Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik Dalam Perspektif Fiskal
Pemerintah Indonesia masih mengevaluasi kemungkinan pemberian kembali insentif untuk kendaraan listrik, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kebijakan ini dinilai berpotensi memperlebar defisit anggaran, sehingga perlu dipertimbangkan secara hati-hati. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa keputusan mengenai insentif tersebut belum diambil, dan akan bergantung pada kondisi fiskal negara saat ini.
“Bisa saja. Tapi defisitnya melebar. Jadi kita hitung dulu berapa ruang dalam topi defisitnya,” ujar Purbaya saat berbincang dengan wartawan dalam acara buka puasa bersama di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3/2026). Ia menjelaskan tekanan terhadap anggaran negara saat ini cukup besar, terutama dari potensi kenaikan harga energi akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Selain itu, perlambatan ekspor juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan.
Kementerian Keuangan juga masih memantau pergerakan harga minyak dunia yang berpotensi memengaruhi kondisi fiskal. Pemerintah menyiapkan beberapa skenario untuk mengantisipasi dampak konflik global terhadap harga energi. Purbaya menjelaskan skenario moderat memperkirakan harga minyak sekitar 72 dolar AS per barel dan masih dinilai aman bagi APBN. Namun, dalam skenario terburuk, harga minyak bisa naik hingga 92 dolar AS per barel.
“Kalau 72 dolar masih aman dan bisa dikendalikan. Skenario terburuknya sampai 92 dolar,” kata dia. Meski demikian, pemerintah belum berencana mengubah asumsi anggaran dalam waktu dekat. Purbaya mengatakan pemerintah akan memantau perkembangan global dalam beberapa bulan ke depan.
“Tiga bulan ini kita lihat dulu. Biasanya kalau sudah perang harga naik, tapi setelah situasi mereda bisa turun tajam lagi,” ujarnya. Ia menilai secara fundamental pasokan minyak dunia masih cukup sehingga kenaikan harga tidak akan berlangsung lama. Beberapa negara produsen juga diperkirakan akan menambah pasokan energi.
Perkembangan Industri Otomotif dan Kebijakan Insentif
Di sisi lain, wacana insentif kendaraan listrik memang menjadi sorotan industri otomotif. Sejak beberapa tahun terakhir, kebijakan insentif dinilai ikut mendorong meningkatnya penggunaan mobil listrik di Indonesia. Kementerian Perindustrian menyatakan kebijakan insentif mobil listrik untuk 2026 masih dalam pembahasan.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Setia Diarta mengatakan pemerintah masih mematangkan kebijakan tersebut. “Masih dalam pembahasan. Mudah-mudahan segera diputuskan,” kata Setia dalam acara Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di Jakarta. Namun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya memastikan pemerintah tidak memberikan insentif untuk motor listrik pada 2026.
Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara. “Pertimbangannya kita melihat kekuatan fiskal dan manfaatnya bagi perekonomian secara keseluruhan,” ujar Agus.

Langkah Percepatan Konversi Kendaraan BBM ke Listrik
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah menyiapkan langkah percepatan program konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik, termasuk menambah target hingga 6 juta unit per tahun. Bahlil mengatakan program konversi motor telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir dengan target sekitar 200 ribu unit per tahun.
Menurut dia, pemerintah akan menggenjot target tersebut karena perkembangan teknologi yang semakin murah dan mudah diakses. “Tapi sekarang kan sudah mulai ada teknologinya, lebih murah. Jadi mungkin sekitar 4, 5, sampai 6 juta (target konversi per tahun). Jadi semakin ke sini semakin murah,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2026) lalu.
Terkait kemungkinan pemberian subsidi seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, Bahlil mengatakan pemerintah sedang menyiapkan formulasi yang tepat. Ia menyampaikan skema dukungan masih akan dibahas lebih lanjut oleh satuan tugas (Satgas) yang baru dibentuk untuk mempercepat implementasi energi bersih.
[Nanti kita cari formulasinya yang baik. Satgas kan baru diumumkan hari ini. Jadi habis ini kami akan melakukan kerja-kerja Satgas sehingga perencanaannya betul-betul presisi], jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil mengumumkan pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) transisi energi untuk mempercepat implementasi program, termasuk konversi motor konvensional menjadi listrik. Satgas ini dibentuk untuk mempercepat konversi kendaraan bermotor konvensional yang jumlahnya mencapai sekitar 120 juta unit menjadi motor listrik. Presiden Prabowo Subianto menargetkan implementasi program tersebut dapat berjalan maksimal dalam waktu tiga hingga empat tahun, bahkan diharapkan bisa terealisasi lebih cepat.







