Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Suzuki Burgman 2026 Lebih Mewah, Tapi Fitur Ini Masih Kurang?

    4 April 2026

    Gabungkan Puasa Syawal dan Qadha, Perbanyak Pahala dengan Niat dan Cara yang Benar

    4 April 2026

    Kekuasaan listrik ibu kota Iran terputus setelah serangan AS-Israel

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • Suzuki Burgman 2026 Lebih Mewah, Tapi Fitur Ini Masih Kurang?
    • Gabungkan Puasa Syawal dan Qadha, Perbanyak Pahala dengan Niat dan Cara yang Benar
    • Kekuasaan listrik ibu kota Iran terputus setelah serangan AS-Israel
    • UKSW dan Gereja Toraja Rayakan HUT ke-79, Kembangkan Pendidikan untuk Generasi Muda
    • Megawati Berduka Atas Kematian Prajurit RI di Lebanon, Ajak Kekuatan Politik Bersatu
    • AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax
    • Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang
    • PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif
    • Opini: Bebaskan Timor Barat dari Malaria, Kuncinya Surveilans Migrasi
    • 7 manfaat minum alpukat untuk ibu hamil, jangan sampai terlewat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Daftar Anggota KPID Gorontalo 2026-2029, Jitro Paputungan Kembali Terpilih

    Daftar Anggota KPID Gorontalo 2026-2029, Jitro Paputungan Kembali Terpilih

    adm_imradm_imr27 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pelantikan Anggota KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029

    Pada Senin (23/2/2026), Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, secara resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029. Pelantikan ini berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, dan menjadi momen penting dalam pengawasan penyiaran di wilayah tersebut.

    Komposisi anggota KPID kali ini merupakan gabungan antara wajah baru dan petahana. Salah satu yang kembali terpilih adalah Jitro Paputungan, Pemimpin Redaksi (Pimred) Gorontalo Post, media cetak pertama dan terbesar di Provinsi Gorontalo. Ia akan menjalani masa jabatan kedua setelah sebelumnya menjabat sebagai anggota KPID.

    Siapa Saja Anggota KPID yang Dilantik?

    Berikut adalah daftar nama-nama anggota KPID Provinsi Gorontalo yang baru dilantik:

    1. Suci Priyanti Kartika Chanda Sari
    2. Abdul Razak Babuntai
    3. Hasanudin Djadin
    4. Jitro Paputungan
    5. Fahrudin F. Salilama
    6. Rahmat Giffary Bestamin
    7. Arif Rahim

    Pelantikan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 17/7/I/2026. Prosesi pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Idah Syahidah, Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, serta jajaran anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

    Harapan Gubernur Gusnar Ismail

    Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar Ismail menekankan bahwa KPID memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Menurutnya, lembaga ini bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penjaga kualitas informasi di tengah arus digitalisasi yang semakin pesat.

    “KPID harus menjadi jembatan di tengah dua arus besar, yakni demokratisasi dan digitalisasi,” ujar Gusnar. Ia menyatakan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks karena masifnya konten digital. Oleh karena itu, para komisioner KPID dituntut untuk memastikan konten siaran tetap berkualitas dan memberikan dampak edukasi bagi masyarakat luas.

    Meski mengakui adanya tantangan dari sisi keterbatasan anggaran daerah, Gusnar meminta para anggota KPID menjaga soliditas internal. Ia berharap keterbatasan tersebut tidak menyurutkan semangat kerja dalam membangun masyarakat melalui penyiaran yang sehat.

    Tugas Pokok dan Fungsi KPID Provinsi

    Sebagai lembaga negara independen, KPID Provinsi Gorontalo memiliki tugas utama untuk memastikan seluruh konten yang dikonsumsi masyarakat melalui layar televisi dan pemancar radio tetap berada pada jalur yang sehat dan edukatif. Berikut adalah lima tugas pokok yang harus dijalankan oleh para komisioner KPID:

    1. Pengawasan Ketat Isi Siaran

      KPID melakukan pemantauan rutin terhadap kualitas konten siaran untuk memastikan lembaga penyiaran lokal patuh terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Pengawasan ini bertujuan mencegah adanya konten yang mengandung kekerasan, pornografi, hingga hoaks yang dapat meresahkan publik.

    2. Penanganan Aduan dan Apresiasi Masyarakat

      KPID berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan lembaga penyiaran. Lembaga ini berkewajiban menampung, meneliti, hingga menindaklanjuti setiap aduan, sanggahan, maupun apresiasi dari warga terkait program siaran tertentu. Jika ditemukan pelanggaran, KPID memiliki wewenang untuk memberikan teguran hingga sanksi administratif.

    3. Menjamin Perlindungan Informasi

      Setiap warga negara berhak mendapatkan informasi yang layak dan benar. KPID berkewajiban menjamin hak asasi manusia tersebut terpenuhi dengan memastikan informasi yang disiarkan tidak menyesatkan, akurat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman serta norma yang berlaku di daerah.

    4. Pengembangan SDM Penyiaran

      Untuk meningkatkan standar industri media di daerah, KPID bertugas menyusun perencanaan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini mencakup peningkatan profesionalitas praktisi penyiaran agar mampu memproduksi konten kreatif yang tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik dan penyiaran.

    5. Koordinasi dan Sinergi Lintas Sektoral

      Dalam menjalankan fungsinya, KPID tidak bekerja sendiri. Kewajiban strategis lainnya adalah membangun kerjasama yang solid dengan pemerintah daerah, lembaga penyiaran (baik publik, swasta, maupun komunitas), serta elemen masyarakat sipil demi terciptanya ekosistem penyiaran yang kondusif bagi pembangunan daerah.

    Dengan pelaksanaan tugas-tugas tersebut, KPID diharapkan mampu menjadi filter yang kuat di tengah derasnya arus informasi digital, sehingga fungsi penyiaran sebagai media informasi, pendidikan, dan hiburan yang sehat dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kader Golkar Dihebohkan, Ahmad Hidayat Jadi Sorotan Panas Dingin

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Ringkasan dan Soal HOTS Sejarah Kelas 11 SMA Bab 4 Proklamasi Kemerdekaan

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Menghadapi Badai di Selat Hormuz

    By adm_imr4 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Suzuki Burgman 2026 Lebih Mewah, Tapi Fitur Ini Masih Kurang?

    4 April 2026

    Gabungkan Puasa Syawal dan Qadha, Perbanyak Pahala dengan Niat dan Cara yang Benar

    4 April 2026

    Kekuasaan listrik ibu kota Iran terputus setelah serangan AS-Israel

    4 April 2026

    UKSW dan Gereja Toraja Rayakan HUT ke-79, Kembangkan Pendidikan untuk Generasi Muda

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?