Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pengadilan Roy Suryo Mengkhawatirkan Tiruan Gugatan Kasus Lain

    6 Agustus 2026

    Miguel Pereira Berjuang Melawan Arema FC! Siap Bantu Persebaya Menang di Piala Presiden 2026

    6 Agustus 2026

    Laporan Utama: Barisan Penguasa yang Tak Mudah Tumbang

    6 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 6 Agustus 2026
    Trending
    • Pengadilan Roy Suryo Mengkhawatirkan Tiruan Gugatan Kasus Lain
    • Miguel Pereira Berjuang Melawan Arema FC! Siap Bantu Persebaya Menang di Piala Presiden 2026
    • Laporan Utama: Barisan Penguasa yang Tak Mudah Tumbang
    • 4 Fakta Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, 231 Penumpang Selamat
    • Evaluasi Bernardo Tavares jelang laga melawan Arema FC! Lawan Persebaya Surabaya di semifinal Piala Presiden 2026
    • MRT Siapkan TOD Lebak Bulus, Poins Square Berpeluang Bangkit Kembali
    • Kronologi Perampokan Wanita dengan Golok dan Kondisi Mulut Dilakban ke Polsek
    • Dzikir dan Doa Setelah Sholat: Arab, Latin, Terjemahan
    • 7 Kesalahan Umum Latihan Maraton yang Harus Dihindari
    • Tempat makan enak dekat Mangkunegaran Solo dengan nuansa estetik
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Investor Kecewa, Komisi 3 DPRD Malang Beri Pernyataan

    Investor Kecewa, Komisi 3 DPRD Malang Beri Pernyataan

    adm_imradm_imr7 Maret 20269 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Investor Mengeluhkan Proses Perizinan yang Rumit di Kabupaten Malang

    Banyak investor yang berencana menanamkan modal di wilayah Kabupaten Malang mengeluhkan berbagai kendala dalam proses perizinan dan kepastian regulasi. Keluhan ini kini mendapat perhatian serius dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.

    Salah satu investor mengaku menghadapi proses administrasi yang dinilai berbelit serta kurangnya kepastian waktu dalam pengurusan izin usaha. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat masuknya investasi baru yang seharusnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lapangan pekerjaan.

    Keluhan investor yang akan melakukan pengurusan berbagai dokumen izin, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), menjadi sorotan publik. Padahal investor itu telah memenuhi persyaratan yang diminta oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, namun selalu ada revisi, hal itu membuat proses pengajuan perizinan memakan waktu yang lama.

    Secara prosedur untuk pengurusan PKKPR saat ini sudah berbasis Online Single Submission (OSS), yang mana pemohon dapat melakukan pendaftaran, dan mengisi data lokasi dan koordinat, selanjutnya melakukan pembayaran PNBP, setelah itu dilakukan verifikasi teknis oleh DPKPCK Kabupaten Malang. Akan tetapi, proses yang dialami oleh investor yang hendak berinvestasi di Kabupaten Malang menjalani proses pengajuan perizinan selama hampir satu tahun, dan belum selesai hingga saat ini.

    Mengetahui adanya keluhan tersebut, wartawan media online ini berupaya konfirmasi ke Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Farid Habibah melalui telepon WhatsApp, namun tidak direspon. Bahkan, Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo juga tidak merespon ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun telepon WhatsApp, hingga berita ini diunggah.

    Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Angkat Bicara

    Menanggapi hal tersebut, Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang langsung angkat bicara. Mereka menilai bahwa iklim investasi yang sehat harus didukung oleh sistem birokrasi yang transparan, cepat, dan akuntabel.

    Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk segera mengembalikan seluruh proses perizinan ke dalam sistem satu atap di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna mematuhi regulasi nasional.

    “Kembalikan ke DPMPTSP, sesuai peraturan pemerintah (PP) no. 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan berusaha di daerah. PP itu bertujuan meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah dengan menyediakan perizinan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujar Abdul Qodir saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/3/2026).

    Pria yang akrab disapa Adeng ini menjelaskan, untuk membenahi tata kelola pelayanan publik dan mempermudah investasi masuk ke Kabupaten Malang, maka Pemkab Malang diminta membuat Ease of Doing Business (EoDB) untuk kemudahan regulasi bisnis.

    “Jika sudah dikembalikan ke DPMPTSP, buat EoDB, itu bisa mengukur kemudahan regulasi bisnis di Kabupaten Malang,” jelasnya.

    “Kami tidak ingin Kabupaten Malang kehilangan peluang investasi hanya karena persoalan teknis yang seharusnya bisa diselesaikan,” jelasnya.

    Ia menegaskan, dengan EoDB seluruh proses pengajuan perizinan dapat transparan dan akuntabel, itu semua demi melindungi kepentingan masyarakat umum.

    “Kembalikan seluruh kewenangan perizinan yang terpusat, agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi antar-instansi yang sering kali membingungkan pemohon dan investor,” katanya.

    “Fasilitas kemudahan izin, Insentif Pajak, Transparansi, kepastian hukum, tanpa layanan itu semua, Investor pasti akan hengkang dan gak akan balik lagi,” pungkasnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Berita Terkini: Bayi Dibuang di Sekitar Terminal Pekalongan

    By adm_imr4 Agustus 20262 Views

    Habib Aboe Puji Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi dan Internasional

    By adm_imr4 Agustus 20263 Views

    Harga Bawang dan Cabai Turun, Jatim Alami Deflasi 0,26 Persen Juli 2026

    By adm_imr4 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pengadilan Roy Suryo Mengkhawatirkan Tiruan Gugatan Kasus Lain

    6 Agustus 2026

    Miguel Pereira Berjuang Melawan Arema FC! Siap Bantu Persebaya Menang di Piala Presiden 2026

    6 Agustus 2026

    Laporan Utama: Barisan Penguasa yang Tak Mudah Tumbang

    6 Agustus 2026

    4 Fakta Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, 231 Penumpang Selamat

    6 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?