Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 23 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Hukum Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Syaban Menurut Ustadz Abdul Somad

    Hukum Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Syaban Menurut Ustadz Abdul Somad

    adm_imradm_imr2 Februari 202610 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan Ustadz Abdul Somad Mengenai Puasa Qadha dan Larangan Berpuasa Setelah Nisfu Syaban

    Umat Islam yang ingin melaksanakan puasa qadha Ramadhan tetap diperbolehkan berpuasa meskipun sudah melewati Nisfu Syaban. Hal ini disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad (UAS), seorang pendakwah terkenal, yang menjelaskan bahwa larangan berpuasa setelah pertengahan bulan Syaban hanya berlaku bagi mereka yang baru ingin memulai puasa sunnah tanpa memiliki kebiasaan berpuasa sebelumnya.

    Larangan Berpuasa Setelah Nisfu Syaban

    Larangan tersebut merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW bersabda:

    “Jika Syaban sudah pertengahan maka janganlah berpuasa.”

    Namun, UAS menegaskan bahwa umat Islam tidak boleh mengambil hadis tersebut secara mentah-mentah tanpa memahami konteksnya. Menurutnya, larangan itu hanya berlaku bagi orang-orang yang baru ingin memulai puasa sunnah setelah Nisfu Syaban, bukan bagi mereka yang sudah memiliki kebiasaan berpuasa sebelumnya.

    Boleh Berpuasa Jika Sudah Memiliki Kebiasaan Ibadah

    Bagi umat Islam yang sudah terbiasa berpuasa, seperti puasa Senin-Kamis atau puasa Daud, mereka diperbolehkan untuk melanjutkan puasa mereka meskipun sudah melewati Nisfu Syaban. UAS menekankan bahwa aturan ini berbeda karena mereka sudah memiliki kebiasaan berpuasa sebelumnya.

    “Orang yang terbiasa berpuasa di awal Syaban, misalnya puasa Senin-Kamis atau puasa Daud, maka jika jatuh pada tanggal 17 Syaban dan seterusnya, mereka tetap diperbolehkan dan sah hukumnya,” jelas UAS.

    Puasa Qadha Tetap Diperbolehkan

    Lebih lanjut, UAS menegaskan bahwa bagi umat Islam yang masih memiliki utang puasa Ramadhan, mereka tetap diperbolehkan dan bahkan dianjurkan untuk segera melaksanakan puasa qadha sebelum memasuki Ramadan berikutnya. Hal ini penting agar kewajiban ibadah dapat segera diselesaikan.

    Hikmah Puasa di Bulan Syaban

    Selain untuk melunasi kewajiban, puasa di bulan Syaban juga memiliki hikmah sebagai sarana latihan fisik dan mental. Tujuannya adalah agar tubuh dan pikiran sudah siap beradaptasi dengan kondisi puasa saat memasuki bulan Ramadhan.

    “Orang yang belum melakukan pemanasan akan cenderung gelisah saat awal-awal Ramadhan, sedangkan orang yang sudah biasa berpuasa di bulan Syaban akan lebih tenang dan bisa menikmati puasa di bulan Ramadhan,” ujar UAS.

    Dengan demikian, bagi Anda yang masih memiliki utang puasa tahun lalu, bulan Syaban menjadi kesempatan terakhir untuk melaksanakan qadha. Ini akan membantu ibadah Ramadhan 2025 menjadi lebih tenang dan maksimal.

    Tips untuk Membayar Utang Puasa

    • Lakukan puasa qadha secara bertahap sesuai kemampuan
    • Prioritaskan puasa qadha sebelum memasuki bulan Ramadhan
    • Konsultasikan dengan ulama atau ahli agama jika ada keraguan dalam pelaksanaan puasa
    • Jaga kesehatan selama berpuasa agar tidak mengganggu ibadah

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Rahasia Lezat Zikir dari Pimpinan Dayah Raudhatul Quran Aceh Besar

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Cara Shalat 5 Waktu Lengkap dengan Gambar

    By adm_imr12 Juli 20266 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?