Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang
  • Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid
  • Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial
  • Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia
  • Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah
  • Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»Bareskrim Polri Selidiki Kantor Pemrosesan Emas di Surabaya, Diduga Terkait Tambang Ilegal

Bareskrim Polri Selidiki Kantor Pemrosesan Emas di Surabaya, Diduga Terkait Tambang Ilegal

adm_imradm_imr23 February 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyidik Polri Menggeledah Kantor Perusahaan Peleburan Emas di Surabaya

Penggeledahan yang dilakukan oleh Anggota Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terhadap kantor perusahaan peleburan emas di kawasan Jalan Raya Tengger Kandangan, Benowo, Surabaya, merupakan tindak lanjut dari penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan perdagangan emas hasil tambang ilegal Kalimantan Barat.

Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar tujuh jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB. Dalam prosesnya, para penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus tersebut. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa belasan orang penyidik tampak membawa sebuah kotak barang (kontainer) dan sebuah tas merah yang diduga berisi barang bukti hasil penggeledahan. Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke bagasi mobil operasional penyidik, yaitu Toyota Innova hitam bernopol L-1045-ADX.

Belum ada pernyataan resmi dari penyidik mengenai penggeledahan tersebut. Para penyidik yang hadir di lokasi menolak untuk berkomentar. Ketua RT 04 RW 06 Wisma Tengger, Sumardi, mengatakan bahwa pihaknya diminta untuk menyaksikan proses penggeledahan tanpa diperbolehkan memberikan informasi lebih lanjut kepada awak media.

Sebelumnya, pada hari Kamis (19/2/2026), penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah mewah seorang pengusaha emas di Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya. Penggeledahan tersebut berlangsung selama sekitar sepuluh jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita empat kotak barang yang berisi dokumen, uang, serta belasan kilogram emas batangan.

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita mencakup dokumen, surat, uang, bukti elektronik, dan beberapa barang lainnya yang terkait dengan dugaan tindak pidana. Ia menegaskan bahwa emas batangan yang disita termasuk dalam barang bukti tersebut.

Selain rumah mewah di Surabaya, penyidik juga menggeledah dua lokasi lainnya di Kabupaten Nganjuk, yaitu toko butik emas dan bangunan rumah pribadi milik pengusaha emas tersebut. Proses penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari analisis yang diterima oleh penyidik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Temuan PPATK menunjukkan adanya transaksi mencurigakan yang berasal dari aktivitas ekonomi toko emas yang bersumber dari pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat, antara tahun 2019 hingga 2022. Temuan tersebut diperkuat oleh fakta persidangan perkara yang telah divonis atau berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Pengadilan Negeri Pontianak pada tahun 2022 silam.

Perkara tersebut sempat dibongkar oleh Anggota Polda Kalimantan Barat pada tahun itu, hingga menyeret 38 orang sebagai terdakwa. Menurut Ade Safri Simanjuntak, akumulasi transaksi terkait jual beli emas yang diduga berasal dari tambang ilegal mencapai Rp25,8 triliun selama periode 2019 hingga 2025.

Pada hari ini, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di tiga lokasi secara serentak, yaitu dua lokasi di Kabupaten Nganjuk dan satu lokasi di Kota Surabaya. Proses penggeledahan masih berlangsung di lokasi tersebut.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,065 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

22 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?