Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax

    4 April 2026

    Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang

    4 April 2026

    PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax
    • Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang
    • PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif
    • Opini: Bebaskan Timor Barat dari Malaria, Kuncinya Surveilans Migrasi
    • 7 manfaat minum alpukat untuk ibu hamil, jangan sampai terlewat
    • Misteri Pembunuhan Maria Simaremare, Staf Bawaslu Tewas Mengenaskan di Kontrakan
    • Pesona Pantai Gajah Kebumen, Wisata Murah dan Bebas Bayar
    • Wall Street Naik Senin (30/3), Perhatian pada Konflik Timur Tengah
    • Kapan saja kamu terlambat menerima chat WhatsApp? Ini penyebab dan solusinya
    • 2,77 Juta Kendaraan Pemudik Kembali ke Jakarta Hingga H+7 Lebaran 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Olahraga»Padel Mengganggu Warga, 3 Gelombang Protes di Jakarta

    Padel Mengganggu Warga, 3 Gelombang Protes di Jakarta

    adm_imradm_imr27 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Munculnya Lapangan Padel di Kawasan Pemukiman Padat, Warga Jakarta Merasa Terganggu

    Pengembangan lapangan padel di kawasan pemukiman padat di Jakarta semakin marak dan mulai menimbulkan kekhawatiran dari warga sekitar. Aktivitas olahraga ini sering kali dilakukan hingga larut malam, menyebabkan gangguan terhadap ketenangan lingkungan. Kebisingan dari pantulan bola pada dinding kaca, suara musik dari sound system, serta teriakan para pemain menjadi faktor utama yang membuat warga merasa tidak nyaman.

    Selain itu, penggunaan lampu lapangan yang terang juga dinilai mengganggu waktu istirahat warga. Tidak hanya itu, kurangnya sosialisasi antara pemilik lapangan padel dengan warga sebelum pembangunan dimulai menjadi salah satu keluhan yang disampaikan oleh masyarakat.

    Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat tiga gelombang penolakan terhadap kehadiran lapangan padel di dekat pemukiman. Berikut adalah beberapa contoh kasus yang telah terjadi:

    1. Penolakan Lapangan Padel di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan

    Idham, seorang warga yang tinggal di sebelah lapangan padel tersebut, mengungkapkan bahwa kebisingan terjadi setiap hari. Lapangan padel tersebut beroperasi selama 18 jam sehari, mulai pukul 06.00 hingga 24.00 WIB. Ia menyatakan bahwa tidak ada sosialisasi sama sekali mengenai pembangunan lapangan tersebut sebelumnya.

    Lapangan padel tersebut dibangun sejak Oktober 2025 dan selesai pada Januari 2026. Idham mengaku sangat kecewa karena tidak diberitahu sebelumnya tentang adanya perubahan fungsi bangunan tersebut.

    2. Penolakan Lapangan Padel di Pulo Mas, Jakarta Timur

    Warga di wilayah Pulo Mas memasang spanduk protes dan bahkan membawa masalah ini ke ranah hukum melalui PTUN Jakarta. Lonjakan volume kendaraan mencapai 100-150 mobil per hari menyebabkan kemacetan di jalanan kompleks yang sempit.

    Warga juga merasa tertipu karena awalnya diinformasikan bahwa pembangunan tersebut untuk lapangan tenis pribadi. Namun ternyata dibuka untuk komersil tanpa persetujuan lingkungan.

    Dalam gugatannya, warga Pulomas (RT 05/RW 13, Kayu Putih) berhasil memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Februari 2026 terkait penolakan lapangan padel di lingkungan mereka. Majelis Hakim PTUN Jakarta menyatakan bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk lapangan padel tersebut tidak sah dan mewajibkan bangunan tersebut untuk dibongkar.

    3. Penolakan Pembangunan Lapangan Padel di Permata Hijau, Jakarta Selatan

    Warga Jalan Kalimaya Permata Hijau Blok A/20, Grogol Utara merasa ketentramannya terganggu atas adanya pembangunan lapangan padel hingga menjelang subuh. Sebelumnya warga menyurati lurah setempat dan sempat dilakukan mediasi dengan PT Primatama Konstruksi pihak kontraktor.

    Namun proyek tetap berjalan. Korban didampingi penasihat hukumnya melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Februari 2026.

    Tanggapan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

    Menanggapi keresahan warganya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta lapangan padel yang sebelumnya diadukan warga Jakarta mengganggu karena bising, agar dibuat kedap suara. Ia juga menegaskan bahwa lapangan padel yang telah resmi memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan berada di perumahan warga, harus dibatasi waktunya.

    Pramono Anung menyarankan agar lapangan padel tersebut tidak digunakan lebih dari jam 08.00 malam. Ia juga menekankan bahwa lapangan padel yang ada di perumahan wajib untuk membuat kedap suara agar suara bisingnya tidak mengganggu warga setempat.

    Untuk lapangan padel yang belum memiliki PBG, Pramono menekankan izin usahanya akan dicabut. “Bangunan atau lapangan pedal yang tidak memiliki PBG, dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha,” ujarnya dalam konferensi pers.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Misteri Pembunuhan Maria Simaremare, Staf Bawaslu Tewas Mengenaskan di Kontrakan

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Misteri Pembunuhan Staf Bawaslu Sumsel Terungkap, Maria Simaremare Tewas Dibunuh Pacarnya

    By adm_imr4 April 20264 Views

    MotoGP Amerika: Martin Juara, Marquez dan Acosta Dihukum

    By adm_imr4 April 20269 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax

    4 April 2026

    Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang

    4 April 2026

    PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif

    4 April 2026

    Opini: Bebaskan Timor Barat dari Malaria, Kuncinya Surveilans Migrasi

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?