Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ahmad Dhani Bicara Anak Durhaka Saat El Rumi Bersujud, Berbeda dengan Maia Estianty yang Ingat Perpisahan

    29 April 2026

    Semua Cinta Pedro Matos, Tapi Mengapa Bonek Minta Persebaya Dicadangkan Lawan Arema FC?

    29 April 2026

    60 Ribu Perusahaan Inggris Gugat Microsoft Soal Lisensi Cloud

    29 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 April 2026
    Trending
    • Ahmad Dhani Bicara Anak Durhaka Saat El Rumi Bersujud, Berbeda dengan Maia Estianty yang Ingat Perpisahan
    • Semua Cinta Pedro Matos, Tapi Mengapa Bonek Minta Persebaya Dicadangkan Lawan Arema FC?
    • 60 Ribu Perusahaan Inggris Gugat Microsoft Soal Lisensi Cloud
    • Nasib Aipda Robig, Polisi yang Tembak Siswa SMK, Terbukti Pakai Narkoba, Kini ke Nusakambangan
    • Modus Syekh Pelecehan Santri dengan Janji Beasiswa Mesir
    • Privatisasi Kesehatan: Kesembuhan untuk yang Mampu Membayar
    • Rooftop Bar Jakarta Paling Hits dengan Pemandangan Instagramable!
    • Adena, Pedagang Sayur yang Kumpulkan Rp35 Juta dari Uang Koin untuk Haji
    • 7 Film Bocor Sebelum Rilis, Termasuk Avatar Terbaru
    • Setelah Gagal Perundungan Pertama, Iran Tak Akan Bertemu AS
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Bareskrim Polri Selidiki Kantor Pemrosesan Emas di Surabaya, Diduga Terkait Tambang Ilegal

    Bareskrim Polri Selidiki Kantor Pemrosesan Emas di Surabaya, Diduga Terkait Tambang Ilegal

    adm_imradm_imr23 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyidik Polri Menggeledah Kantor Perusahaan Peleburan Emas di Surabaya

    Penggeledahan yang dilakukan oleh Anggota Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terhadap kantor perusahaan peleburan emas di kawasan Jalan Raya Tengger Kandangan, Benowo, Surabaya, merupakan tindak lanjut dari penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan perdagangan emas hasil tambang ilegal Kalimantan Barat.

    Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar tujuh jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB. Dalam prosesnya, para penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus tersebut. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa belasan orang penyidik tampak membawa sebuah kotak barang (kontainer) dan sebuah tas merah yang diduga berisi barang bukti hasil penggeledahan. Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke bagasi mobil operasional penyidik, yaitu Toyota Innova hitam bernopol L-1045-ADX.

    Belum ada pernyataan resmi dari penyidik mengenai penggeledahan tersebut. Para penyidik yang hadir di lokasi menolak untuk berkomentar. Ketua RT 04 RW 06 Wisma Tengger, Sumardi, mengatakan bahwa pihaknya diminta untuk menyaksikan proses penggeledahan tanpa diperbolehkan memberikan informasi lebih lanjut kepada awak media.

    Sebelumnya, pada hari Kamis (19/2/2026), penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah mewah seorang pengusaha emas di Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya. Penggeledahan tersebut berlangsung selama sekitar sepuluh jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita empat kotak barang yang berisi dokumen, uang, serta belasan kilogram emas batangan.

    Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita mencakup dokumen, surat, uang, bukti elektronik, dan beberapa barang lainnya yang terkait dengan dugaan tindak pidana. Ia menegaskan bahwa emas batangan yang disita termasuk dalam barang bukti tersebut.

    Selain rumah mewah di Surabaya, penyidik juga menggeledah dua lokasi lainnya di Kabupaten Nganjuk, yaitu toko butik emas dan bangunan rumah pribadi milik pengusaha emas tersebut. Proses penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari analisis yang diterima oleh penyidik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Temuan PPATK menunjukkan adanya transaksi mencurigakan yang berasal dari aktivitas ekonomi toko emas yang bersumber dari pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat, antara tahun 2019 hingga 2022. Temuan tersebut diperkuat oleh fakta persidangan perkara yang telah divonis atau berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Pengadilan Negeri Pontianak pada tahun 2022 silam.

    Perkara tersebut sempat dibongkar oleh Anggota Polda Kalimantan Barat pada tahun itu, hingga menyeret 38 orang sebagai terdakwa. Menurut Ade Safri Simanjuntak, akumulasi transaksi terkait jual beli emas yang diduga berasal dari tambang ilegal mencapai Rp25,8 triliun selama periode 2019 hingga 2025.

    Pada hari ini, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di tiga lokasi secara serentak, yaitu dua lokasi di Kabupaten Nganjuk dan satu lokasi di Kota Surabaya. Proses penggeledahan masih berlangsung di lokasi tersebut.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Semua Cinta Pedro Matos, Tapi Mengapa Bonek Minta Persebaya Dicadangkan Lawan Arema FC?

    By adm_imr29 April 20261 Views

    Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Tidak Picu Antrean di SPBU Surabaya

    By adm_imr29 April 20261 Views

    7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Harus Pertahankan Kehormatan Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur vs Arema FC

    By adm_imr29 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ahmad Dhani Bicara Anak Durhaka Saat El Rumi Bersujud, Berbeda dengan Maia Estianty yang Ingat Perpisahan

    29 April 2026

    Semua Cinta Pedro Matos, Tapi Mengapa Bonek Minta Persebaya Dicadangkan Lawan Arema FC?

    29 April 2026

    60 Ribu Perusahaan Inggris Gugat Microsoft Soal Lisensi Cloud

    29 April 2026

    Nasib Aipda Robig, Polisi yang Tembak Siswa SMK, Terbukti Pakai Narkoba, Kini ke Nusakambangan

    29 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?