Kasus Kematian Evia Maria Mangolo di Tomohon Masih Menarik Perhatian
Pihak keluarga dan kuasa hukum almarhumah Evia Maria Mangolo terus berupaya agar kasus kematian yang menimpa putrinya dapat terungkap secara transparan. Dalam beberapa waktu terakhir, kasus ini menjadi perhatian publik, terutama setelah pihak penyidik Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengumumkan rencana gelar perkara.
Niczem Alfa Wengen, kuasa hukum keluarga Evia, menjelaskan bahwa gelar perkara akan dilaksanakan pada Rabu (28/1/2026). Ia menyampaikan informasi tersebut melalui wawancara dengan Tribun Manado via WhatsApp. Niczem mengatakan bahwa pihak penyidik telah memastikan jadwal gelar perkara tersebut.
“Kami sudah mengonfirmasi pihak penyidik Polda Sulut di unit PPA. Rencananya gelar perkara akan dilaksanakan hari Rabu, minggu ini,” ujarnya.
Dalam tahapan penyelidikan, pihak keluarga dan kuasa hukum telah menyerahkan sejumlah bukti serta menghadirkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan. Niczem menegaskan bahwa harapan mereka adalah agar kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan, sehingga semua fakta dapat terungkap secara terang-terangan.
“Pada intinya, dalam tahapan penyelidikan kami sudah membawa bukti dan juga menghadirkan saksi. Ada beberapa saksi yang hadir dan memberikan keterangan. Harapan kami, dari gelar perkara ini kasus bisa naik ke tahap penyidikan, supaya kasus meninggalnya almarhum Evia Maria Mangolo bisa terungkap secara terang-menderang,” jelas Niczem.
Selain itu, Niczem menegaskan harapan besar keluarga agar setelah gelar perkara, penyidik segera menetapkan tersangka jika ditemukan unsur pidana. “Harapan keluarga, setelah gelar perkara dan naik ke penyidikan, secepatnya bisa ditetapkan tersangka. Kalau memang ada oknum yang terlibat dalam kematian Evia, maka harus ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Bukti-bukti penting seperti chatting, video, dan keterangan dari saksi yang melihat Evia naik ke mobil yang diduga milik oknum dosen berinisial DM telah diserahkan oleh pihak keluarga. Namun, Niczem mengungkapkan adanya kejanggalan terkait rekaman CCTV yang sempat menjadi sorotan publik.
“CCTV itu ada, tapi yang berfungsi hanya di sebelah kiri. CCTV di sebelah kanan yang diharapkan bisa merekam seluruh kejadian justru merupakan CCTV baru. Saat kami konfirmasi ke penyidik, disampaikan bahwa memorinya tidak ada, berdasarkan keterangan dari Ibu kos,” ungkap Niczem.
Ia menambahkan bahwa pihaknya merasa keberatan dengan keterangan tersebut dan berharap dalam tahap penyidikan nanti, pihak-pihak terkait kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. “Harapan kami, setelah naik penyidikan, Ibu kos bisa dipanggil kembali, begitu juga orang-orang di sekitar lokasi,” katanya.
Pemantauan Kasus oleh Ferdinand Dumais
Ferdinand Dumais, anggota DPRD Manado dari fraksi Gerindra, menyatakan akan terus mengawal penuntasan kasus kematian Evia. Ia menilai ada hal-hal tertentu yang belum terungkap dalam kasus tersebut. Untuk itu, ia berencana membentuk tim pencari fakta guna menuntaskan misteri kematian Evia.
“Saya akan kawal dalam koridor penegakkan hukum untuk memberi keadilan kepada korban,” kata Ferdinand. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal agar kasus ini bisa dituntaskan aparat kepolisian dan keadilan ditegakkan.
Ferdinand mengaku merasa terpanggil karena kasus itu mengusik nuraninya. “Dari ibunya saya mengetahui bagaimana kesedihan mereka, ini masalah dignity, seorang siswi yang bertekad untuk bersekolah demi membanggakan orang tuanya yang susah, dan semua berakhir seperti ini, ada sebuah tuntutan nurani untuk memperjuangkan penuntasan kasus ini agar keluarga beroleh keadilan dan juga agar jangan terulang lagi di kemudian hari,” katanya.
Perasaan Ibunda Evia
Alfrita Lontolawa, ibunda dari Evia, mengungkapkan isi hatinya dalam sebuah tulisan di media sosial. Ia membantah keterangan dari pihak kepolisian dalam konferensi pers di Polda Sulut beberapa waktu lalu. Menurut dia, hubungan Evia dan keluarganya baik-baik saja. Komunikasi berlangsung dalam suasana penuh cinta kasih.
“Sebagai orang tua berkomunikasi selalu dengan anak kami selalu diawali dengan kata halo kuko polo sayang, itu nama panggilan sayang untuk almarhum Kuko Evia,” kata Alfrita.
Ia juga membantah keterangan yang menyebut anaknya depresi dalam study. Bukti, Evia selalu naik tingkat dan nilainya baik. “Nilainya di setiap semester banyak yang A, apa lagi di usia yang baru 21 tahun sudah masuk di semester 8 Dan nilainya juga A,” kata dia.
Evia juga menunjukkan dalam storynya bahwa ia telah berhasil menyelesaikan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Ia menyebut hal itu sebagai hadiah Natal sang ibu. “Dan anak saya juga menelfon mama doain ya pa kuko supaya boleh wisuda, saya jawab ia Kulo polo mama selalu doain yg terbaik buat kuko polo, ia juga katakan ingin cari kerja agar supaya adiknya bisa masuk tentara,” kata dia.
Alfrita juga angkat bicara mengenai hubungan Evia dan sang pacar. Menurut dia, keduanya baik-baik saja. “Rencananya abis wisuda mereka mau tunangan, sekali lagi saya membantah ank saya tidak Depresi, karena anak saya rajin berdoa, pimpin ibadah Rosario, masuk gereja saya percaya Tuhan adalah Hakim Yang Adil,” katanya.






