Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Mengatur Napas Klub Raksasa Eropa dalam Perburuan Gelar Juara yang Melelahkan

Seni Mengatur Napas Klub Raksasa Eropa dalam Perburuan Gelar Juara yang Melelahkan

7 November 2026
Hitung Ulang Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin Sebelum Membeli

Hitung Ulang Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin Sebelum Membeli

7 November 2026
Menemukan Kembali Ketenangan Pikiran Melalui Jeda Digital di Tengah Padatnya Aktivitas

Menemukan Kembali Ketenangan Pikiran Melalui Jeda Digital di Tengah Padatnya Aktivitas

7 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Saturday, 7 November 2026
Trending
  • Seni Mengatur Napas Klub Raksasa Eropa dalam Perburuan Gelar Juara yang Melelahkan
  • Hitung Ulang Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin Sebelum Membeli
  • Menemukan Kembali Ketenangan Pikiran Melalui Jeda Digital di Tengah Padatnya Aktivitas
  • Seni Merawat Komunikasi Sehat dalam Keluarga Demi Keharmonisan Rumah Tangga
  • Seni Merancang Ritual Pagi Efektif Tanpa Harus Mengorbankan Waktu Tidur Malam Anda
  • Panduan Praktis Mengatur Keuangan Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Gaya Makan Sehat Anak Muda: Dari Mangkok Nutrisi Hingga Tren Kuliner Berkelanjutan
  • Strategi Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Cuaca Pancaroba Mulai Menerjang
  • Menjembatani Jurang Karier: Mengapa Gelar Sarjana Saja Tidak Lagi Cukup di Pasar Kerja
  • Menjebak Diri dalam Ambisi Olahraga Tanpa Batas dan Potensi Bahaya Overtraining
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Jokowi Buka Pintu Maaf untuk Tersangka Ijazah Palsu, Tapi Tak untuk Roy Suryo

Jokowi Buka Pintu Maaf untuk Tersangka Ijazah Palsu, Tapi Tak untuk Roy Suryo

adm_imradm_imr2 April 202626 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Harapan Roy Suryo untuk Lepas dari Jeratan Hukum Terkait Ijazah Palsu Tertutup

Harapan Roy Suryo untuk lepas dari jeratan hukum terkait kasus tudingan ijazah palsu melalui jalur perdamaian atau restorative justice tampaknya tertutup rapat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan), Andi Azwan, yang mengungkapkan bahwa meskipun Joko Widodo atau Jokowi bersedia memberikan Restorative Justice (RJ) kepada para tersangka, pengecualian mutlak diberikan kepada sang Pakar Telematika.

Keputusan ini muncul setelah Andi Azwan bertemu langsung dengan Jokowi di Solo guna membahas kelanjutan hukum bagi para tersangka di Klaster I dan Klaster II. Menurut Andi, status residivis menjadi penghalang utama dalam proses RJ.

Status Residivis Jadi Penghalang Utama RJ

Andi Azwan menjelaskan bahwa syarat formil pengajuan Restorative Justice tidak dapat dipenuhi oleh Roy Suryo. Hal ini dikarenakan Roy menyandang status sebagai residivis setelah divonis 9 bulan penjara pada tahun 2022 lalu terkait kasus meme stupa Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi.

“Ketika saya berjumpa dengan beliau berdua di Solo itu, beliau menjelaskan bahwasanya klaster satu maupun klaster dua yang tersisa itu, kecuali Roy Suryo ya. Karena Roy Suryo itu tidak bisa, tidak masuk dalam tahapan, syarat-syarat untuk mengajukan RJ,” tegas Andi Azwan dikutip dari kanal YouTube Catatan Andi Azwan, Senin (23/3/2026).

Menurut Andi, rekam jejak hukum Roy Suryo sebagai mantan narapidana secara otomatis menggugurkan peluangnya untuk mendapatkan penyelesaian perkara di luar pengadilan.

Negarawan yang Pemaaf, Tapi Butuh Pembuktian Hukum

Meskipun Jokowi dikenal sebagai sosok pemaaf dan tidak pendendam, Andi menekankan bahwa ruang pengadilan tetap diperlukan. Jokowi memandang proses hukum terhadap Roy Suryo sebagai sarana untuk membuktikan secara mutlak di hadapan publik bahwa ijazahnya asli.

“Pak Jokowi juga butuh ruang publik yaitu pengadilan untuk membuktikan ijazah beliau itu asli, jadi tidak ada lagi yang menggugat beliau ke depan gitu loh. Tidak akan lagi digunakan atau ditumpangi oleh kepentingan-kepentingan politik,” tambah Andi.

