Ringkasan Berita
Andre Roside meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang dinilai menghambat pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. Bareskrim Polri tengah mempersiapkan tim penyidik untuk menangani laporan terhadap pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. Jembatan Anduriang roboh sejak 2025, pembangunan kembali kini mulai bergerak. Polres Pesisir Selatan tangkap inisial MI (25) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Update Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai menghambat pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, termasuk kelompok yang diduga melakukan intimidasi saat aksi penolakan proyek tersebut beberapa waktu lalu. Andre mengaku telah meminta pihak kontraktor pelaksana, Hutama Karya (HK), untuk melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Flyover Sitinjau Lauik Dinilai Proyek Strategis
Menurut Andre, proyek Flyover Sitinjau Lauik merupakan salah satu proyek strategis yang dibutuhkan masyarakat Sumatera Barat untuk mengatasi persoalan kecelakaan dan kemacetan yang selama ini kerap terjadi di kawasan tersebut. Karena itu, ia menilai segala bentuk upaya yang menghambat pembangunan harus ditindak secara serius.
Minta Penindakan Tegas terhadap Penghambat Proyek
Andre menegaskan percepatan pembangunan di Sumatera Barat tidak boleh terganggu oleh pihak-pihak yang melanggar hukum atau menghalangi proyek yang telah ditetapkan pemerintah. “Untuk mempercepat pembangunan Sumatera Barat, kita tidak usah ragu-ragu lagi. Orang-orang yang menghalang-halangi, yang melanggar hukum, proses hukum saja. Tangkap, penjarakan, sudah begitu saja,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga meminta manajemen Hutama Karya serius mengawal proyek tersebut. Bahkan, Andre mengaku telah mengingatkan HK agar tidak bersikap pasif menghadapi persoalan yang menghambat pekerjaan di lapangan.
Flyover Sitinjau Lauik untuk Atasi Kecelakaan dan Kemacetan
Andre kembali menegaskan keberadaan Flyover Sitinjau Lauik sangat penting bagi masyarakat Sumatera Barat. Selain mengurangi kemacetan, proyek tersebut juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan yang selama ini sering terjadi di jalur ekstrem Sitinjau Lauik.
Soroti Aksi Penolakan dan Status Lahan
Terkait kelompok yang kembali mempermasalahkan lahan proyek, Andre mengaku memperoleh informasi bahwa pihak yang melakukan aksi penolakan tidak memiliki dasar kepemilikan yang jelas atas lahan yang dipersoalkan. Karena itu, Andre meminta aparat kepolisian, baik Polda Sumatera Barat maupun Polresta Padang, memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran proyek strategis tersebut.
Kasus Abu Janda dan Ujaran Kebencian
Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM), Andre Rosiade, mengungkap perkembangan terbaru laporan terhadap pegiat media sosial Permadi Arya terkait dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat atau etnis Minangkabau. Andre menyebut pihaknya mendapat informasi bahwa Bareskrim Polri tengah mempersiapkan tim penyidik untuk menangani laporan yang telah dibuat DPP IKM.
Meski demikian, Andre meminta seluruh masyarakat Minang, khususnya para perantau, untuk tetap mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh merupakan bentuk komitmen masyarakat Minang dalam menyikapi persoalan tersebut secara elegan dan bermartabat.
Laporan Terus Mengalir dari Berbagai Daerah
Andre mengatakan hingga saat ini dukungan terhadap langkah hukum tersebut terus mengalir dari berbagai daerah. Tidak hanya DPP IKM, sejumlah pengurus wilayah dan daerah IKM di berbagai provinsi serta kabupaten dan kota juga telah melaporkan Abu Janda ke kepolisian.
Masyarakat Minang Pilih Jalur Hukum
Andre menegaskan perantau Minang memilih jalur hukum karena percaya sistem hukum di Indonesia mampu memberikan keadilan. “Kami mempercayai bahwa hukum di Indonesia berkeadilan dan kami percaya aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, akan menegakkan hukum secara seadil-adilnya dan akan memproses Abu Janda,” ucapnya.
Target Dilaporkan di Seluruh Wilayah Hukum Indonesia
Andre mengungkapkan jumlah laporan terhadap Abu Janda masih akan terus bertambah. Bahkan, DPP IKM menargetkan pelaporan dilakukan di seluruh wilayah hukum Indonesia.
Pembangunan Jembatan Anduriang
Pembangunan Jembatan Anduriang di Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman terus berproses setelah jembatan tersebut roboh akibat bencana hidrometeorologi pada November 2025. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menjelaskan, pembangunan kembali Jembatan Anduriang dilakukan melalui berbagai tahapan yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
Sejak bencana terjadi, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus mengupayakan penanganan Jembatan Anduriang sesuai kewenangan daerah serta melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mendukung percepatan pembangunan kembali jembatan tersebut.
Penangkapan Mahasiswa Terkait Narkoba
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Seorang pemuda berinisial M Iqbal (25) yang berstatus mahasiswa ditangkap petugas saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Pulai, Kenagarian Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, Sabtu (6/6/2026) malam.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas melakukan teknik pembelian terselubung terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.







