Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    6 Keunggulan Kurban dalam Islam Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis

    25 Mei 2026

    4 Teh Ini Bantu Turunkan Kolesterol

    25 Mei 2026

    Kuliner Legendaris Sunter, Jakarta Utara yang Viral dan Enak!

    25 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 25 Mei 2026
    Trending
    • 6 Keunggulan Kurban dalam Islam Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis
    • 4 Teh Ini Bantu Turunkan Kolesterol
    • Kuliner Legendaris Sunter, Jakarta Utara yang Viral dan Enak!
    • Rekomendasi wisata keluarga di tepi Danau Toba
    • Film Baru di Bioskop Juni 2026, Termasuk Colony dan Toy Story 5
    • Ditahan Militer Israel, Menteri Luar Negeri Perkirakan 9 Relawan WNI Tiba di Indonesia Minggu Sore
    • Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 44-45: Uji Pemahaman
    • Zontes 150X: Gagah dan Futuristik, Skutik Premium dengan Fitur Kelas Moge!
    • Kekayaan di Balik Penjara AKBP Basuki Terkait Kematian Dosen Wanita
    • Soal UAS Semester 2 Kelas 5 SD Tahun 2026 Lengkap Jawaban
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Olahraga»Padel Mengganggu Warga, 3 Gelombang Protes di Jakarta

    Padel Mengganggu Warga, 3 Gelombang Protes di Jakarta

    adm_imradm_imr27 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Munculnya Lapangan Padel di Kawasan Pemukiman Padat, Warga Jakarta Merasa Terganggu

    Pengembangan lapangan padel di kawasan pemukiman padat di Jakarta semakin marak dan mulai menimbulkan kekhawatiran dari warga sekitar. Aktivitas olahraga ini sering kali dilakukan hingga larut malam, menyebabkan gangguan terhadap ketenangan lingkungan. Kebisingan dari pantulan bola pada dinding kaca, suara musik dari sound system, serta teriakan para pemain menjadi faktor utama yang membuat warga merasa tidak nyaman.

    Selain itu, penggunaan lampu lapangan yang terang juga dinilai mengganggu waktu istirahat warga. Tidak hanya itu, kurangnya sosialisasi antara pemilik lapangan padel dengan warga sebelum pembangunan dimulai menjadi salah satu keluhan yang disampaikan oleh masyarakat.

    Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat tiga gelombang penolakan terhadap kehadiran lapangan padel di dekat pemukiman. Berikut adalah beberapa contoh kasus yang telah terjadi:

    1. Penolakan Lapangan Padel di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan

    Idham, seorang warga yang tinggal di sebelah lapangan padel tersebut, mengungkapkan bahwa kebisingan terjadi setiap hari. Lapangan padel tersebut beroperasi selama 18 jam sehari, mulai pukul 06.00 hingga 24.00 WIB. Ia menyatakan bahwa tidak ada sosialisasi sama sekali mengenai pembangunan lapangan tersebut sebelumnya.

    Lapangan padel tersebut dibangun sejak Oktober 2025 dan selesai pada Januari 2026. Idham mengaku sangat kecewa karena tidak diberitahu sebelumnya tentang adanya perubahan fungsi bangunan tersebut.

    2. Penolakan Lapangan Padel di Pulo Mas, Jakarta Timur

    Warga di wilayah Pulo Mas memasang spanduk protes dan bahkan membawa masalah ini ke ranah hukum melalui PTUN Jakarta. Lonjakan volume kendaraan mencapai 100-150 mobil per hari menyebabkan kemacetan di jalanan kompleks yang sempit.

    Warga juga merasa tertipu karena awalnya diinformasikan bahwa pembangunan tersebut untuk lapangan tenis pribadi. Namun ternyata dibuka untuk komersil tanpa persetujuan lingkungan.

    Dalam gugatannya, warga Pulomas (RT 05/RW 13, Kayu Putih) berhasil memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Februari 2026 terkait penolakan lapangan padel di lingkungan mereka. Majelis Hakim PTUN Jakarta menyatakan bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk lapangan padel tersebut tidak sah dan mewajibkan bangunan tersebut untuk dibongkar.

    3. Penolakan Pembangunan Lapangan Padel di Permata Hijau, Jakarta Selatan

    Warga Jalan Kalimaya Permata Hijau Blok A/20, Grogol Utara merasa ketentramannya terganggu atas adanya pembangunan lapangan padel hingga menjelang subuh. Sebelumnya warga menyurati lurah setempat dan sempat dilakukan mediasi dengan PT Primatama Konstruksi pihak kontraktor.

    Namun proyek tetap berjalan. Korban didampingi penasihat hukumnya melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Februari 2026.

    Tanggapan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

    Menanggapi keresahan warganya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta lapangan padel yang sebelumnya diadukan warga Jakarta mengganggu karena bising, agar dibuat kedap suara. Ia juga menegaskan bahwa lapangan padel yang telah resmi memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan berada di perumahan warga, harus dibatasi waktunya.

    Pramono Anung menyarankan agar lapangan padel tersebut tidak digunakan lebih dari jam 08.00 malam. Ia juga menekankan bahwa lapangan padel yang ada di perumahan wajib untuk membuat kedap suara agar suara bisingnya tidak mengganggu warga setempat.

    Untuk lapangan padel yang belum memiliki PBG, Pramono menekankan izin usahanya akan dicabut. “Bangunan atau lapangan pedal yang tidak memiliki PBG, dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha,” ujarnya dalam konferensi pers.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pemain Persebaya Surabaya Pemenang Gol Terbaik! Daftar Lengkap Penghargaan Super League 2025/2026

    By adm_imr25 Mei 20261 Views

    Pesan Mengharukan Risto Mitrevski! Rahasia Persebaya Surabaya Tak Kebobolan 6 Laga Terungkap

    By adm_imr25 Mei 20262 Views

    Alisya Naifa Juara Ladies Pool League Sumut 2026, Kalahkan Liza 5-1 di Final

    By adm_imr25 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    6 Keunggulan Kurban dalam Islam Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis

    25 Mei 2026

    4 Teh Ini Bantu Turunkan Kolesterol

    25 Mei 2026

    Kuliner Legendaris Sunter, Jakarta Utara yang Viral dan Enak!

    25 Mei 2026

    Rekomendasi wisata keluarga di tepi Danau Toba

    25 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?