Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 26 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»267 Emiten Belum Capai 15% Free Float, OJK Siapkan Notasi Khusus

    267 Emiten Belum Capai 15% Free Float, OJK Siapkan Notasi Khusus

    adm_imradm_imr23 Februari 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    OJK Akan Berikan Notasi Khusus untuk 267 Perusahaan yang Belum Capai Free Float 15%

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan kebijakan baru terkait free float, yaitu porsi saham perusahaan terbuka yang dimiliki oleh publik dan tersedia untuk diperdagangkan secara bebas. Free float tidak termasuk saham yang dikuasai pengendali, direksi, komisaris, atau karyawan. OJK akan memberikan tanda atau notasi khusus bagi 267 perusahaan yang belum mencapai batas minimum free float sebesar 15%.

    Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan likuiditas dan transparansi pasar secara bertahap dalam waktu dua tahun. Pemberian notasi khusus ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memudahkan investor dalam mengambil keputusan investasi.

    Manfaat bagi Investor Ritel

    Menurut Friderica Widyasari Dewi, Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, notasi khusus ini menjadi informasi tambahan bagi pelaku pasar untuk membedakan saham dengan tingkat kepemilikan publik yang telah memenuhi ketentuan dan yang belum. Menurutnya, langkah ini sangat bermanfaat, terutama bagi investor ritel, karena membantu mereka mengetahui saham yang sudah memiliki free float di atas 15% dan yang belum.

    “Jadi ini sesuatu yang baru dan rasanya sangat bermanfaat untuk investor, terutama investor retail di Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jumat (20/2).

    Kebijakan Transisi dan Exit Policy

    OJK juga sedang menyiapkan kebijakan transisi yang jelas, termasuk mekanisme exit policy bagi emiten yang tidak dapat memenuhi batas minimum free float. Skema ini akan memberikan kepastian bagi pelaku pasar sekaligus menjaga kualitas perusahaan tercatat di pasar modal.

    “Jadi nanti akan disampaikan bagaimana nanti pemenuhan masa transisi dan juga terkait exit policy untuk emiten-emiten yang tidak memenuhi,” katanya.

    Data dari Bursa Efek Indonesia

    Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa sebanyak 267 perusahaan tercatat belum memenuhi free float sebanyak 15%. Hal itu terungkap dalam Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham per 31 Desember 2025 yang disampaikan oleh perusahaan tercatat kepada BEI.

    Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan berdasarkan pemantauan bursa terhadap laporan tersebut, terdapat 267 emiten yang telah memenuhi ketentuan free float minimum 7,5%, namun masih belum mencapai batas 15%.

    “Potensi tambahan market cap dari ke-267 perusahaan tercatat tersebut yang harus diserap oleh pasar untuk memenuhi free float 15% sekitar Rp 187 triliun,” kata Nyoman dalam keterangan pers, Kamis (19/2).

    Tindak Lanjut dan Pengawasan

    Dengan adanya kebijakan ini, OJK dan BEI akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi standar free float. Proses ini dilakukan agar semua perusahaan yang terdaftar di pasar modal dapat menjaga kualitas dan transparansi dalam operasionalnya.

    Selain itu, para pemangku kepentingan seperti investor dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat lebih memahami dan mengikuti perkembangan regulasi ini. Dengan demikian, pasar modal Indonesia akan semakin stabil dan berkembang secara berkelanjutan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    By adm_imr12 Juli 202611 Views

    Warga Bondowoso usir petugas sensus akibat hoaks TikTok: Saya tidak usah didata

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    5 langkah mengatur tabungan dengan metode tanggal terbalik, efektif!

    By adm_imr12 Juli 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?