Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat

    5 April 2026

    B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif

    5 April 2026

    Saham Blue Chip Turun 24% YTD, Waktunya Beli? Cek Prospek & Target Harga 2026

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat
    • B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif
    • Saham Blue Chip Turun 24% YTD, Waktunya Beli? Cek Prospek & Target Harga 2026
    • Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya
    • Ramalan Zodiak 1 April 2026: Kesehatan Cancer Naik, Capricorn Waspada Kelelahan
    • Kronologi Siswa SMK Bangka Pusing dan Mual Usai Makan Burger MBG, Roti Berjamur
    • Musim Balap 2026: Dewa United Umumkan Pembalap dan Mobil Baru
    • Istri Kecewa, Suami Diduga Selingkuh dan Tak Bayar Tagihan Listrik
    • Sulit Kembali ke Rutinitas Pasca Liburan
    • Hari Film Indonesia 2026: PARFI’56 Dorong Penguatan Ekosistem Film
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Bantuan Rp1,4 Juta dari KIP Kuliah 2026, Ini Persyaratan dan Cara Daftar

    Bantuan Rp1,4 Juta dari KIP Kuliah 2026, Ini Persyaratan dan Cara Daftar

    adm_imradm_imr5 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Infomalangraya.com,

    JAKARTA — Pendaftaran KIP Kuliah jalur UTBK-SNBT 2026 resmi dibuka dengan sejumlah ketentuan, syarat, dan mekanisme yang wajib dipenuhi calon mahasiswa. Program ini merupakan bantuan sosial pendidikan tinggi berupa pembiayaan kuliah dan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kebijakan KIP Kuliah 2026 juga diarahkan untuk memperluas akses pendidikan tinggi serta meningkatkan angka partisipasi pendidikan di Indonesia.

    “KIP Kuliah merupakan ‘Jembatan Harapan’ bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi dan memastikan anak-anak Indonesia yang kurang mampu secara ekonomi namun berprestasi, tetap bisa menempuh dan lulus pendidikan tinggi,” ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, dikutip dalam sosialisasi daring KIPK, Rabu (1/3/2026).

    Program ini memberikan akses langsung bagi mahasiswa untuk memperoleh pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya. Selain itu, skema bantuan juga mencakup biaya hidup yang disesuaikan dengan wilayah perguruan tinggi.

    Syarat Penerima KIP Kuliah 2026

    Calon penerima KIP Kuliah wajib memenuhi sejumlah kriteria berikut:

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat maksimal dua tahun sebelumnya (2024, 2025, 2026),
    • Lulus seleksi masuk PTN atau PTS di bawah Kemendiktisaintek,
    • Diterima pada program studi terakreditasi resmi,
    • Memiliki keterbatasan ekonomi, dibuktikan dengan: Terdaftar di DTKS atau kelompok miskin/rentan miskin atau penghasilan orang tua di bawah upah minimum provinsi.

    Prioritas Penerima

    Prioritas diberikan kepada:

    • Penerima PIP yang terdaftar di DTKS (desil 4) dan lulus SNBP/SNBT,
    • Penerima PIP DTKS yang lulus seleksi mandiri PTN/PTS,
    • Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang lolos seleksi dan diverifikasi.

    Pembebasan Biaya UTBK-SNBT

    Peserta KIP Kuliah juga mendapatkan fasilitas:

    • Bebas biaya UTBK-SNBT,
    • Syarat: Terdaftar di sistem KIP Kuliah, memiliki akun di SIM KIP Kuliah, dan termasuk kelompok 10% masyarakat dengan kesejahteraan terendah.

    Komponen Bantuan KIP Kuliah

    Program ini mencakup:

    • Biaya pendidikan (UKT/SPP) dibayarkan langsung ke perguruan tinggi,
    • Biaya hidup bulanan, dengan besaran: Rp800.000 – Rp1.400.000 per bulan
    • Bantuan diberikan setiap semester (6 bulan) langsung ke rekening mahasiswa.

    Besaran Bantuan KIP Kuliah

    Pemerintah menetapkan besaran bantuan berdasarkan akreditasi program studi serta klaster wilayah:

    1. Berdasarkan Akreditasi Program Studi
    2. Prodi Akreditasi A, Unggul, dan Internasional: Non-kedokteran: maksimal Rp8.000.000, Kedokteran: maksimal Rp12.000.000,
    3. Prodi Akreditasi B: Maksimal Rp4.000.000,
    4. Prodi Akreditasi C: Maksimal Rp2.400.000.

    5. Bantuan Biaya Hidup per Bulan (Berdasarkan Klaster)

    6. Klaster 1: Rp800.000,
    7. Klaster 2: Rp950.000,
    8. Klaster 3: Rp1.100.000,
    9. Klaster 4: Rp1.250.000,
    10. Klaster 5: Rp1.400.000.

    Timeline KIP Kuliah 2026

    • Registrasi akun: 3 Februari – 31 Oktober 2026,
    • Seleksi perguruan tinggi: 1 Mei – 31 Oktober 2026,
    • Penetapan penerima: 1 Mei – 31 Oktober 2026.

    Untuk UTBK-SNBT:

    Pendaftaran: 25 Maret – 7 April 2026,

    Ujian: 21–30 April 2026,

    * Pengumuman: 25 Mei 2026.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2026

    Berikut tahapan pendaftaran:

    • Daftar di laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id,
    • Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif,
    • Sistem melakukan validasi data,
    • Jika lolos, peserta mendapat nomor pendaftaran dan kode akses,
    • Pilih jalur seleksi (SNBP/SNBT/Mandiri),
    • Lanjutkan pendaftaran di sistem SNPMB (sinkronisasi otomatis).

    Mekanisme UTBK-SNBT

    • Peserta wajib mendaftar di SIM KIP Kuliah sebelum finalisasi UTBK,
    • Memilih jalur UTBK-SNBT di sistem,
    • Data akan tersinkronisasi otomatis dengan sistem SNPMB.

    Catatan Penting

    • KIP Kuliah hanya berlaku untuk perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek,
    • Tidak berlaku untuk PTKIN,
    • Pendaftaran UTBK-SNBT hanya bisa dilakukan satu kali,
    • Peserta SNBP baru bisa daftar UTBK setelah pengumuman 31 Maret.

    Layanan dan Helpdesk

    • KIP Kuliah: kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
    • SNPMB: halo.snpmb.id

    Program KIP Kuliah menjadi peluang nyata bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya. Bagi para calon mahasiswa, kesempatan ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga pintu untuk mengubah masa depan melalui pendidikan. Dengan persiapan yang matang dan pemahaman terhadap seluruh persyaratan, perjuangan untuk meraih kuliah gratis tetap terbuka lebar bagi siapa pun yang berkomitmen dan tidak menyerah pada keadaan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Aturan baru lindungi anak di dunia digital, apa dampaknya?

    By adm_imr5 April 20260 Views

    Bahasa Inggris 1 Kumpulkan Dana Rp 100 Juta untuk Bantu Anak Terdampak Banjir Sumatra

    By adm_imr5 April 20262 Views

    Revisi UU Sisdiknas 20 Tahun, Apa yang Harus Berubah?

    By adm_imr5 April 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat

    5 April 2026

    B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif

    5 April 2026

    Saham Blue Chip Turun 24% YTD, Waktunya Beli? Cek Prospek & Target Harga 2026

    5 April 2026

    Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?