Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Bahlil Jawab Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp17.850 per 1 April 2026, Tunggu Keputusan Presiden

    6 April 2026

    Aksi pencurian motor di parkiran kos Surabaya gagal, dua pelaku ditangkap satu kabur

    6 April 2026

    Inspektorat Jenderal Pantau Ketat Seluruh Tahapan Haji

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Bahlil Jawab Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp17.850 per 1 April 2026, Tunggu Keputusan Presiden
    • Aksi pencurian motor di parkiran kos Surabaya gagal, dua pelaku ditangkap satu kabur
    • Inspektorat Jenderal Pantau Ketat Seluruh Tahapan Haji
    • Benarkah Penis Bisa Membesar Akibat Hernia?
    • 7 Jenis Teh Sehat Jantung, Ada Favoritmu?
    • Reaksi Manny Pacquaio Terhadap Ide Floyd Mayweather Jr
    • Jadwal Kapal Pelni Surabaya-Makassar 2026, Tiket Mulai Rp264 Ribu
    • Festival Film Buruk: Ruang Bagi Sutradara Muda
    • 3 Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan Terbaik Maret 2026, Redmi hingga TECNO Spek Lengkap
    • Daftar harga mobil MG terbaru 2026, dari Rp300 jutaan hingga tembus Rp1,7 miliar, ini rinciannya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Siswi SMK dan 3 Pria Digerebek di Kamar Hotel, Dihukum Adat

    Siswi SMK dan 3 Pria Digerebek di Kamar Hotel, Dihukum Adat

    adm_imradm_imr14 Maret 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Siswi SMK dan Tiga Pria Terjaring Razia Pekat di Bengkulu

    Pada Rabu (4/3/2026) malam, seorang siswi SMK dan tiga pria terjaring dalam operasi razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP di sebuah hotel kawasan Penurunan, Kota Bengkulu. Mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas dan akhirnya dibawa ke kantor polisi.

    Setelah diperiksa, mereka diserahkan kepada pemerintah kelurahan dan tokoh adat untuk menjalani sidang adat. Hasil musyawarah telah menetapkan sejumlah sanksi adat dan sidang adat yang akan digelar pada Senin (9/3/2026). Operasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban selama Ramadan.

    Pelaksanaan Razia Pekat

    Operasi Pekat dilakukan dengan pendekatan yang berbasis informasi dari masyarakat. Menurut Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Yuda Setiawan, beberapa tempat yang disinyalir menyediakan jasa melalui aplikasi hijau, baik di losmen maupun di hotel, menjadi target utama.

    “Di beberapa tempat tadi kita temukan, atas dasar informasi dari masyarakat yang disinyalir. Ada tempat-tempat yang menyediakan jasa melalui aplikasi hijau,” ujar Kompol Yuda saat diwawancarai wartawan.

    Mereka yang diamankan kemudian diperiksa dan jika terbukti melakukan pelanggaran, akan dilanjutkan ke proses hukum. Jika tidak, maka akan dibina atau ditindaklanjuti sesuai perda adat.

    Sidang Adat dan Sanksi yang Diberikan

    Setelah penggerebekan tersebut, mereka dibawa ke Kantor Polisi karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas kepada petugas. Usai diperiksa, mereka diserahkan ke Ketua Adat Penurunan untuk ditindaklanjuti.

    Penyerahan itu juga turut disaksikan oleh Camat Ratu Samban, Ketua RW, serta imam setempat sebagai bagian dari pelaksanaan sidang adat. Mereka diserahkan kepada Lurah Tanah Patah dan Ketua Adat Tanah Patah di Kantor Kelurahan Tanah Patah untuk menjalani sidang adat pada Kamis (5/3/2026) pukul 14.00 WIB.

    Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan norma dan ketertiban di masyarakat. “Kami menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak kelurahan dan tokoh adat untuk diproses melalui sidang adat sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat,” ujar Sahat.

    Hasil Sidang Adat

    Lurah Penurunan, Salman, mengungkapkan bahwa setelah pihak Satpol PP Kota Bengkulu menyerahkan mereka kepada Ketua Adat Penurunan di Kantor Lurah Penurunan, pihaknya memutuskan sejumlah sanksi adat. Dari hasil musyawarah, mereka dijatuhi sanksi cuci kampung, 1 ekor kambing, dan akan menjalani sidang adat.

    Salman menjelaskan sidang adat akan dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026. “Mereka akan menjalani sidang adat, awal nya akan dilakukan cuci kampung dan 2 ekor kambing. Tapi hasil musyawarah mereka tak menyanggupi 2 ekor kambing, jadi disepakati cuci kampung dan 1 ekor kambing,” ungkap Salman.

    Operasi Pekat di Berbagai Titik

    Tim gabungan Polresta, TNI, dan Satpol PP Kota Bengkulu menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah titik di Kota Bengkulu, Rabu (5/3/2026). Kegiatan dimulai dari apel bersama di halaman Mapolresta Bengkulu pukul 21.30 WIB. Para personel menaiki motor hingga bus.

