Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Polsek Meliau Bantah Isu BBM Viral, Fakta Pengisian Terungkap dari Rekomendasi Desa

    4 Mei 2026

    Pemalsu SK ASN di Gresik Tipu Belasan Korban, Raup Rp 1,5 Miliar

    4 Mei 2026

    Belajar dari Logo Persib, Kemenkumham Jabar Tekankan Legalitas Karya Visual sebagai Aset Ekonomi

    4 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 4 Mei 2026
    Trending
    • Polsek Meliau Bantah Isu BBM Viral, Fakta Pengisian Terungkap dari Rekomendasi Desa
    • Pemalsu SK ASN di Gresik Tipu Belasan Korban, Raup Rp 1,5 Miliar
    • Belajar dari Logo Persib, Kemenkumham Jabar Tekankan Legalitas Karya Visual sebagai Aset Ekonomi
    • Sultan Nusantara Banyumas Membantah Penipuan, Tunggu Proses Hukum
    • Kurangnya Air Bersih, Wakil Wali Kota Gencarkan Rehabilitasi Hutan Berbasis Ekonomi
    • Niat dan Cara Sembelih Hewan Kurban Sesuai Sunnah Jelang Idul Adha
    • Pemkab Banjar Siapkan Strategi, Stunting Tetap Jadi Prioritas Dinkes Kalsel
    • Promo Indomaret 28-29 April: Hemat Beli Indomie, SilverQueen Rp8.900, Baby Happy
    • Detik-Detik Erin Diduga Aniaya ART, Kenzy Lihat Sendiri
    • Sambut Abbas Aragchi, Putin Janjikan Dukungan Rusia untuk Iran
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kota Malang»Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    redaksiredaksi2 Mei 202612,349 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kota Malang- Tim penyidik Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan penyitaan aset terkait perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) periode 2022–2024 di Kota Malang, Kamis (30/4/2026).

    Penyitaan ditandai dengan pemasangan plang pada objek berupa sebidang tanah seluas 157 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru. Tanah tersebut tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 7898 atas nama Zulaikhah Alfajriyah.

    Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Tugas Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nomor PRIN-1040/F.2/Fd.2/04/2026 dalam rangka percepatan penyidikan sekaligus pengamanan aset yang diduga terkait perkara.

    Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aset tersebut diketahui merupakan milik istri tersangka Fadjar Donny Tjahjadi. Barang sitaan kemudian dititipkan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Agung kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk proses pengelolaan lebih lanjut.

    Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Agung Tri Radityo, menyampaikan bahwa proses penyitaan dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan langsung oleh perangkat lingkungan setempat.

    “Prosesi penyitaan aset disaksikan perangkat lingkungan setempat sebagai saksi hukum di lapangan,” ujarnya.

    Ia menambahkan, hingga saat ini terdapat sedikitnya 19 surat perintah penyidikan yang diterbitkan untuk masing-masing tersangka dalam perkara tersebut. Tim penyidik juga terus melakukan penelusuran aset, termasuk yang diduga dialihkan kepada pihak ketiga maupun keluarga.

    Sementara itu, pengelolaan dan pengawasan aset sitaan dilakukan oleh Seksi Penelusuran Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Malang hingga perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang Kejaksaan Agung Sita aset CPO Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    UM Gaungkan Kampus Hijau di Momentum Hari Bumi

    By redaksi17 April 20264,418 Views

    Wali Kota Malang Respons Sorotan Fraksi, Parkir hingga WFH Jadi Fokus Perbaikan

    By redaksi13 April 20266,626 Views

    Wali Kota Malang Respons Sorotan Fraksi, Parkir hingga WFH Jadi Fokus Perbaikan

    By redaksi13 April 20266,632 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polsek Meliau Bantah Isu BBM Viral, Fakta Pengisian Terungkap dari Rekomendasi Desa

    4 Mei 2026

    Pemalsu SK ASN di Gresik Tipu Belasan Korban, Raup Rp 1,5 Miliar

    4 Mei 2026

    Belajar dari Logo Persib, Kemenkumham Jabar Tekankan Legalitas Karya Visual sebagai Aset Ekonomi

    4 Mei 2026

    Sultan Nusantara Banyumas Membantah Penipuan, Tunggu Proses Hukum

    4 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?