Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Suzuki Burgman 2026 Lebih Mewah, Tapi Fitur Ini Masih Kurang?

    4 April 2026

    Gabungkan Puasa Syawal dan Qadha, Perbanyak Pahala dengan Niat dan Cara yang Benar

    4 April 2026

    Kekuasaan listrik ibu kota Iran terputus setelah serangan AS-Israel

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • Suzuki Burgman 2026 Lebih Mewah, Tapi Fitur Ini Masih Kurang?
    • Gabungkan Puasa Syawal dan Qadha, Perbanyak Pahala dengan Niat dan Cara yang Benar
    • Kekuasaan listrik ibu kota Iran terputus setelah serangan AS-Israel
    • UKSW dan Gereja Toraja Rayakan HUT ke-79, Kembangkan Pendidikan untuk Generasi Muda
    • Megawati Berduka Atas Kematian Prajurit RI di Lebanon, Ajak Kekuatan Politik Bersatu
    • AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax
    • Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang
    • PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif
    • Opini: Bebaskan Timor Barat dari Malaria, Kuncinya Surveilans Migrasi
    • 7 manfaat minum alpukat untuk ibu hamil, jangan sampai terlewat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Investor Kecewa, Komisi 3 DPRD Malang Beri Pernyataan

    Investor Kecewa, Komisi 3 DPRD Malang Beri Pernyataan

    adm_imradm_imr7 Maret 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Investor Mengeluhkan Proses Perizinan yang Rumit di Kabupaten Malang

    Banyak investor yang berencana menanamkan modal di wilayah Kabupaten Malang mengeluhkan berbagai kendala dalam proses perizinan dan kepastian regulasi. Keluhan ini kini mendapat perhatian serius dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.

    Salah satu investor mengaku menghadapi proses administrasi yang dinilai berbelit serta kurangnya kepastian waktu dalam pengurusan izin usaha. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat masuknya investasi baru yang seharusnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lapangan pekerjaan.

    Keluhan investor yang akan melakukan pengurusan berbagai dokumen izin, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), menjadi sorotan publik. Padahal investor itu telah memenuhi persyaratan yang diminta oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, namun selalu ada revisi, hal itu membuat proses pengajuan perizinan memakan waktu yang lama.

    Secara prosedur untuk pengurusan PKKPR saat ini sudah berbasis Online Single Submission (OSS), yang mana pemohon dapat melakukan pendaftaran, dan mengisi data lokasi dan koordinat, selanjutnya melakukan pembayaran PNBP, setelah itu dilakukan verifikasi teknis oleh DPKPCK Kabupaten Malang. Akan tetapi, proses yang dialami oleh investor yang hendak berinvestasi di Kabupaten Malang menjalani proses pengajuan perizinan selama hampir satu tahun, dan belum selesai hingga saat ini.

    Mengetahui adanya keluhan tersebut, wartawan media online ini berupaya konfirmasi ke Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Farid Habibah melalui telepon WhatsApp, namun tidak direspon. Bahkan, Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo juga tidak merespon ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun telepon WhatsApp, hingga berita ini diunggah.

    Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Angkat Bicara

    Menanggapi hal tersebut, Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang langsung angkat bicara. Mereka menilai bahwa iklim investasi yang sehat harus didukung oleh sistem birokrasi yang transparan, cepat, dan akuntabel.

    Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk segera mengembalikan seluruh proses perizinan ke dalam sistem satu atap di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna mematuhi regulasi nasional.

    “Kembalikan ke DPMPTSP, sesuai peraturan pemerintah (PP) no. 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan berusaha di daerah. PP itu bertujuan meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah dengan menyediakan perizinan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujar Abdul Qodir saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/3/2026).

    Pria yang akrab disapa Adeng ini menjelaskan, untuk membenahi tata kelola pelayanan publik dan mempermudah investasi masuk ke Kabupaten Malang, maka Pemkab Malang diminta membuat Ease of Doing Business (EoDB) untuk kemudahan regulasi bisnis.

    “Jika sudah dikembalikan ke DPMPTSP, buat EoDB, itu bisa mengukur kemudahan regulasi bisnis di Kabupaten Malang,” jelasnya.

    “Kami tidak ingin Kabupaten Malang kehilangan peluang investasi hanya karena persoalan teknis yang seharusnya bisa diselesaikan,” jelasnya.

    Ia menegaskan, dengan EoDB seluruh proses pengajuan perizinan dapat transparan dan akuntabel, itu semua demi melindungi kepentingan masyarakat umum.

    “Kembalikan seluruh kewenangan perizinan yang terpusat, agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi antar-instansi yang sering kali membingungkan pemohon dan investor,” katanya.

    “Fasilitas kemudahan izin, Insentif Pajak, Transparansi, kepastian hukum, tanpa layanan itu semua, Investor pasti akan hengkang dan gak akan balik lagi,” pungkasnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Libur Lebaran, Stasiun di Malang Raya Layani 155.419 Penumpang

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Program MBG Malang Kembali Berjalan, Pengawasan Diperketat Pasca Evaluasi Menu

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Peta Politik PKB Malang Memanas, Gus Kholik Hadapi Tantangan Berat dari Internal Partai

    By adm_imr4 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Suzuki Burgman 2026 Lebih Mewah, Tapi Fitur Ini Masih Kurang?

    4 April 2026

    Gabungkan Puasa Syawal dan Qadha, Perbanyak Pahala dengan Niat dan Cara yang Benar

    4 April 2026

    Kekuasaan listrik ibu kota Iran terputus setelah serangan AS-Israel

    4 April 2026

    UKSW dan Gereja Toraja Rayakan HUT ke-79, Kembangkan Pendidikan untuk Generasi Muda

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?