    Sekitar pukul 22.07 WIB, personel mendatangi tempat yang diduga menjual minuman keras di kawasan Kampung Bali, Kota Bengkulu. Di sana Kasat Pol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang dan Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Yuda Setiawan mendatangi satu ruko yang dicurigai menjual minuman keras.

    Penggeledahan Penginapan di Suka Merindu

    Lantas para personel kembali bergerak ke kawasan Suka Merindu, Kota Bengkulu. Sekitar pukul 22.19 WIB, personel langsung turun ke salah satu tempat penginapan yang dicurigai menjadi tempat prostitusi. Saat melakukan penggeledahan di lantai 1 penginapan, personel menemukan satu bungkus alat kontrasepsi sisa pakai di dalam tong sampah.

    Kecurigaan pun makin menguat, personel akhirnya bergerak ke lantai 2. Di lantai 2 itu personel mencoba menggedor pintu kamar nomor 22, namun terkunci. Akhirnya personel meminta penghuni kamar tersebut untuk membuka pintu, namun penjaga penginapan menjelaskan penghuni kamar tersebut sedang pergi.

    Temuan di Penginapan Kawasan Sawah Lebar Baru

    Setelah menemukan beberapa alat kontrasepsi, personel kembali bergerak menuju arah Stadion Semarak di kawasan Sawah Lebar Baru. Sekitar pukul 22.40 WIB, personel mendatangi salah satu penginapan. Di sana ditemui sejumlah pemuda yang sedang duduk di lobi penginapan.

    Personel lalu meminta KTP para pemuda tersebut. Personel juga memeriksa sejumlah kamar di lantai 1 dan 2, namun tidak ditemukan apa pun. Namun saat hendak bergerak keluar, personel mengecek tong sampah dan menemukan alat kontrasepsi berbentuk tisu sebanyak satu kotak.

    Pemeriksaan Penginapan di Tanah Patah

    Personel akhirnya bergerak kembali ke arah Tanah Patah, Kota Bengkulu. Sekitar pukul 23.05 WIB personel berhenti di salah satu penginapan. Saat personel sedang berbincang dengan resepsionis penginapan, salah seorang personel melihat seorang pria hendak turun, namun pria itu langsung naik ke lantai 2 setelah melihat personel.

    Personel yang curiga kemudian mengejar pria tersebut. Pria itu sempat bersitegang dengan personel perempuan dari Satpol PP Kota. Lantas personel yang lain ikut membantu menenangkan pria tersebut untuk dimintai keterangan.

    Temuan Pasangan di Pantai Berkas

    Personel kemudian bergerak menuju Pantai Berkas sekitar pukul 00.35 WIB. Di sana personel mendapati sepasang kekasih masih duduk di pinggir pantai. Namun ada hal yang mencurigakan bagi personel, yakni salah satu mobil minibus berwarna putih. Di dalam mobil tersebut didapati sepasang kekasih dengan kondisi jok mobil tempat pria duduk terbaring.

    Penjelasan Satpol PP Kota Bengkulu

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan operasi tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan setelah banyak laporan masyarakat, baik melalui WhatsApp maupun media sosial. Warga mengeluhkan maraknya praktik prostitusi yang diduga menggunakan “aplikasi hijau”, serta peredaran minuman keras di sejumlah titik di Kota Bengkulu.

    “Kegiatan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat. Pemerintah hadir bersama kepolisian dan TNI untuk memastikan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi warga,” ungkap Sahat usai menggelar razia bersama TNI-Polri, Kamis (5/3/2026).

    Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah pasangan yang berada di lokasi sepi, termasuk di kawasan pantai, yang diduga melakukan perbuatan asusila di dalam kendaraan. Selain itu, aparat turut menindak peredaran minuman keras tanpa izin yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

    Sahat menegaskan apabila dalam razia ditemukan anak di bawah umur, pemerintah akan mengembalikan kepada orang tua selama tidak ditemukan unsur tindak pidana. “Jika tidak membawa identitas, tentu kami harus memastikan anak-anak ini benar-benar kembali ke orang tuanya dengan selamat. Jangan sampai mereka tidak sampai ke rumah karena tidak memiliki identitas,” tutup Sahat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Inspektorat Jenderal Pantau Ketat Seluruh Tahapan Haji

    By adm_imr6 April 20260 Views

    Pelaksanaan PP Tunas: Meta dan Google Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Peringatan

    By adm_imr6 April 20265 Views

    Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air

    By adm_imr6 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bahlil Jawab Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp17.850 per 1 April 2026, Tunggu Keputusan Presiden

    6 April 2026

    Aksi pencurian motor di parkiran kos Surabaya gagal, dua pelaku ditangkap satu kabur

    6 April 2026

    Inspektorat Jenderal Pantau Ketat Seluruh Tahapan Haji

    6 April 2026

    Benarkah Penis Bisa Membesar Akibat Hernia?

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?