Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

27 October 2026
Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah

27 October 2026
Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

27 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 27 October 2026
Trending
  • Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah
  • Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban
  • Panduan Taktis Merawat Komponen Vital Kendaraan Saat Memasuki Musim Hujan dan Genangan
  • Menjaga Jejak Digital Tetap Aman Dari Ancaman Kebocoran Data Di Ruang Siber
  • Menata Ulang Batas Kerja dan Waktu Pribadi Demi Kesehatan Mental yang Lebih Stabil
  • Panduan Perawatan Rambut Sehat Bebas Lepek di Tengah Teriknya Iklim Tropis Indonesia
  • Menelusuri Sejarah Rendang Minangkabau: Warisan Rempah Nusantara yang Mendunia
  • Memperkuat Akar Moral Anak: Integrasi Nilai Islam di Tengah Arus Globalisasi Digital
  • Menanamkan Akar Spiritual Anak Pertahankan Identitas Lokal di Tengah Gemerlap Budaya Pop Global
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Kajian Islam»Hukum Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Syaban Menurut Ustadz Abdul Somad

Hukum Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Syaban Menurut Ustadz Abdul Somad

adm_imradm_imr2 February 202611 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penjelasan Ustadz Abdul Somad Mengenai Puasa Qadha dan Larangan Berpuasa Setelah Nisfu Syaban

Umat Islam yang ingin melaksanakan puasa qadha Ramadhan tetap diperbolehkan berpuasa meskipun sudah melewati Nisfu Syaban. Hal ini disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad (UAS), seorang pendakwah terkenal, yang menjelaskan bahwa larangan berpuasa setelah pertengahan bulan Syaban hanya berlaku bagi mereka yang baru ingin memulai puasa sunnah tanpa memiliki kebiasaan berpuasa sebelumnya.

Larangan Berpuasa Setelah Nisfu Syaban

Larangan tersebut merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW bersabda:

“Jika Syaban sudah pertengahan maka janganlah berpuasa.”

Namun, UAS menegaskan bahwa umat Islam tidak boleh mengambil hadis tersebut secara mentah-mentah tanpa memahami konteksnya. Menurutnya, larangan itu hanya berlaku bagi orang-orang yang baru ingin memulai puasa sunnah setelah Nisfu Syaban, bukan bagi mereka yang sudah memiliki kebiasaan berpuasa sebelumnya.

Boleh Berpuasa Jika Sudah Memiliki Kebiasaan Ibadah

Bagi umat Islam yang sudah terbiasa berpuasa, seperti puasa Senin-Kamis atau puasa Daud, mereka diperbolehkan untuk melanjutkan puasa mereka meskipun sudah melewati Nisfu Syaban. UAS menekankan bahwa aturan ini berbeda karena mereka sudah memiliki kebiasaan berpuasa sebelumnya.

“Orang yang terbiasa berpuasa di awal Syaban, misalnya puasa Senin-Kamis atau puasa Daud, maka jika jatuh pada tanggal 17 Syaban dan seterusnya, mereka tetap diperbolehkan dan sah hukumnya,” jelas UAS.

Puasa Qadha Tetap Diperbolehkan

Lebih lanjut, UAS menegaskan bahwa bagi umat Islam yang masih memiliki utang puasa Ramadhan, mereka tetap diperbolehkan dan bahkan dianjurkan untuk segera melaksanakan puasa qadha sebelum memasuki Ramadan berikutnya. Hal ini penting agar kewajiban ibadah dapat segera diselesaikan.

Hikmah Puasa di Bulan Syaban

Selain untuk melunasi kewajiban, puasa di bulan Syaban juga memiliki hikmah sebagai sarana latihan fisik dan mental. Tujuannya adalah agar tubuh dan pikiran sudah siap beradaptasi dengan kondisi puasa saat memasuki bulan Ramadhan.

“Orang yang belum melakukan pemanasan akan cenderung gelisah saat awal-awal Ramadhan, sedangkan orang yang sudah biasa berpuasa di bulan Syaban akan lebih tenang dan bisa menikmati puasa di bulan Ramadhan,” ujar UAS.

Dengan demikian, bagi Anda yang masih memiliki utang puasa tahun lalu, bulan Syaban menjadi kesempatan terakhir untuk melaksanakan qadha. Ini akan membantu ibadah Ramadhan 2025 menjadi lebih tenang dan maksimal.

Tips untuk Membayar Utang Puasa

  • Lakukan puasa qadha secara bertahap sesuai kemampuan
  • Prioritaskan puasa qadha sebelum memasuki bulan Ramadhan
  • Konsultasikan dengan ulama atau ahli agama jika ada keraguan dalam pelaksanaan puasa
  • Jaga kesehatan selama berpuasa agar tidak mengganggu ibadah

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah

By adm_imr27 October 20260 Views
Memperkuat Akar Moral Anak: Integrasi Nilai Islam di Tengah Arus Globalisasi Digital

Memperkuat Akar Moral Anak: Integrasi Nilai Islam di Tengah Arus Globalisasi Digital

By adm_imr26 October 20262 Views
Menanamkan Akar Spiritual Anak Pertahankan Identitas Lokal di Tengah Gemerlap Budaya Pop Global

Menanamkan Akar Spiritual Anak Pertahankan Identitas Lokal di Tengah Gemerlap Budaya Pop Global

By adm_imr26 October 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

27 October 2026
Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah

27 October 2026
Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

27 October 2026
Panduan Taktis Merawat Komponen Vital Kendaraan Saat Memasuki Musim Hujan dan Genangan

Panduan Taktis Merawat Komponen Vital Kendaraan Saat Memasuki Musim Hujan dan Genangan

27 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?