Kasus Pembunuhan Staf Bawaslu di OKU Selatan Terungkap
Kasus pembunuhan staf Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, Maria Simaremare, akhirnya terungkap setelah polisi berhasil menangkap pelaku. Pelaku yang berinisial SHLN kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengatakan bahwa SHLN ditangkap di Kota Palembang pada Sabtu (28/3/2026).
“SHLN sudah ditangkap di Polsek Sukarami Palembang,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi.
Menurut keterangan pelaku kepada polisi, hubungan asmara antara korban dan pelaku telah berlangsung sekitar dua tahun. Namun, hubungan tersebut berakhir tragis ketika SHLN tega menghabisi nyawa kekasihnya pada Rabu (25/3/2026) lalu.
Motif Pembunuhan
Hasil penyidikan sementara menunjukkan bahwa korban dan pelaku sempat terlibat cekcok sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. SHLN diduga tersinggung atas ucapan korban sehingga nekat melakukan aksi tersebut.
“Motif pembunuhan ini disertai atau didahului dengan tindak pidana lain yaitu karena korban melontarkan perkataan meremehkan atau caci maki yang menimbulkan ketersinggungan pelaku,” ujar Kapolres.
Maria Simaremare ditemukan tewas dengan luka gorok di leher. Jasad korban ditemukan di kontrakannya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, pada Rabu (25/3/2026).
Saat ditemukan, korban dalam kondisi mengenaskan dan mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian leher. Jasad Maria pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang curiga karena korban tidak terlihat beraktivitas sejak sehari sebelumnya dan tidak merespons saat dipanggil.
“Korban pertama kali diketahui oleh tetangganya sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah mendapat laporan, kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L Sinaga, saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2026).
Petugas kemudian melakukan pengamanan lokasi hingga pengumpulan keterangan saksi di sekitar tempat kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, polisi menemukan adanya luka serius di bagian leher korban.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Muaradua untuk menjalani Visum et Repertum (VER) guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban yang berada di luar daerah untuk penanganan lebih lanjut.
Hasil Autopsi
Berdasarkan hasil autopsi, luka yang dialami korban bervariasi. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pada pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dokter forensik, korban mengalami memar, lecet, bintik perdarahan, hingga luka robek menganga.
“Pada pemeriksaan luar terdapat luka memar pada dahi serta bahu kanan dan kiri. Terdapat luka lecet pada dagu, lengan kanan bawah, serta bibir bagian atas dan bawah pola cetakan gigi,” ujar Nandang, Jumat (27/3/2026).
“Terdapat juga bintik perdarahan pada kelopak atas bawah mata kanan dan kiri, serta pada seluruh wajah. Kebiruan pada ujung jari tangan kanan dan kiri, terdapat pucat pada ujung jari dan kaki, serta luka terbuka yang sudah dijahit dengan 33 jahitan,” imbuhnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan dalam, luka yang ditimbulkan tergolong serius yang mengindikasikan korban mengalami kekerasan cukup berat. Dokter forensik RS Bhayangkara Moh Hasan menemukan resapan darah pada bagian dalam kulit kepala korban yang menunjukkan adanya benturan keras. Selain itu, terdapat kerusakan fatal pada saluran pernapasan yang terputus disertai patah tulang leher.
Pemeriksaan juga menemukan bintik-bintik perdarahan pada permukaan organ vital seperti paru-paru, jantung, dan hati, yang mengindikasikan adanya tekanan atau trauma hebat sebelum korban meninggal dunia.
Dari hasil tersebut, penyebab kematian korban diduga kuat adalah mati lemas atau terhalangnya udara masuk ke saluran napas, disertai dengan luka sayat pada leher yang menyebabkan putusnya pembuluh darah.
“Setelah diautopsi, jenazah dikembalikan ke keluarganya,” katanya.
Kombes Nandang menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.







