Lurah Kalisari, Jakarta Timur, Disorot Setelah Menggunakan Foto AI dalam Respons Pengaduan Warga
Seorang lurah di Jakarta Timur, Siti Nurhasanah, kini menjadi perhatian publik setelah menghadapi pengaduan warganet yang menyampaikan keluhan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Dalam responsnya terhadap laporan tersebut, Siti Nurhasanah menggunakan foto hasil olahan artificial intelligence (AI), yang menimbulkan kecurigaan dan kontroversi.
Pengaduan warga mengenai parkir liar di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah dilaporkan melalui JAKI. Namun, respons yang diberikan oleh pihak kelurahan justru menimbulkan ketidakpuasan. Foto yang diunggah dianggap tidak sesuai dengan realitas, karena mobil-mobil yang sebelumnya terparkir di jalan raya tampak hilang dalam gambar tersebut. Selain itu, ada detail yang mencurigakan pada sosok orang berpakaian oranye dalam foto tersebut.
Penanganan dari Pihak Terkait
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani secara serius. Ia meminta inspektorat untuk memeriksa apakah foto yang digunakan adalah benar-benar berasal dari lurah atau petugas setempat. Menurut Pramono, hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan masyarakat.
Siti Nurhasanah sendiri memberikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa petugas PPSU yang bertanggung jawab atas unggahan foto tersebut telah diberikan sanksi SP1. “Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Permasalahan Parkir Liar di Wilayah Kalisari
Menurut Siti, wilayah Kalisari sering menerima laporan mengenai parkir liar. Penanganannya dilakukan secara bersama antara Satpol PP dan petugas PPSU. Saat ini, masih terdapat empat kendaraan yang terparkir di lokasi, dua di antaranya dalam kondisi rusak dan menunggu perbaikan di bengkel setempat.
Ia menegaskan bahwa penindakan harus segera dilakukan karena parkir di badan jalan melanggar aturan dan mengganggu warga lainnya. “Kami minta agar Suku Dinas maupun Satpel Perhubungan dapat melakukan tindakan,” katanya.
Latar Belakang Siti Nurhasanah
Meskipun informasi tentang Siti Nurhasanah tidak banyak beredar di dunia maya, ia pernah bertugas di beberapa kelurahan di Jakarta Timur. Dikutip dari laman Kelurahan Kalisari, Siti pernah menjadi Kepala Seksi Perekonomian Kelurahan Pinang Ranti pada tahun 2009. Kemudian, ia menjabat sebagai Sekretaris di Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung pada tahun 2013.
Siti pertama kali menjabat sebagai Lurah Kalisari sejak tahun 2023. Sejak saat itu, ia telah melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat publik sebanyak tiga kali. Berdasarkan catatan LHKPN periodik 2023, Siti memiliki harta sebesar Rp989 juta. Namun, karena utang sebesar Rp354 juta, total harta kekayaannya menjadi Rp635 juta.
Pada periodik 2024, hartanya melonjak drastis menjadi Rp2,5 miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp273 juta, total kekayaan bersihnya menjadi Rp2,2 miliar. Tahun 2025, harta Siti kembali naik meski tidak signifikan, menjadi Rp2,53 miliar dengan utang sebesar Rp124 juta, sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp2,4 miliar.
Rincian Harta Kekayaan Siti Nurhasanah
Berdasarkan LHKPN periodik 2025, berikut rincian harta kekayaan milik Siti Nurhasanah:
- Tanah dan Bangunan
- Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, Rp. 1.502.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/60 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp. 82.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 143 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI, Rp. 860.000.000
Alat Transportasi dan Mesin
MOBIL, SUZUKI ERTIGA MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI, Rp. 87.000.000
Kas dan Setara Kas
Rp. 7.520.000
Sub Total
Rp. 2.538.520.000
Hutang
Rp. 124.415.804
Total Harta Kekayaan
- Rp. 2.414.104.196







