Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pajak Gratis Kendaraan Listrik Berakhir, Pemilik Mulai Dikenakan Pajak

    27 April 2026

    PSMS Medan Kalahkan Sriwijaya FC 1-0 Meski Bermain 10 Pemain

    27 April 2026

    Empat Tim Final Proliga 2026: Persaingan LavAni vs JBP Berlanjut, Megawati Hadapi Gresik Phonska

    27 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 April 2026
    Trending
    • Pajak Gratis Kendaraan Listrik Berakhir, Pemilik Mulai Dikenakan Pajak
    • PSMS Medan Kalahkan Sriwijaya FC 1-0 Meski Bermain 10 Pemain
    • Empat Tim Final Proliga 2026: Persaingan LavAni vs JBP Berlanjut, Megawati Hadapi Gresik Phonska
    • NPL Kredit Properti Melonjak Akibat Pertumbuhan Ekonomi Lemah
    • Tim Elang Kuantan Kejar Pengedar Narkoba
    • Jejak Karier Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Anak Bupati Malang yang Dilantik Jadi Kadis LH
    • Profil Yulia Baltschun, Mantan Finalis MasterChef Indonesia yang Kehilangan Cinta Suami
    • 5 Peluang Bisnis Haji yang Selalu Laku Setiap Musim
    • Ramalan Karier Zodiak Besok 20 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo
    • Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Berani Melintas Siap Dihancurkan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Daftar Anggota KPID Gorontalo 2026-2029, Jitro Paputungan Kembali Terpilih

    Daftar Anggota KPID Gorontalo 2026-2029, Jitro Paputungan Kembali Terpilih

    adm_imradm_imr27 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pelantikan Anggota KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029

    Pada Senin (23/2/2026), Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, secara resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029. Pelantikan ini berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, dan menjadi momen penting dalam pengawasan penyiaran di wilayah tersebut.

    Komposisi anggota KPID kali ini merupakan gabungan antara wajah baru dan petahana. Salah satu yang kembali terpilih adalah Jitro Paputungan, Pemimpin Redaksi (Pimred) Gorontalo Post, media cetak pertama dan terbesar di Provinsi Gorontalo. Ia akan menjalani masa jabatan kedua setelah sebelumnya menjabat sebagai anggota KPID.

    Siapa Saja Anggota KPID yang Dilantik?

    Berikut adalah daftar nama-nama anggota KPID Provinsi Gorontalo yang baru dilantik:

    1. Suci Priyanti Kartika Chanda Sari
    2. Abdul Razak Babuntai
    3. Hasanudin Djadin
    4. Jitro Paputungan
    5. Fahrudin F. Salilama
    6. Rahmat Giffary Bestamin
    7. Arif Rahim

    Pelantikan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 17/7/I/2026. Prosesi pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Idah Syahidah, Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, serta jajaran anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

    Harapan Gubernur Gusnar Ismail

    Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar Ismail menekankan bahwa KPID memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Menurutnya, lembaga ini bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penjaga kualitas informasi di tengah arus digitalisasi yang semakin pesat.

    “KPID harus menjadi jembatan di tengah dua arus besar, yakni demokratisasi dan digitalisasi,” ujar Gusnar. Ia menyatakan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks karena masifnya konten digital. Oleh karena itu, para komisioner KPID dituntut untuk memastikan konten siaran tetap berkualitas dan memberikan dampak edukasi bagi masyarakat luas.

    Meski mengakui adanya tantangan dari sisi keterbatasan anggaran daerah, Gusnar meminta para anggota KPID menjaga soliditas internal. Ia berharap keterbatasan tersebut tidak menyurutkan semangat kerja dalam membangun masyarakat melalui penyiaran yang sehat.

    Tugas Pokok dan Fungsi KPID Provinsi

    Sebagai lembaga negara independen, KPID Provinsi Gorontalo memiliki tugas utama untuk memastikan seluruh konten yang dikonsumsi masyarakat melalui layar televisi dan pemancar radio tetap berada pada jalur yang sehat dan edukatif. Berikut adalah lima tugas pokok yang harus dijalankan oleh para komisioner KPID:

    1. Pengawasan Ketat Isi Siaran

      KPID melakukan pemantauan rutin terhadap kualitas konten siaran untuk memastikan lembaga penyiaran lokal patuh terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Pengawasan ini bertujuan mencegah adanya konten yang mengandung kekerasan, pornografi, hingga hoaks yang dapat meresahkan publik.

    2. Penanganan Aduan dan Apresiasi Masyarakat

      KPID berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan lembaga penyiaran. Lembaga ini berkewajiban menampung, meneliti, hingga menindaklanjuti setiap aduan, sanggahan, maupun apresiasi dari warga terkait program siaran tertentu. Jika ditemukan pelanggaran, KPID memiliki wewenang untuk memberikan teguran hingga sanksi administratif.

    3. Menjamin Perlindungan Informasi

      Setiap warga negara berhak mendapatkan informasi yang layak dan benar. KPID berkewajiban menjamin hak asasi manusia tersebut terpenuhi dengan memastikan informasi yang disiarkan tidak menyesatkan, akurat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman serta norma yang berlaku di daerah.

    4. Pengembangan SDM Penyiaran

      Untuk meningkatkan standar industri media di daerah, KPID bertugas menyusun perencanaan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini mencakup peningkatan profesionalitas praktisi penyiaran agar mampu memproduksi konten kreatif yang tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik dan penyiaran.

    5. Koordinasi dan Sinergi Lintas Sektoral

      Dalam menjalankan fungsinya, KPID tidak bekerja sendiri. Kewajiban strategis lainnya adalah membangun kerjasama yang solid dengan pemerintah daerah, lembaga penyiaran (baik publik, swasta, maupun komunitas), serta elemen masyarakat sipil demi terciptanya ekosistem penyiaran yang kondusif bagi pembangunan daerah.

    Dengan pelaksanaan tugas-tugas tersebut, KPID diharapkan mampu menjadi filter yang kuat di tengah derasnya arus informasi digital, sehingga fungsi penyiaran sebagai media informasi, pendidikan, dan hiburan yang sehat dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Batas Planet dan Kita

    By adm_imr27 April 20261 Views

    PR menanti kebijakan pemerintah, dari regulasi hingga birokrasi

    By adm_imr27 April 20261 Views

    Profil Hendrikus Rahayaan, Atlet MMA Pembunuh Nus Kei, Motif Dendam

    By adm_imr26 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pajak Gratis Kendaraan Listrik Berakhir, Pemilik Mulai Dikenakan Pajak

    27 April 2026

    PSMS Medan Kalahkan Sriwijaya FC 1-0 Meski Bermain 10 Pemain

    27 April 2026

    Empat Tim Final Proliga 2026: Persaingan LavAni vs JBP Berlanjut, Megawati Hadapi Gresik Phonska

    27 April 2026

    NPL Kredit Properti Melonjak Akibat Pertumbuhan Ekonomi Lemah

    27 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?