Kapolres Pacitan Sampaikan Permohonan Maaf atas Kecelakaan yang Menewaskan Pemuda
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pemuda berinisial DT (21 tahun). Peristiwa tersebut terjadi saat petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan melakukan pengejaran terhadap korban. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani secara internal oleh pihak kepolisian.
Kapolres menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi di sebuah pertigaan di Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 11.15 WIB. Ia mengatakan bahwa kejadian ini menjadi perhatian publik dan akan ditangani secara objektif serta transparan.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat Pacitan, khususnya kepada keluarga korban. Kami juga mengucapkan belasungkawa atas kejadian lakalantas,” ujarnya dalam siaran langsung Instagram @polres_pacitan, Kamis (26/3/2026).
Anggota yang Melakukan Pengejaran Diamankan
Menurut Kapolres, anggota polisi yang terlibat dalam pengejaran, yaitu Aipda RD, telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut.
“Sudah kami amankan dan sedang dilakukan proses pemeriksaan secara intensif. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran SOP, maka sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. Proses pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan transparan.
Kronologi Kecelakaan Saat Pengejaran
Peristiwa bermula ketika anggota Satlantas melihat korban melakukan pelanggaran lalu lintas. Petugas kemudian berusaha menghentikan kendaraan untuk memberikan teguran. Namun, korban tidak menggubris dan berusaha menghindari petugas.
Akibatnya, petugas melakukan pengejaran. Namun, saat tiba di lokasi kejadian, korban tidak dapat mengendalikan sepeda motornya hingga menabrak tiang. Korban mengalami luka-luka dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah video detik-detik pascakecelakaan beredar luas.
Pengejaran untuk Penegakan Aturan dan Pencegahan Kecelakaan
Kapolres Pacitan menegaskan bahwa tindakan pengejaran dilakukan dalam rangka penegakan aturan lalu lintas dan mencegah kecelakaan yang lebih besar.
“Upaya yang petugas lakukan dalam upaya menghentikan untuk melakukan peneguran kepada pelanggar lalu lintas. Upaya ini juga untuk mencegah laka lantas baik diri sendiri atau pengendara lain,” tambahnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait penanganan pascakecelakaan. Sebagai bentuk tanggung jawab, Polres Pacitan akan membantu proses santunan dan pengurusan klaim Jasa Raharja bagi keluarga korban.
Di akhir keterangannya, Kapolres Pacitan mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Mari menjaga dan mematuhi segala aturan lalu lintas, baik itu menggunakan helm atau tidak berkendara dengan kecepatan tinggi sehingga dapat menyebabkan terjadinya laka lantas,” tandasnya.
Profil Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar
AKBP Ayub Diponegoro Azhar merupakan perwira menengah Polri yang memiliki latar belakang kuat di bidang reserse dan penyidikan. Dalam perjalanan kariernya, ia dikenal sebagai penyidik yang berpengalaman menangani berbagai kasus kriminal dan pernah mendapat penugasan sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengalaman tersebut memperkuat reputasinya sebagai perwira yang memiliki kompetensi dalam penanganan perkara hukum, khususnya tindak pidana korupsi dan kejahatan umum. Sebelum menjabat sebagai Kapolres, Ayub pernah menduduki sejumlah posisi strategis di bidang reserse, di antaranya sebagai Kasatreskrim Polres Sidoarjo dan Kasatreskrim Polres Gresik.
Dari posisi tersebut, ia banyak menangani kasus-kasus kriminal yang kompleks dan membutuhkan kemampuan penyidikan mendalam. Kariernya kemudian berlanjut ketika ia dipercaya menjabat sebagai Kapolres Pacitan pada tahun 2025 melalui rotasi jabatan di tubuh Polri.
Sebagai Kapolres Pacitan, ia bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Dalam kepemimpinannya, AKBP Ayub dikenal menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta kedekatan antara polisi dan masyarakat. Ia memiliki prinsip untuk tidak meremehkan tugas sekecil apa pun, menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap penugasan, serta berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.







