hybrid Tawarkan Standar Baru MPV Keluarga Modern
    • Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107 Juta, DPR Tolak Subsidi 60 Persen
    • 4 Kiper Paling Mahal untuk Persib Bandung: Harga Mencapai Rp10 Miliar
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Oknum Brimob Polda Maluku Bunuh Bocah 14 Tahun di Kota Tual

    Oknum Brimob Polda Maluku Bunuh Bocah 14 Tahun di Kota Tual

    adm_imradm_imr23 Februari 202616 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peristiwa Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Maluku

    Pada hari Kamis, 19 Februari 2026, terjadi kejadian penganiayaan yang melibatkan oknum polisi di ruas Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku. Korban dalam peristiwa tersebut adalah seorang remaja berusia 14 tahun bernama Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara.

    Saat kejadian, korban sedang berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim (15), yang merupakan siswa kelas X MAN Maluku Tenggara. Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula ketika kedua bersaudara itu melintas di ruas jalan sekitar RSUD Maren usai melaksanakan salat subuh. Tiba-tiba, terduga pelaku menghentikan mereka dan diduga langsung memukul korban menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor.

    Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sekitar pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, Nasri dilaporkan mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan.

    Nasri juga mengungkapkan sempat mendengar seorang anggota Brimob lain menegur rekannya dengan mengatakan, “Kenapa pukul pakai helm.” Ia juga membantah dugaan bahwa dirinya dan korban melakukan aksi balap liar. “Oknum itu memaksa mengakui kami balapan, padahal jalan menurun sehingga motor melaju lebih cepat,” ucap Nasri.

    Penanganan Kasus oleh Pihak Berwajib

    Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Aji Prakoso Trisaputra, telah menerima data peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Irfan Marpaung, belum memberikan keterangan rinci dan menyatakan bahwa proses penyampaian informasi berada di bawah kewenangan Polres Tual.

    Keluarga korban mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan. Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan adil dan tidak ada upaya untuk menutupi fakta-fakta yang ada.

    Dugaan Pemerasan di Polda Sulteng

    Selain kasus di Maluku, sepekan terakhir juga menjadi sorotan media massa Tanah Air terkait dugaan pemerasan oleh oknum polisi di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Dugaan ini resmi dilaporkan korban ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Senin, 16 Februari 2026. Laporan tersebut teregister dengan nomor 260216000034.

    Selain dugaan pemerasan, terlapor juga disebut melakukan penggerebekan tanpa menunjukkan surat perintah resmi. Korban berinisial R menyebut peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026 sore. Korban R diajak bertemu seorang perempuan berinisial V yang dikenalnya melalui media sosial. Pertemuan kemudian berlangsung di hotel Kota Palu.

    Tidak lama setelah berada di dalam kamar hotel, tiga orang yang mengaku sebagai penyidik dari Polda Sulteng datang dan melakukan penggerebekan. R menyebut Oknum Polisi itu menekannya dengan menyatakan bahwa perempuan yang bersamanya adalah Istri TNI. R bersama V kemudian dibawa ke kantor Polda Sulteng untuk dimintai keterangan. Namun, ia mengaku para oknum tersebut tidak menunjukkan surat perintah resmi saat penggerebekan maupun saat membawanya ke kantor polisi.

    Menurut R, tiga oknum anggota polisi, termasuk yang berinisial AL, kemudian menawarkan jalan keluar agar perkara tidak dilanjutkan. Namun, solusi tersebut disertai permintaan uang jaminan sebesar Rp50 juta. Karena merasa tertekan, R menjual mobilnya seharga Rp50 juta untuk memenuhi permintaan tersebut. Dana itu kemudian ditransfer ke rekening Bank BNI atas nama Jaya Rentcar Solusi.

    Setelah transfer dilakukan, R diperbolehkan pulang. Ia kemudian mengonfirmasi kepada pihak rental mobil dan mendapat informasi bahwa dana tersebut telah diteruskan kepada oknum berinisial AL.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jejak Perjuangan Polisi Pahlawan, Kapolda Sumsel Kunjungi Keluarga AKBP Agoestjik Bakri

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views

    Ibu Rumah Tangga Tewas Ditembak Saat Lawan Pemaksaan OPM Bersama 8 Anak Lainnya

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views

    Selamat Umroh Ibu, Mayor Faisal Tulis di Kotak Sepatu Berisi 12 Paket Sabu

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kisah Bangnep Menggapai Panggung di Dunia Sepak Bola

    23 Agustus 2026

    Jagongan Petani Banyuwangi, Zulhas Siap Perjuangkan Aspirasi Mereka

    23 Agustus 2026

    Telah Bayar 650 Juta, Calon Mahasiswa Gagal Masuk Fakultas Kedokteran

    23 Agustus 2026

    Jejak Perjuangan Polisi Pahlawan, Kapolda Sumsel Kunjungi Keluarga AKBP Agoestjik Bakri

    23 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?