Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Surat Somasi untuk Jusuf Kalla Terkait Video Ceramah Diduga Menista Agama: 2×24 Jam

Surat Somasi untuk Jusuf Kalla Terkait Video Ceramah Diduga Menista Agama: 2×24 Jam

adm_imradm_imr26 April 20266 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Isi Somasi terhadap Jusuf Kalla Terkait Dugaan Penistaan Agama

Aliansi Advokat Lintas Agama Indonesia (AALAI) telah menyampaikan somasi terbuka kepada Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. Somasi ini dilakukan sebagai respons terhadap pernyataan yang disebut menimbulkan kesalahpahaman antar umat beragama, khususnya di kalangan umat Kristiani.

Pernyataan tersebut berasal dari ceramah Jusuf Kalla yang disampaikan di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM). Video yang memuat potongan ceramah ini viral di media sosial dan menuai polemik. Narasi yang menyertai video tersebut menuduh bahwa Jusuf Kalla menistakan ajaran Kekristenan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (13/4/2026), AALAI mengungkap isi somasi terbuka mereka. Ketua AALAI, Zevrijn Boy, menjelaskan bahwa pernyataan Jusuf Kalla berpotensi menciptakan keresahan serius di masyarakat, khususnya umat Kristiani. Ia menilai bahwa pernyataan yang berkaitan dengan ajaran agama harus disampaikan dengan tingkat kehati-hatian, akurasi, dan tanggung jawab publik yang tinggi.

Isi somasi terbuka terhadap Jusuf Kalla mencakup beberapa poin penting:

  • Menimbulkan kegelisahan dan keresahan

    Pernyataan Jusuf Kalla telah menimbulkan rasa gelisah dan keresahan di tengah masyarakat, khususnya umat Kristiani Indonesia.

  • Berpotensi menciptakan stigma dan kesalahpahaman

    Perlu adanya upaya untuk menghindari penyebaran stigma dan kesalahpahaman antar umat beragama.

  • Mengandung risiko terganggunya kerukunan nasional

    Pernyataan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan kerukunan nasional.

  • Bertentangan dengan semangat toleransi Bhinneka Tunggal Ika

    Isi pernyataan Jusuf Kalla dinilai bertentangan dengan nilai-nilai konstitusional yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap agama.

Dalam somasi, AALAI meminta Jusuf Kalla memberikan klarifikasi resmi dan terbuka atas pernyataannya. Selain itu, ia juga diminta untuk mencabut atau meluruskan pernyataan tersebut karena telah menimbulkan penafsiran yang keliru. AALAI juga meminta permohonan maaf kepada masyarakat Kristiani Indonesia sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen menjaga kerukunan nasional.

Waktu yang diberikan kepada Jusuf Kalla adalah dua kali 24 jam sejak somasi dilayangkan. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada respons yang memadai, AALAI akan mempertimbangkan upaya lanjutan melalui mekanisme hukum dan konstitusional yang berlaku.

Laporan oleh GAMKI dan Organisasi Lain

Sebelumnya, Jusuf Kalla juga dilaporkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan sejumlah organisasi lainnya ke Polda Metro Jaya. Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA, tertanggal 12 Februari 2026.

Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyatakan bahwa pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat lainnya. Menurutnya, ceramah Jusuf Kalla telah melukai perasaan umat Kristen serta menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat.

Sahat menegaskan bahwa laporan ini dilayangkan agar polemik yang berkembang di masyarakat dan media sosial bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum. Dalam laporannya, ia menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk video yang memuat ceramah Jusuf Kalla.

Selain GAMKI, Pengurus Pusat Pemuda Katolik juga membuat laporan karena konten yang beredar dinilai meresahkan. Ketua Umumnya, Stefanus Asat Gusma, berharap Jusuf Kalla segera merespons dengan baik, termasuk memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan mengklarifikasi semua isu yang muncul.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?