Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pengakuan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi tentang hubungan mereka mulai terbuka

    20 Mei 2026

    Jadwal dan Live Streaming Semen Padang vs Persebaya Surabaya! Misi Tavares Lampaui Empat Besar

    20 Mei 2026

    Rupiah Rekor Baru, Purbaya: Jangan Khawatir, Dasar Ekonomi Kuat

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 20 Mei 2026
    Trending
    • Pengakuan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi tentang hubungan mereka mulai terbuka
    • Jadwal dan Live Streaming Semen Padang vs Persebaya Surabaya! Misi Tavares Lampaui Empat Besar
    • Rupiah Rekor Baru, Purbaya: Jangan Khawatir, Dasar Ekonomi Kuat
    • Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop
    • Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026, Muhammadiyah Pastikan 27 Mei
    • Ramalan zodiak Cancer hari Sabtu, 16 Mei 2026: Rezeki dan percintaan membaik
    • Arti kata glazing dan maknanya dalam bahasa gaul hingga hubungan asmara
    • Siswi LCC MPR Dapat Beasiswa ke China, Bima Yudho Curigai Hal Ini
    • Semesta Buku 2026: Tujuan Liburan Favorit Bandung
    • Kekecewaan Artis Terhadap Hukuman 18 Tahun Nadiem, Inul: Bahaya Jadi Tumbal
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Fakta Terbaru: Anak Tewas di Sukabumi, Tersangka Ibu Tiri ASN Kemenag Dinonaktifkan

    Fakta Terbaru: Anak Tewas di Sukabumi, Tersangka Ibu Tiri ASN Kemenag Dinonaktifkan

    adm_imradm_imr5 Maret 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Tersangka dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak Tirinya

    Perempuan berinisial TR (47) yang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak tirinya NS (13) di Sukabumi, diketahui memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama yang bertugas sebagai penyuluh agama Islam di Kantor Urusan Agama (KUA) Kalibunder. Kejadian ini memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab serta tindakan yang dilakukan oleh pihak terkait.

    Status Kepegawaian TR Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

    Setelah menerima surat resmi penetapan tersangka dari aparat hukum, Kemenag langsung mengambil langkah untuk menonaktifkan TR sementara. Gaji TR akan dibayarkan sebesar 50 persen selama masa penonaktifan tersebut. Namun, status kepegawaian TR masih bergantung pada putusan pengadilan. Jika nantinya TR dinonaktifkan, maka ia akan menerima gaji separuh dari penghasilannya sebelumnya. Dalam hal ini, Irmansyah Marpaung, Analis Kepegawaian Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa jika putusan pengadilan lebih dari dua tahun, TR akan diberhentikan secara hormat sebagai PPPK.

    Pengakuan TR Mengenai Kematian NS

    TR mengaku telah merawat NS sejak kelas 3 SD dan merasa terpukul atas kepergian anak tersebut. Ia membantah tudingan penganiayaan maupun pembunuhan, menyebut kematian NS sebagai takdir. Menurut TR, NS sempat disuruh minum air panas oleh ibu tirinya, yang menyebabkan luka bakar pada tubuh korban. Kejadian ini terjadi di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

    Peristiwa KDRT Sebelumnya

    Sebelum meninggal, NS juga pernah menjadi korban kekerasan dari TR. Pada November 2024, kasus KDRT melibatkan TR dan U, anak angkat dari TR. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Jalan Raya Bojonggenggeng, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Suami TR, Anwar Satibi, mencabut laporan perjanjian damai yang pernah diajukan karena diduga terlapor melanggar kesepakatan damai.

    Tuduhan terhadap Ayah Kandung NS

    Anwar Satibi, ayah kandung NS, kini menghadapi tuduhan pidana. Lisnawati, mantan istrinya, melaporkan Anwar ke polisi terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak. Selain itu, Anwar juga dituding oleh istri barunya, TR, terlibat dalam penganiayaan terhadap NS. Anwar membantah tuduhan tersebut dan menilai langkah mantan istrinya sebagai tidak masuk akal dalam suasana duka.

    Pengakuan TR Mengenai Keterlibatan Anwar

    TR mengungkap keterlibatan Anwar dalam penganiayaan yang mengakibatkan kematian NS. Menurut pengakuan TR di depan penyidik, Anwar tidak mau membawa NS ke rumah sakit. Bahkan saat hendak dibawa ke rumah sakit, korban sempat dilempar oleh ayahnya ke dalam mobil. TR juga mengungkap bahwa Anwar merupakan sosok yang tempramen.

    Penyelidikan Lebih Lanjut

    Polres Sukabumi masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan tersangka lain dalam kasus ini. Kapolres Sukabumi mengatakan bahwa mereka fokus mendalami unsur-unsur pasal-pasal yang bisa diperkuat. Sementara itu, Anwar Satibi mengakui bahwa dirinya tidak langsung membawa anaknya ke rumah sakit, meski sudah melihat kondisi NS yang tidak berdaya sejak sehari sebelum meninggal.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Peran dua pelaku begal motor di Lampung, penembak polisi tewas

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Persib Kecam Perilaku Oknum Bobotoh, Denda Rp3,5 Miliar dan Laga Tanpa Penonton oleh AFC

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pengakuan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi tentang hubungan mereka mulai terbuka

    20 Mei 2026

    Jadwal dan Live Streaming Semen Padang vs Persebaya Surabaya! Misi Tavares Lampaui Empat Besar

    20 Mei 2026

    Rupiah Rekor Baru, Purbaya: Jangan Khawatir, Dasar Ekonomi Kuat

    20 Mei 2026

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?