Sejarah Peringatan Hari Film Nasional di Indonesia
Hari Musik Nasional yang diperingati setiap 9 Maret, tidak hanya menjadi momen penting bagi dunia musik Indonesia. Ternyata, Indonesia juga memiliki peringatan khusus untuk perfilman nasional, yaitu Hari Film Nasional yang dirayakan setiap 30 Maret. Peringatan ini memiliki sejarah panjang sebelum akhirnya diresmikan pada tahun 1999.
Latar Belakang Terpilihnya Tanggal 30 Maret
Tanggal 30 Maret dipilih sebagai Hari Film Nasional karena menjadi hari pertama syuting film Darah dan Doa yang digarap oleh sutradara Usmar Ismail. Film ini diproduksi oleh Perusahaan Film Nasional Indonesia (Perfini), yang belum lama terbentuk saat itu. Darah dan Doa dinilai sebagai film pertama yang bercirikan Indonesia, dengan durasi 128 menit. Ceritanya mengisahkan perjalanan panjang prajurit Divisi Siliwangi dari Yogyakarta ke Jawa Barat. Film ini juga menjadi yang pertama kali diproduksi Indonesia pasca-Perang Kemerdekaan.
Penulis naskah film ini adalah penyair Sitor Situmorang. Selain itu, film ini memperlihatkan karakter Kapten Sudarto (Del Juzar) sebagai pahlawan yang tetap manusia biasa, menjadikannya unik dalam konteks perfilman Indonesia.
Pemilihan Tanggal Berlangsung Alot
Ternyata, tanggal 30 Maret bukan satu-satunya kandidat yang dipertimbangkan. Beberapa tanggal lain seperti 19 September dan 6 Oktober juga sempat diajukan. Tanggal 19 September merujuk pada peliputan Rapat Raksasa Lapangan Ikada yang dipimpin Presiden Soekarno. Meski peristiwa ini dianggap penting, namun dianggap kurang tepat karena konteks Hari Film Nasional lebih berfokus pada film cerita.
Sementara itu, tanggal 6 Oktober diusulkan sebagai hari diserahkannya perusahaan Nippon Eiga Sha oleh penguasa Jepang kepada pemerintah Indonesia. Namun, usulan ini ditolak karena tidak mencerminkan nilai perjuangan yang relevan.
Diresmikan dalam Keppres No. 25 Tahun 1999
Meskipun 30 Maret telah ditetapkan sebagai Hari Film Nasional sejak 11 Oktober 1962 dalam konferensi Dewan Film Nasional dengan Organisasi Perfilman, peringatan ini baru diresmikan pada 1999. Presiden B.J. Habibie mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 25 Tahun 1999 tentang Hari Film Nasional.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan dua alasan utama. Pertama, 30 Maret 1950 bersejarah karena menjadi pertama kalinya film cerita dibuat oleh orang dan perusahaan Indonesia. Kedua, peringatan ini diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan perfilman, serta meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat film Indonesia secara regional, nasional, dan internasional.
Pengangkatan Bapak Perfilman Indonesia
Penetapan Hari Film Nasional pada 11 Oktober 1962 juga menetapkan dua tokoh sebagai Bapak Perfilman Indonesia. Pertama adalah Usmar Ismail, sutradara Darah dan Doa sekaligus pendiri Perfini. Kedua, Djamaludin Malik yang merupakan pendiri Perseroan Artis Indonesia (Persari) Film. Di masa kejayaannya, Persari Film memproduksi berbagai judul sinetron dan film.
Perfilman Indonesia Saat Ini
Saat ini, perfilman Indonesia perlahan mulai bangkit usai terpukul oleh pandemi COVID-19. Pemerintah pun mendorong industri untuk memanfaatkan platform digital agar dapat mempercepat pemulihan iklim industri.
“Layanan streaming ini menjadi peluang tambahan bagi industri perfilman karena dapat menjangkau pasar yang lebih luas bahkan bisa masuk pasar global. Ini peluang besar bagi para sineas Indonesia yang berkiprah di regional maupun global,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Webinar Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri.
Selama masa ini, beberapa film Indonesia telah menuai prestasi di penghargaan nasional hingga internasional. Contohnya Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas yang memenangi Penghargaan Golden Leopard dalam Festival Film Locarno, Yuni yang memperoleh penghargaan Platform Prize dari Festival Film Interasional Toronto 2021, hingga Penyalin Cahaya yang menyabet 12 Piala Citra di Festival Film Indonesia (FFI) 2021 untuk berbagai kategori.