Nasib Tersangka Lain di Tangan “Pintu Maaf” Solo

Pernyataan ini memberikan sinyal hijau bagi tersangka lain seperti Dokter Tifa, jika ia memilih untuk “sowan” seperti Rismon Sianipar, namun menjadi lonceng peringatan bagi Roy Suryo. Dengan tertutupnya pintu RJ, mantan Menpora tersebut kemungkinan besar harus bersiap menghadapi pembuktian materiil di persidangan.

Langkah ini diambil Jokowi untuk memutus rantai tuduhan yang terus berulang dan memastikan agar isu ijazah tidak lagi menjadi komoditas politik yang meresahkan di masa depan.

Dokter Tifa Ngaku Dibuntuti Termul

Ketegangan menyelimuti agenda wajib lapor Tifauzia Tyassuma, atau yang populer disapa Dokter Tifa, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/3/2026). Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, ini membuat pengakuan mengejutkan tentang adanya upaya “jemput bola” dari pihak yang ia sebut sebagai “Termul” (Ternak Mulyono).

Dokter Tifa mengaku dibuntuti dan dibujuk rayu agar bersedia menyusul jejak rekan sejawatnya, Rismon Sianipar, untuk meminta maaf langsung ke Solo demi mendapatkan Restorative Justice (RJ). Kejadian bermula saat Dokter Tifa tengah menjalani prosedur hukum rutin. Ia menyadari ada dua orang berinisial AA dan FA yang terus mengikutinya hingga ke dalam area Polda Metro Jaya.

Istilah Termul sendiri merujuk pada loyalis fanatik Jokowi, mengambil referensi nama masa kecil sang mantan presiden, Mulyono.

“Kami ke Polda untuk wajib lapor, tiba-tiba muncul ada dua termul ngikutin saya, nguntit gitu sampai masuk ke Polda, sebut inisialnya ya AA sama FA,” ungkap Dokter Tifa lewat kanal YouTube pribadinya.

Merasa terganggu, Dokter Tifa langsung melabrak keduanya. Namun, jawaban yang diterima justru berupa tawaran rekonsiliasi plitik yang menurutnya sangat dipaksakan.

Bujukan Sowan: Ditunggu Bapak di Solo

Kedua orang tersebut secara terang-terangan membujuk Dokter Tifa untuk segera mengakhiri perselisihan hukum dengan menemui Jokowi di kediamannya di Surakarta. “Ayolah Dok ke Solo lah Dok, ditunggu sama Bapak Jokowi di Solo. Nah, ingat ya ditunggu sama Pak Jokowi di Solo. Jadi saya sama sekali tidak pernah minta-minta untuk ketemu Pak Jokowi,” tegas sang dokter menekankan bahwa inisiatif pertemuan bukan datang darinya.

Dalam kesempatan tersebut, AA dan FA juga menggunakan “kartu” Rismon Sianipar sebagai alat penekan. Mereka mengeklaim bahwa Rismon sudah resmi menandatangani kesepakatan RJ dan berbalik arah mengakui keaslian ijazah Jokowi.

“Eh, benar, Dok, kita sudah dapat tanda tangan dari RS (Rismon Sianipar) gitu kan, ayolah dok, dokter ke Solo lah,” ujarnya menirukan bujukan tersebut.

Peta Tersangka: Klaster Pertama vs Klaster Kedua

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster besar:

  • Klaster I

    Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Rizal Fadillah

    Eggi dan Damai status tersangka dicabut (SP3) via RJ.

  • Klaster II

    Roy Suryo, Dokter Tifa, Rismon Sianipar

    Rismon ajukan RJ (proses), Roy dan Tifa memilih tetap bertahan.

Berbeda dengan Rismon yang kini telah melayangkan permohonan maaf dan mengakui kekeliruan penelitiannya, Dokter Tifa bersama Roy Suryo menegaskan tidak akan mundur satu langkah pun. Meski dibayangi “teror” halus berupa bujukan sowan, keduanya memilih tetap berada di jalur hukum untuk memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai kebenaran ilmiah atas ijazah UGM milik Jokowi.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,147 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,137 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Mengatur Napas Klub Raksasa Eropa dalam Perburuan Gelar Juara yang Melelahkan

Seni Mengatur Napas Klub Raksasa Eropa dalam Perburuan Gelar Juara yang Melelahkan

7 November 2026
Hitung Ulang Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin Sebelum Membeli

Hitung Ulang Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin Sebelum Membeli

7 November 2026
Menemukan Kembali Ketenangan Pikiran Melalui Jeda Digital di Tengah Padatnya Aktivitas

Menemukan Kembali Ketenangan Pikiran Melalui Jeda Digital di Tengah Padatnya Aktivitas

7 November 2026
Seni Merawat Komunikasi Sehat dalam Keluarga Demi Keharmonisan Rumah Tangga

Seni Merawat Komunikasi Sehat dalam Keluarga Demi Keharmonisan Rumah Tangga

7 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?