Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 3 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Hukum Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Syaban Menurut Ustadz Abdul Somad

    Hukum Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Syaban Menurut Ustadz Abdul Somad

    adm_imradm_imr2 Februari 202610 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan Ustadz Abdul Somad Mengenai Puasa Qadha dan Larangan Berpuasa Setelah Nisfu Syaban

    Umat Islam yang ingin melaksanakan puasa qadha Ramadhan tetap diperbolehkan berpuasa meskipun sudah melewati Nisfu Syaban. Hal ini disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad (UAS), seorang pendakwah terkenal, yang menjelaskan bahwa larangan berpuasa setelah pertengahan bulan Syaban hanya berlaku bagi mereka yang baru ingin memulai puasa sunnah tanpa memiliki kebiasaan berpuasa sebelumnya.

    Larangan Berpuasa Setelah Nisfu Syaban

    Larangan tersebut merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW bersabda:

    “Jika Syaban sudah pertengahan maka janganlah berpuasa.”

    Namun, UAS menegaskan bahwa umat Islam tidak boleh mengambil hadis tersebut secara mentah-mentah tanpa memahami konteksnya. Menurutnya, larangan itu hanya berlaku bagi orang-orang yang baru ingin memulai puasa sunnah setelah Nisfu Syaban, bukan bagi mereka yang sudah memiliki kebiasaan berpuasa sebelumnya.

    Boleh Berpuasa Jika Sudah Memiliki Kebiasaan Ibadah

    Bagi umat Islam yang sudah terbiasa berpuasa, seperti puasa Senin-Kamis atau puasa Daud, mereka diperbolehkan untuk melanjutkan puasa mereka meskipun sudah melewati Nisfu Syaban. UAS menekankan bahwa aturan ini berbeda karena mereka sudah memiliki kebiasaan berpuasa sebelumnya.

    “Orang yang terbiasa berpuasa di awal Syaban, misalnya puasa Senin-Kamis atau puasa Daud, maka jika jatuh pada tanggal 17 Syaban dan seterusnya, mereka tetap diperbolehkan dan sah hukumnya,” jelas UAS.

    Puasa Qadha Tetap Diperbolehkan

    Lebih lanjut, UAS menegaskan bahwa bagi umat Islam yang masih memiliki utang puasa Ramadhan, mereka tetap diperbolehkan dan bahkan dianjurkan untuk segera melaksanakan puasa qadha sebelum memasuki Ramadan berikutnya. Hal ini penting agar kewajiban ibadah dapat segera diselesaikan.

    Hikmah Puasa di Bulan Syaban

    Selain untuk melunasi kewajiban, puasa di bulan Syaban juga memiliki hikmah sebagai sarana latihan fisik dan mental. Tujuannya adalah agar tubuh dan pikiran sudah siap beradaptasi dengan kondisi puasa saat memasuki bulan Ramadhan.

    “Orang yang belum melakukan pemanasan akan cenderung gelisah saat awal-awal Ramadhan, sedangkan orang yang sudah biasa berpuasa di bulan Syaban akan lebih tenang dan bisa menikmati puasa di bulan Ramadhan,” ujar UAS.

    Dengan demikian, bagi Anda yang masih memiliki utang puasa tahun lalu, bulan Syaban menjadi kesempatan terakhir untuk melaksanakan qadha. Ini akan membantu ibadah Ramadhan 2025 menjadi lebih tenang dan maksimal.

    Tips untuk Membayar Utang Puasa

    • Lakukan puasa qadha secara bertahap sesuai kemampuan
    • Prioritaskan puasa qadha sebelum memasuki bulan Ramadhan
    • Konsultasikan dengan ulama atau ahli agama jika ada keraguan dalam pelaksanaan puasa
    • Jaga kesehatan selama berpuasa agar tidak mengganggu ibadah

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jurnal “Menjaga Identitas di Tengah Keberagaman: Penguatan Karakter Muslim Muda di Thailand Selatan”

    By redaksi28 Juni 20265,356 Views

    Maulayya Shalwaa Alfajry Kia Uraikan Peran Pesantren dalam Transformasi Pendidikan Global di International Conference Santri Mendunia Batch 5

    By redaksi26 Juni 20267,314 Views

    Tahun Baru Islam, Kesempatan untuk Jadi Lebih Baik, Ini yang Harus Dilakukan

    By adm_imr25 Juni 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?