Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 2 September 2026
    Trending
    • Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial
    • Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal
    • Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!
    • Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!
    • Prediksi Skor Red Bull Salzburg vs Mjallby AIF: Apakah Keajaiban Die Rotten Bullen Masih Ada?
    • Prediksi Skor Aarhus vs Benfica Liga Europa 2026/2027: Benfica Raih Kemenangan Di Kandang Lawan
    • Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027
    • Tim Ducati Desmo450 MX Menggila di Kejuaraan Internasional dan Kejurnas Motocross Putaran 6 Klaten
    • Kondisi PSIS Semarang jelang musim baru diungkap Syahrian Abimanyu, fisik pemain 70-80 persen
    • 5 Hal yang Sering Terlupakan dalam Mencapai Kemandirian Keuangan Muda
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Hukum Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Syaban Menurut Ustadz Abdul Somad

    Hukum Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Syaban Menurut Ustadz Abdul Somad

    adm_imradm_imr2 Februari 202611 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan Ustadz Abdul Somad Mengenai Puasa Qadha dan Larangan Berpuasa Setelah Nisfu Syaban

    Umat Islam yang ingin melaksanakan puasa qadha Ramadhan tetap diperbolehkan berpuasa meskipun sudah melewati Nisfu Syaban. Hal ini disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad (UAS), seorang pendakwah terkenal, yang menjelaskan bahwa larangan berpuasa setelah pertengahan bulan Syaban hanya berlaku bagi mereka yang baru ingin memulai puasa sunnah tanpa memiliki kebiasaan berpuasa sebelumnya.

    Larangan Berpuasa Setelah Nisfu Syaban

    Larangan tersebut merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW bersabda:

    “Jika Syaban sudah pertengahan maka janganlah berpuasa.”

    Namun, UAS menegaskan bahwa umat Islam tidak boleh mengambil hadis tersebut secara mentah-mentah tanpa memahami konteksnya. Menurutnya, larangan itu hanya berlaku bagi orang-orang yang baru ingin memulai puasa sunnah setelah Nisfu Syaban, bukan bagi mereka yang sudah memiliki kebiasaan berpuasa sebelumnya.

    Boleh Berpuasa Jika Sudah Memiliki Kebiasaan Ibadah

    Bagi umat Islam yang sudah terbiasa berpuasa, seperti puasa Senin-Kamis atau puasa Daud, mereka diperbolehkan untuk melanjutkan puasa mereka meskipun sudah melewati Nisfu Syaban. UAS menekankan bahwa aturan ini berbeda karena mereka sudah memiliki kebiasaan berpuasa sebelumnya.

    “Orang yang terbiasa berpuasa di awal Syaban, misalnya puasa Senin-Kamis atau puasa Daud, maka jika jatuh pada tanggal 17 Syaban dan seterusnya, mereka tetap diperbolehkan dan sah hukumnya,” jelas UAS.

    Puasa Qadha Tetap Diperbolehkan

    Lebih lanjut, UAS menegaskan bahwa bagi umat Islam yang masih memiliki utang puasa Ramadhan, mereka tetap diperbolehkan dan bahkan dianjurkan untuk segera melaksanakan puasa qadha sebelum memasuki Ramadan berikutnya. Hal ini penting agar kewajiban ibadah dapat segera diselesaikan.

    Hikmah Puasa di Bulan Syaban

    Selain untuk melunasi kewajiban, puasa di bulan Syaban juga memiliki hikmah sebagai sarana latihan fisik dan mental. Tujuannya adalah agar tubuh dan pikiran sudah siap beradaptasi dengan kondisi puasa saat memasuki bulan Ramadhan.

    “Orang yang belum melakukan pemanasan akan cenderung gelisah saat awal-awal Ramadhan, sedangkan orang yang sudah biasa berpuasa di bulan Syaban akan lebih tenang dan bisa menikmati puasa di bulan Ramadhan,” ujar UAS.

    Dengan demikian, bagi Anda yang masih memiliki utang puasa tahun lalu, bulan Syaban menjadi kesempatan terakhir untuk melaksanakan qadha. Ini akan membantu ibadah Ramadhan 2025 menjadi lebih tenang dan maksimal.

    Tips untuk Membayar Utang Puasa

    • Lakukan puasa qadha secara bertahap sesuai kemampuan
    • Prioritaskan puasa qadha sebelum memasuki bulan Ramadhan
    • Konsultasikan dengan ulama atau ahli agama jika ada keraguan dalam pelaksanaan puasa
    • Jaga kesehatan selama berpuasa agar tidak mengganggu ibadah

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Niat dan cara sholat dhuha lengkap

    By adm_imr21 Agustus 20260 Views

    2 Teks Khutbah Jumat 21 Agustus 2026: Makna Maulid Nabi dalam Era Modern

    By adm_imr21 Agustus 20260 Views

    Bacaan Mahallul Qiyam untuk Maulid Nabi Muhammad dengan Terjemahan

    By adm_imr21 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!

    27 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?