Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 13 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Izin tambang bermasalah segera dituntaskan, Prabowo beri tenggat waktu ke Bahlil

Izin tambang bermasalah segera dituntaskan, Prabowo beri tenggat waktu ke Bahlil

adm_imradm_imr26 April 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Evaluasi Menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP). Evaluasi ini merupakan bagian dari aksi penertiban aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan berupa eksekusi terhadap IUP tambang yang melanggar ketentuan.

Langkah tegas ini diambil setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendapat amanat khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Bahlil diberi waktu seminggu oleh Prabowo untuk menata izin pertambangan. Penertiban tersebut menyasar sejumlah kegiatan pertambangan yang beroperasi tanpa izin maupun yang berada di kawasan yang tidak semestinya, termasuk hutan lindung, kawasan konservasi, dan cagar alam.

Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Presiden Prabowo telah memerintahkan penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut tanpa pandang bulu dan tanpa toleransi demi kepentingan bangsa dan negara. Selain kepada Satgas PKH, Presiden juga meminta secara khusus kepada Menteri ESDM untuk segera menata aktivitas perusahaan tambang yang dinilai tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.

Bahlil menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan kepada Presiden menunjukkan hasil yang baik. Evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan juga disebut telah berjalan sesuai arahan yang diberikan.

Amanat Presiden untuk Penertiban Tambang

Presiden Prabowo telah memerintahkan Menteri ESDM untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang yang bermasalah. Dalam taklimatnya dalam Rapat Kerja (Raker) Pemerintah di Istana Negara, Prabowo menyampaikan bahwa ada ratusan tambang yang tidak jelas. Ia meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang yang bermasalah.

Prabowo menegaskan bahwa langkah tersebut ditempuh untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan pribadi, golongan, maupun kelompok tertentu. Ia menekankan bahwa semua IUP yang tidak beres akan dicabut. Pengelolaan tambang harus di tangan negara, dan institusi serta lembaga yang ada akan diperkuat.

Proses Evaluasi dan Eksekusi

Bahlil menjelaskan bahwa ia telah melaporkan kepada Presiden mengenai proses penertiban yang sedang berlangsung. Ia diberi waktu satu minggu untuk menyelesaikan evaluasi dan menyiapkan langkah eksekusi lebih lanjut. Hasil evaluasi yang telah dilakukan menunjukkan bahwa banyak IUP tambang berada di kawasan hutan yang tidak semestinya, seperti hutan lindung, kawasan konservasi, dan cagar alam.

Dalam laporan tersebut, Bahlil menyebut bahwa evaluasi telah berjalan sesuai arahan. Ia juga menyampaikan bahwa insyaAllah hasilnya akan baik dan siap untuk dieksekusi. Langkah-langkah penertiban ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepastian hukum, tetapi juga mendorong tata kelola pertambangan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Tujuan Penertiban dan Kepentingan Nasional

Penertiban aktivitas pertambangan bertujuan untuk memastikan bahwa semua kegiatan tambang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Hal ini juga dimaksudkan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa sumber daya alam dikelola secara bertanggung jawab.

Presiden Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membela kepentingan nasional dan rakyat. Ia menegaskan bahwa kepentingan pribadi, golongan, atau kelompok tertentu tidak menjadi prioritas dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, semua IUP yang tidak sesuai akan dicabut, dan pengelolaan pertambangan akan dikuasai oleh negara.

Kesimpulan

Langkah penertiban yang dilakukan oleh Kementerian ESDM dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab. Dengan adanya evaluasi menyeluruh dan eksekusi terhadap IUP tambang yang melanggar ketentuan, diharapkan dapat menciptakan sistem pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,119 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,033 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?