Perbaikan Jalan Nasional Subulussalam-Pakpak Bharat, Usulan Wali Kota untuk Keselamatan Pengguna
Jalan Nasional Subulussalam-Pakpak Bharat memang menjadi perhatian serius bagi warga setempat dan pemerintah daerah. Jalur ini tidak hanya menjadi penghubung utama antara Aceh dan Sumatera Utara, tetapi juga memiliki karakteristik geografis yang sangat ekstrem. Hal ini membuat jalan tersebut rentan terhadap kecelakaan lalu lintas serta bencana alam.
Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), mengusulkan agar jalan tersebut didesain ulang dengan konsep jalan kelok 8. Usulan ini bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Filosofi di balik usulan ini mengambil dari kode 08 yang melekat pada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kode tersebut digunakan sebagai simbol kekuatan dan keberuntungan yang terus muncul dalam berbagai situasi.
“Kalau di Sumatera Barat ada kelok 9, maka di Aceh ada kelok 8 sesuai sandi yang melekat terhadap Presiden Prabowo,” ujar HRB kepada Serambi, Senin (6/4/2026). Ia menegaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi di jalur tersebut.
Langkah Konkret untuk Penanganan Jalan Rawan
HRB tidak hanya menyampaikan usulan secara tertulis, tetapi juga melakukan komunikasi langsung dengan berbagai pihak terkait. Mulai dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hingga para menteri teknis seperti Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perhubungan. Selain itu, ia juga telah membawa isu ini ke Ombudsman RI dan telah mendapat jadwal untuk memaparkan usulan pembangunan jalan nasional di daerahnya kepada Kepala Bappenas Prof Rachmat Pambudy.
Salah satu titik rawan yang sering memakan korban adalah tanjakan Kedabuhan di kawasan Jontor, Kecamatan Penanggalan. Tanjakan ini dikenal dengan nama “Kedabuhan” karena sering terjadi kecelakaan akibat kendaraan yang tidak sanggup mendaki atau mengerem. Di sisi lain, tanjakan Singgersing di Kecamatan Sultan Daulat juga menjadi fokus penanganan.
Karakteristik Geografis yang Ekstrem
Jalan Nasional Subulussalam-Pakpak Bharat memiliki kondisi geografis yang sangat ekstrem. Sisi kiri jalan arah menuju Pakpak Bharat berupa tebing bukit dengan kemiringan terjal yang rentan longsor, terutama saat musim hujan. Sementara itu, sisi kanan jalan berupa jurang dengan kedalaman puluhan meter. Di bagian bawahnya mengalir sungai Lae Kombih dengan arus deras dan dalam.
Selain itu, kondisi jalan yang sempit, minim penerangan, serta kurangnya sistem pengaman jalan seperti guardrail, concrete barrier, maupun delineator pada sebagian besar titik rawan semakin memperparah risiko kecelakaan.
Data dan Catatan Lapangan
Berdasarkan data dan catatan lapangan, ruas jalan ini telah menelan banyak korban kecelakaan. Sejak tahun 2000, tercatat puluhan kendaraan terperosok ke jurang dengan jumlah korban jiwa mencapai 38 orang dalam satu kejadian besar. Selain itu, ratusan kejadian kecelakaan lainnya juga terjadi hingga saat ini.
Terbaru, kasus kecelakaan terjadi pada Rabu 31 Maret 2026. Pasangan suami istri Rudi Simajuntak (40) dan Risma Tumangger (39) mengalami kecelakaan ketika mobil Innova nomor polisi BK 1213 SP yang ditumpanginya jatuh ke jurang dan masuk sungai Lae Kombih. Hingga Senin (6/4/2026), pasangan tersebut belum ditemukan.
Jalur Strategis yang Tidak Bisa Digantikan
Jalan Nasional Subulussalam-Pakpak Bharat merupakan jalur strategis dan tak tergantikan rute Banda Aceh-Medan, via Panitia Barat Selatan. Dengan demikian, ruas ini memiliki nilai strategis nasional yang harus mendapatkan prioritas penanganan.
Lintasan ini juga menjadi jalur utama distribusi sembako dan kebutuhan pokok masyarakat di pesisir barat selatan Aceh. Selain itu, jalur ini menjadi jalur pengangkutan hasil pertanian, perkebunan, dan komoditas rakyat. Juga menjadi penopang utama perputaran ekonomi lintas provinsi Aceh-Sumatera Utara.
Apabila ruas jalan ini terganggu, dampaknya akan sangat signifikan. Pasokan bahan pokok bisa terhambat, bahkan berpotensi kelangkaan dan kenaikan harga. Distribusi hasil pertanian masyarakat juga akan terganggu, stabilitas ekonomi wilayah perbatasan akan terganggu, serta wilayah Barat Selatan Aceh bisa mengalami isolasi dari akses utama ke Sumatera Utara.







