Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Trump Beri Peringatan Baru ke Teheran, Iran Anggap Usulan Damai AS Tidak Realistis

    6 April 2026

    Hafifah Bella Novitasari Menggapai Mimpi Melalui Pendidikan dan Membongkar Stigma dengan Dedikasi

    6 April 2026

    Kronologi Pemeriksaan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di Bareskrim Terkait Kasus DSI

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Trump Beri Peringatan Baru ke Teheran, Iran Anggap Usulan Damai AS Tidak Realistis
    • Hafifah Bella Novitasari Menggapai Mimpi Melalui Pendidikan dan Membongkar Stigma dengan Dedikasi
    • Kronologi Pemeriksaan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di Bareskrim Terkait Kasus DSI
    • Perbanyak Istighfar, Sholat Sunnah Taubat, dan Baca Doa Setelah Sholat
    • Krisis Iran Dorong Peningkatan Penjualan Mobil Listrik Bekas Eropa
    • Bahlil Jawab Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp17.850 per 1 April 2026, Tunggu Keputusan Presiden
    • Aksi pencurian motor di parkiran kos Surabaya gagal, dua pelaku ditangkap satu kabur
    • Inspektorat Jenderal Pantau Ketat Seluruh Tahapan Haji
    • Benarkah Penis Bisa Membesar Akibat Hernia?
    • 7 Jenis Teh Sehat Jantung, Ada Favoritmu?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Fakta Terbaru: Anak Tewas di Sukabumi, Tersangka Ibu Tiri ASN Kemenag Dinonaktifkan

    Fakta Terbaru: Anak Tewas di Sukabumi, Tersangka Ibu Tiri ASN Kemenag Dinonaktifkan

    adm_imradm_imr5 Maret 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Tersangka dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak Tirinya

    Perempuan berinisial TR (47) yang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak tirinya NS (13) di Sukabumi, diketahui memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama yang bertugas sebagai penyuluh agama Islam di Kantor Urusan Agama (KUA) Kalibunder. Kejadian ini memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab serta tindakan yang dilakukan oleh pihak terkait.

    Status Kepegawaian TR Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

    Setelah menerima surat resmi penetapan tersangka dari aparat hukum, Kemenag langsung mengambil langkah untuk menonaktifkan TR sementara. Gaji TR akan dibayarkan sebesar 50 persen selama masa penonaktifan tersebut. Namun, status kepegawaian TR masih bergantung pada putusan pengadilan. Jika nantinya TR dinonaktifkan, maka ia akan menerima gaji separuh dari penghasilannya sebelumnya. Dalam hal ini, Irmansyah Marpaung, Analis Kepegawaian Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa jika putusan pengadilan lebih dari dua tahun, TR akan diberhentikan secara hormat sebagai PPPK.

    Pengakuan TR Mengenai Kematian NS

    TR mengaku telah merawat NS sejak kelas 3 SD dan merasa terpukul atas kepergian anak tersebut. Ia membantah tudingan penganiayaan maupun pembunuhan, menyebut kematian NS sebagai takdir. Menurut TR, NS sempat disuruh minum air panas oleh ibu tirinya, yang menyebabkan luka bakar pada tubuh korban. Kejadian ini terjadi di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

    Peristiwa KDRT Sebelumnya

    Sebelum meninggal, NS juga pernah menjadi korban kekerasan dari TR. Pada November 2024, kasus KDRT melibatkan TR dan U, anak angkat dari TR. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Jalan Raya Bojonggenggeng, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Suami TR, Anwar Satibi, mencabut laporan perjanjian damai yang pernah diajukan karena diduga terlapor melanggar kesepakatan damai.

    Tuduhan terhadap Ayah Kandung NS

    Anwar Satibi, ayah kandung NS, kini menghadapi tuduhan pidana. Lisnawati, mantan istrinya, melaporkan Anwar ke polisi terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak. Selain itu, Anwar juga dituding oleh istri barunya, TR, terlibat dalam penganiayaan terhadap NS. Anwar membantah tuduhan tersebut dan menilai langkah mantan istrinya sebagai tidak masuk akal dalam suasana duka.

    Pengakuan TR Mengenai Keterlibatan Anwar

    TR mengungkap keterlibatan Anwar dalam penganiayaan yang mengakibatkan kematian NS. Menurut pengakuan TR di depan penyidik, Anwar tidak mau membawa NS ke rumah sakit. Bahkan saat hendak dibawa ke rumah sakit, korban sempat dilempar oleh ayahnya ke dalam mobil. TR juga mengungkap bahwa Anwar merupakan sosok yang tempramen.

    Penyelidikan Lebih Lanjut

    Polres Sukabumi masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan tersangka lain dalam kasus ini. Kapolres Sukabumi mengatakan bahwa mereka fokus mendalami unsur-unsur pasal-pasal yang bisa diperkuat. Sementara itu, Anwar Satibi mengakui bahwa dirinya tidak langsung membawa anaknya ke rumah sakit, meski sudah melihat kondisi NS yang tidak berdaya sejak sehari sebelum meninggal.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Inspektorat Jenderal Pantau Ketat Seluruh Tahapan Haji

    By adm_imr6 April 20262 Views

    Pelaksanaan PP Tunas: Meta dan Google Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Peringatan

    By adm_imr6 April 20265 Views

    Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air

    By adm_imr6 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Trump Beri Peringatan Baru ke Teheran, Iran Anggap Usulan Damai AS Tidak Realistis

    6 April 2026

    Hafifah Bella Novitasari Menggapai Mimpi Melalui Pendidikan dan Membongkar Stigma dengan Dedikasi

    6 April 2026

    Kronologi Pemeriksaan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di Bareskrim Terkait Kasus DSI

    6 April 2026

    Perbanyak Istighfar, Sholat Sunnah Taubat, dan Baca Doa Setelah Sholat

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?