Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

27 October 2026
Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah

27 October 2026
Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

27 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 28 October 2026
Trending
  • Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah
  • Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban
  • Panduan Taktis Merawat Komponen Vital Kendaraan Saat Memasuki Musim Hujan dan Genangan
  • Menjaga Jejak Digital Tetap Aman Dari Ancaman Kebocoran Data Di Ruang Siber
  • Menata Ulang Batas Kerja dan Waktu Pribadi Demi Kesehatan Mental yang Lebih Stabil
  • Panduan Perawatan Rambut Sehat Bebas Lepek di Tengah Teriknya Iklim Tropis Indonesia
  • Menelusuri Sejarah Rendang Minangkabau: Warisan Rempah Nusantara yang Mendunia
  • Memperkuat Akar Moral Anak: Integrasi Nilai Islam di Tengah Arus Globalisasi Digital
  • Menanamkan Akar Spiritual Anak Pertahankan Identitas Lokal di Tengah Gemerlap Budaya Pop Global
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Ekonomi»OJK Terapkan WFH Jumat, Layanan Tetap Lancar

OJK Terapkan WFH Jumat, Layanan Tetap Lancar

adm_imradm_imr12 April 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kebijakan WFH di OJK: Kontribusi Nyata atau Tantangan Baru?

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengumumkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi seluruh pegawai. Langkah ini merupakan respons terhadap arahan pemerintah dan bertujuan untuk mendukung efisiensi operasional sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

“Sebagai upaya mendukung efisiensi dan ketahanan energi nasional di tengah dinamika global yang tidak menentu, OJK menetapkan WFH setiap Jumat. Pelaksanaan tetap berjalan lancar dan kualitas kerja terjaga,” ujar Friderica dalam RDKB OJK Maret 2026, Senin (6/4/2026).

Kebijakan WFH yang Diterapkan OJK Jadi Kontribusi Nyata

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menyebut kebijakan ini menjadi kontribusi nyata OJK dalam menekan konsumsi energi dengan mengurangi aktivitas perkantoran satu hari setiap pekan. Selain itu, langkah ini juga merupakan bentuk adaptasi terhadap kondisi global yang masih penuh ketidakpastian, baik dari sisi ekonomi maupun geopolitik.

Sejalan dengan itu, pelaksanaan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang tugas kedinasan ASN di instansi pemerintah. Sementara itu, WFH bagi pegawai swasta, BUMN, dan BUMD diatur dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/6/HK.04/III/2026, yang mulai berlaku per April 2026.

Tidak Secara Signifikan Menghemat BBM Nasional

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, meragukan efektivitas kebijakan work from home (WFH) sehari dalam seminggu dalam memangkas konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional.

Dia menilai, menggerakkan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta untuk disiplin bekerja dari rumah bukan perkara mudah karena berkaitan erat dengan perubahan perilaku.

“Barangkali ASN dan pekerja swasta tidak bekerja di rumah pada Jumat, tetapi work from everywhere (WFE) di tempat wisata sekalian menikmati long weekend sehingga konsumsi BBM tidak dapat dihemat secara signifikan,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/3/2026).

Menurutnya, keberhasilan WFH saat pandemik COVID-19 dipicu oleh adanya faktor paksa berupa risiko penularan virus. Sementara, pada kebijakan WFH yang diwacanakan saat ini, faktor penekan tersebut tidak tersedia.

WFH Sehari Berisiko Pukul Sektor UMKM dan Transportasi

Fahmy juga menyoroti dampak negatif kebijakan tersebut terhadap ekosistem ekonomi lokal. Dia menyebut pendapatan sektor transportasi, termasuk ojek online (ojol), serta warung nasi UMKM yang biasa melayani pekerja kantoran terancam merosot.

Lebih lanjut, penerapan WFH sehari di sektor manufaktur dianggap berisiko menurunkan produktivitas industri. Fahmy pun mendesak pemerintah agar menghitung secara mendalam perbandingan biaya dan manfaat (cost and benefit) dari kebijakan itu.

“Jangan sampai penerapan WFH-1 memberikan manfaat penghematan subsidi BBM, tetapi sektor lain yang harus menanggung biayanya,” tuturnya.

Pertimbangan dan Reaksi dari Pakar

Beberapa pakar menilai bahwa kebijakan WFH Jumat bisa membantu mengurangi konsumsi energi dan tekanan terhadap BBM. Namun, mereka juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kebijakan tersebut dengan dampak ekonomi yang muncul.

Meski demikian, banyak orang khawatir bahwa kebijakan ini justru akan berdampak negatif pada sektor-sektor tertentu seperti UMKM dan transportasi. Oleh karena itu, diperlukan analisis mendalam sebelum menerapkan kebijakan ini secara luas.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

By adm_imr28 August 20263 Views

5 Hal yang Sering Terlupakan dalam Mencapai Kemandirian Keuangan Muda

By adm_imr27 August 20263 Views

Telin Dorong Perusahaan Terus Eksplorasi AI

By adm_imr27 August 20263 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

27 October 2026
Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah

27 October 2026
Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

27 October 2026
Panduan Taktis Merawat Komponen Vital Kendaraan Saat Memasuki Musim Hujan dan Genangan

Panduan Taktis Merawat Komponen Vital Kendaraan Saat Memasuki Musim Hujan dan Genangan

27 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?