Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Doa Basuh Kaki untuk Jalannya Lurus yang Diridhai Allah

    28 April 2026

    Mahfud MD Bongkar Skandal MBG: Triliunan Hilang untuk Mobil hingga Kaos, Hanya Rp 34 M untuk Makan

    28 April 2026

    Resmi! Pedro Matos Tak Bisa Bela Persebaya Lawan Arema FC di Derby Jawa Timur

    28 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 April 2026
    Trending
    • Doa Basuh Kaki untuk Jalannya Lurus yang Diridhai Allah
    • Mahfud MD Bongkar Skandal MBG: Triliunan Hilang untuk Mobil hingga Kaos, Hanya Rp 34 M untuk Makan
    • Resmi! Pedro Matos Tak Bisa Bela Persebaya Lawan Arema FC di Derby Jawa Timur
    • 5 Perbedaan Mendasar UKM dan IKM yang Jelas
    • Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pemda DIY Tegaskan Tidak Bisa Ditoleransi
    • 4 Amalan Pahala Setara Haji, Jangan Sedih bagi Muslim yang Belum Bisa ke Tanah Suci
    • Keutamaan Shalat Tahajud, Tingkatkan Derajat dan Ampuni Dosa Masa Lalu
    • Jangan Tertipu! Ini Cara Mengenali Wagyu Asli agar Tak Rugi
    • Misteri Jejak Raksasa di Aceh Selatan: Wisata Ikonik 2026
    • 4 Film Indonesia Pilihan di April 2026, Kolaborasi Angga Yunanda dan Maudy Ayunda
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Bank Himbara di Mamuju Diperiksa Rp700 Juta, Diduga Hilangkan SK Anggota Polri

    Bank Himbara di Mamuju Diperiksa Rp700 Juta, Diduga Hilangkan SK Anggota Polri

    adm_imradm_imr2 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Gugatan terhadap BRI Cabang Mamuju atas Hilangnya Dokumen Penting

    Seorang anggota Polri, Hasanuddin, menggugat Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mamuju dengan nilai sebesar Rp700 juta. Gugatan ini dilakukan karena dugaan kelalaian bank dalam mengelola dokumen penting yang dijadikan sebagai agunan pinjaman.

    Hasanuddin, yang bertugas di Polresta Mamuju, mengklaim bahwa meskipun seluruh kewajiban kredit telah dilunasi, pihak bank tidak dapat mengembalikan dokumen-dokumen penting yang menjadi jaminan. Hal ini menimbulkan kerugian besar bagi dirinya sebagai debitur.

    Kronologi Kejadian

    Kuasa hukum Hasanuddin, Dermawan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat kliennya ingin mengambil kembali jaminan berupa Surat Keputusan (SK) asli setelah masa kredit berakhir. Namun, pihak BRI tidak mampu menunjukkan atau mengembalikan dokumen tersebut.

    Dermawan menyatakan bahwa BRI diduga lalai hingga menghilangkan jaminan berupa SK asli milik klien mereka. Ia menegaskan bahwa kewajiban pembayaran kredit sudah lama dilunasi, namun dokumen-dokumen vital tetap tidak dikembalikan.

    Beberapa dokumen krusial yang dinyatakan hilang antara lain:
    * SK Pengangkatan Anggota Polri Tahun 1999 (No. Pol: Skep/234/II/1999)
    * Kartu Tanda Peserta Asabri (No. EE371364)
    * SK Kenaikan Pangkat Tahun 2005 (No. Pol: Skep/923/XII/2005)

    Proses Mediasi yang Masih Buntu

    Hingga saat ini, perkara ini masih berada pada tahap mediasi di Pengadilan Negeri Mamuju dengan nomor perkara 47/Pdt.G/2025/PN Mam.

    Dalam resume perdamaian, Hasanuddin menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dengan total nilai mencapai Rp700 juta. Meski demikian, dalam proses mediasi, pihak penggugat sempat menurunkan tuntutan menjadi sekitar Rp300 juta. Namun, pihak BRI hanya menyanggupi ganti rugi sebesar Rp45 juta, sehingga belum tercapai kesepakatan.

    Dermawan menyatakan bahwa setelah beberapa kali mediasi, belum ada titik temu. Ia menekankan bahwa fokus utama adalah kepastian hukum agar Hasanuddin mendapatkan kembali hak-haknya.

    Langkah Hukum Selanjutnya

    Jika pada tahapan mediasi terakhir tetap tidak tercapai kesepakatan atau deadlock, pihak penggugat akan melanjutkan perkara ke tahap persidangan dengan agenda pembacaan gugatan.

    Dermawan juga menyebutkan bahwa BRI Cabang Mamuju memiliki kerja sama kredit kepegawaian dengan institusi Polri, khususnya Polresta Mamuju. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi lembaga keuangan agar lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjaga dokumen penting milik nasabah.

    Dokumen seperti SK adalah aset vital bagi anggota Polri. Kehilangan dokumen ini berdampak besar pada hak kepegawaian klien kami. Pihak BRI diharapkan bisa lebih memperhatikan pengelolaan dokumen-dokumen penting yang menjadi jaminan dari nasabahnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pemda DIY Tegaskan Tidak Bisa Ditoleransi

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Diduga Culik Siswa SD, Guru Honorer Sumedang Akui Kenal Korban di Aplikasi Hijau

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Anak 10 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Desa Ketangga Lombok Timur

    By adm_imr28 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Doa Basuh Kaki untuk Jalannya Lurus yang Diridhai Allah

    28 April 2026

    Mahfud MD Bongkar Skandal MBG: Triliunan Hilang untuk Mobil hingga Kaos, Hanya Rp 34 M untuk Makan

    28 April 2026

    Resmi! Pedro Matos Tak Bisa Bela Persebaya Lawan Arema FC di Derby Jawa Timur

    28 April 2026

    5 Perbedaan Mendasar UKM dan IKM yang Jelas

    28 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?