Laporan Resmi Jusuf Kalla terhadap Rismon Sianipar
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), secara resmi melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026). Laporan ini dilakukan terkait dugaan fitnah yang menyebut bahwa JK mendanai isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan resmi kepada kepolisian. Menurutnya, laporan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti pernyataan yang dianggap merugikan klien mereka.
“Terhadap tuduhan saudara Rismon Sianipar, hari ini kami membuat laporan polisi,” kata Abdul dalam pernyataannya.
Selain Rismon, laporan juga turut menyeret sejumlah pihak lain, termasuk pemilik kanal YouTube dan narasumber yang dianggap ikut menyebarkan pernyataan serupa. Di antaranya adalah Bhudius M. Piliang melalui program Ruang Konsensus yang menghadirkan Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara. Selain itu, kanal YouTube Musik Ciamis juga dilaporkan karena diduga menyebarkan pernyataan yang sama. Begitu pula dengan kanal YouTube Mosato TV milik Laurensius Irjan Buu yang mengangkat judul terkait JK.
Menurut Abdul, dalam tayangan tersebut terdapat pernyataan yang dinilai merugikan kliennya. “Dalam pernyataan di YouTube itu, ada narasi yang menilai Pak JK memiliki insting berkuasa yang tidak rasional. Bahkan ada kesan menyudutkan hingga menyebut beliau pecundang dan mengarah ke tindakan inkonstitusional,” ungkapnya.
Awal Mula Polemik
Nama Rismon Sianipar sebelumnya memang menjadi sorotan publik setelah mengangkat isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Ia merupakan sosok yang pertama kali menyebut foto wisuda Jokowi yang beredar di media sosial sebagai hasil editan. Pernyataan tersebut kemudian memicu polemik panjang hingga berujung pada sejumlah laporan hukum.
Tak hanya dilaporkan oleh JK, Rismon juga dilaporkan langsung oleh Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut berkaitan dengan tudingan bahwa ijazah S-1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah palsu. Selain itu, Rismon juga dilaporkan oleh pihak lain, yakni kubu relawan Jokowi terkait dugaan keabsahan ijazah akademiknya.
Sempat Minta Maaf ke Jokowi
Di tengah polemik tersebut, Rismon diketahui sempat mendatangi kediaman Jokowi di Surakarta, Jawa Tengah. Kedatangannya itu untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya terkait isu ijazah palsu. Permintaan maaf tersebut dilakukan pada Kamis (12/3/2026). Namun, polemik yang terlanjur berkembang membuat persoalan ini tetap bergulir hingga ranah hukum.
Profil Rismon Sianipar
Rismon Sianipar merupakan ahli digital forensik kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara, 25 April 1977. Ia menempuh pendidikan Sarjana Teknik dan Magister Teknik di Universitas Gadjah Mada. Tak hanya itu, ia juga melanjutkan pendidikan di Jepang, tepatnya di Graduate School of Science and Engineering, Yamaguchi University.
Nama lengkapnya adalah Dr. Eng. Rimon Hasiholan Sianipar, S.T., M.T., M.Eng. Selain dikenal sebagai ahli digital forensik, Rismon juga aktif sebagai penulis dan programmer. Ia telah menulis puluhan buku yang berkaitan dengan pemrograman, pengolahan citra digital, hingga keamanan data. Beberapa bukunya diterbitkan oleh penerbit nasional seperti Informatika dan Andi, serta beredar luas di berbagai platform, termasuk Amazon.
Rismon juga mengaku mendapatkan penghasilan dari royalti penjualan buku-bukunya tersebut. “Buku saya di Amazon banyak. Royalti sekitar 10 sampai 20 persen dari penjualan, ditransfer setiap akhir bulan,” ujarnya dalam sebuah wawancara di kanal YouTube.
Hingga saat ini, laporan yang dilayangkan oleh Jusuf Kalla telah diterima oleh pihak kepolisian dan akan diproses lebih lanjut.







