Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Persipura dan Adhyaksa FC Berebut Tiket Promosi Liga Super

    8 Mei 2026

    Perang Iran vs Amerika Hari ke-66: Ancaman Serangan Efek Selat Hormuz Mengancam Pasukan Trump

    8 Mei 2026

    Kompolnas Dukung Larangan Live Streaming Media Sosial bagi Personel Polri saat Bertugas

    8 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 8 Mei 2026
    Trending
    • Persipura dan Adhyaksa FC Berebut Tiket Promosi Liga Super
    • Perang Iran vs Amerika Hari ke-66: Ancaman Serangan Efek Selat Hormuz Mengancam Pasukan Trump
    • Kompolnas Dukung Larangan Live Streaming Media Sosial bagi Personel Polri saat Bertugas
    • Kinerja emiten batubara bervariasi di kuartal I-2026, ini yang paling menguntungkan
    • 9 Doa Singkat Penghapus Dosa Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan
    • Menteri Purbaya Kurus, Sering Sakit Pinggang dan Disuntik 8 Kali
    • Di Balik Kesuksesan Resto Jejamuran Jogja, Cinta dan Perhatian yang Tulus pada Jamur
    • Allegri Ubah Strategi Serangan, Striker AC Milan Kehcewakan di Liga Italia
    • 10 destinasi malam Surabaya yang wajib dikunjungi
    • 8 Lagu Klasik yang Menggemparkan, Tanda Selera Musik Anda Masih Hebat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»OJK Terapkan WFH Jumat, Layanan Tetap Lancar

    OJK Terapkan WFH Jumat, Layanan Tetap Lancar

    adm_imradm_imr12 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kebijakan WFH di OJK: Kontribusi Nyata atau Tantangan Baru?

    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengumumkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi seluruh pegawai. Langkah ini merupakan respons terhadap arahan pemerintah dan bertujuan untuk mendukung efisiensi operasional sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

    “Sebagai upaya mendukung efisiensi dan ketahanan energi nasional di tengah dinamika global yang tidak menentu, OJK menetapkan WFH setiap Jumat. Pelaksanaan tetap berjalan lancar dan kualitas kerja terjaga,” ujar Friderica dalam RDKB OJK Maret 2026, Senin (6/4/2026).

    Kebijakan WFH yang Diterapkan OJK Jadi Kontribusi Nyata

    Friderica, yang akrab disapa Kiki, menyebut kebijakan ini menjadi kontribusi nyata OJK dalam menekan konsumsi energi dengan mengurangi aktivitas perkantoran satu hari setiap pekan. Selain itu, langkah ini juga merupakan bentuk adaptasi terhadap kondisi global yang masih penuh ketidakpastian, baik dari sisi ekonomi maupun geopolitik.

    Sejalan dengan itu, pelaksanaan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang tugas kedinasan ASN di instansi pemerintah. Sementara itu, WFH bagi pegawai swasta, BUMN, dan BUMD diatur dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/6/HK.04/III/2026, yang mulai berlaku per April 2026.

    Tidak Secara Signifikan Menghemat BBM Nasional

    Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, meragukan efektivitas kebijakan work from home (WFH) sehari dalam seminggu dalam memangkas konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional.

    Dia menilai, menggerakkan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta untuk disiplin bekerja dari rumah bukan perkara mudah karena berkaitan erat dengan perubahan perilaku.

    “Barangkali ASN dan pekerja swasta tidak bekerja di rumah pada Jumat, tetapi work from everywhere (WFE) di tempat wisata sekalian menikmati long weekend sehingga konsumsi BBM tidak dapat dihemat secara signifikan,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/3/2026).

    Menurutnya, keberhasilan WFH saat pandemik COVID-19 dipicu oleh adanya faktor paksa berupa risiko penularan virus. Sementara, pada kebijakan WFH yang diwacanakan saat ini, faktor penekan tersebut tidak tersedia.

    WFH Sehari Berisiko Pukul Sektor UMKM dan Transportasi

    Fahmy juga menyoroti dampak negatif kebijakan tersebut terhadap ekosistem ekonomi lokal. Dia menyebut pendapatan sektor transportasi, termasuk ojek online (ojol), serta warung nasi UMKM yang biasa melayani pekerja kantoran terancam merosot.

    Lebih lanjut, penerapan WFH sehari di sektor manufaktur dianggap berisiko menurunkan produktivitas industri. Fahmy pun mendesak pemerintah agar menghitung secara mendalam perbandingan biaya dan manfaat (cost and benefit) dari kebijakan itu.

    “Jangan sampai penerapan WFH-1 memberikan manfaat penghematan subsidi BBM, tetapi sektor lain yang harus menanggung biayanya,” tuturnya.

    Pertimbangan dan Reaksi dari Pakar

    Beberapa pakar menilai bahwa kebijakan WFH Jumat bisa membantu mengurangi konsumsi energi dan tekanan terhadap BBM. Namun, mereka juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kebijakan tersebut dengan dampak ekonomi yang muncul.

    Meski demikian, banyak orang khawatir bahwa kebijakan ini justru akan berdampak negatif pada sektor-sektor tertentu seperti UMKM dan transportasi. Oleh karena itu, diperlukan analisis mendalam sebelum menerapkan kebijakan ini secara luas.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kinerja emiten batubara bervariasi di kuartal I-2026, ini yang paling menguntungkan

    By adm_imr8 Mei 20261 Views

    Raja Emas Indonesia: Jual Emas Cepat dan Terpercaya!

    By adm_imr7 Mei 20261 Views

    Saham fundamental hanya untuk orang kaya?

    By adm_imr7 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Persipura dan Adhyaksa FC Berebut Tiket Promosi Liga Super

    8 Mei 2026

    Perang Iran vs Amerika Hari ke-66: Ancaman Serangan Efek Selat Hormuz Mengancam Pasukan Trump

    8 Mei 2026

    Kompolnas Dukung Larangan Live Streaming Media Sosial bagi Personel Polri saat Bertugas

    8 Mei 2026

    Kinerja emiten batubara bervariasi di kuartal I-2026, ini yang paling menguntungkan

    8 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?