Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 23 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Surat Somasi untuk Jusuf Kalla Terkait Video Ceramah Diduga Menista Agama: 2×24 Jam

    Surat Somasi untuk Jusuf Kalla Terkait Video Ceramah Diduga Menista Agama: 2×24 Jam

    adm_imradm_imr26 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Isi Somasi terhadap Jusuf Kalla Terkait Dugaan Penistaan Agama

    Aliansi Advokat Lintas Agama Indonesia (AALAI) telah menyampaikan somasi terbuka kepada Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. Somasi ini dilakukan sebagai respons terhadap pernyataan yang disebut menimbulkan kesalahpahaman antar umat beragama, khususnya di kalangan umat Kristiani.

    Pernyataan tersebut berasal dari ceramah Jusuf Kalla yang disampaikan di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM). Video yang memuat potongan ceramah ini viral di media sosial dan menuai polemik. Narasi yang menyertai video tersebut menuduh bahwa Jusuf Kalla menistakan ajaran Kekristenan.

    Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (13/4/2026), AALAI mengungkap isi somasi terbuka mereka. Ketua AALAI, Zevrijn Boy, menjelaskan bahwa pernyataan Jusuf Kalla berpotensi menciptakan keresahan serius di masyarakat, khususnya umat Kristiani. Ia menilai bahwa pernyataan yang berkaitan dengan ajaran agama harus disampaikan dengan tingkat kehati-hatian, akurasi, dan tanggung jawab publik yang tinggi.

    Isi somasi terbuka terhadap Jusuf Kalla mencakup beberapa poin penting:

    • Menimbulkan kegelisahan dan keresahan

      Pernyataan Jusuf Kalla telah menimbulkan rasa gelisah dan keresahan di tengah masyarakat, khususnya umat Kristiani Indonesia.

    • Berpotensi menciptakan stigma dan kesalahpahaman

      Perlu adanya upaya untuk menghindari penyebaran stigma dan kesalahpahaman antar umat beragama.

    • Mengandung risiko terganggunya kerukunan nasional

      Pernyataan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan kerukunan nasional.

    • Bertentangan dengan semangat toleransi Bhinneka Tunggal Ika

      Isi pernyataan Jusuf Kalla dinilai bertentangan dengan nilai-nilai konstitusional yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap agama.

    Dalam somasi, AALAI meminta Jusuf Kalla memberikan klarifikasi resmi dan terbuka atas pernyataannya. Selain itu, ia juga diminta untuk mencabut atau meluruskan pernyataan tersebut karena telah menimbulkan penafsiran yang keliru. AALAI juga meminta permohonan maaf kepada masyarakat Kristiani Indonesia sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen menjaga kerukunan nasional.

    Waktu yang diberikan kepada Jusuf Kalla adalah dua kali 24 jam sejak somasi dilayangkan. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada respons yang memadai, AALAI akan mempertimbangkan upaya lanjutan melalui mekanisme hukum dan konstitusional yang berlaku.

    Laporan oleh GAMKI dan Organisasi Lain

    Sebelumnya, Jusuf Kalla juga dilaporkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan sejumlah organisasi lainnya ke Polda Metro Jaya. Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA, tertanggal 12 Februari 2026.

    Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyatakan bahwa pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat lainnya. Menurutnya, ceramah Jusuf Kalla telah melukai perasaan umat Kristen serta menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat.

    Sahat menegaskan bahwa laporan ini dilayangkan agar polemik yang berkembang di masyarakat dan media sosial bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum. Dalam laporannya, ia menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk video yang memuat ceramah Jusuf Kalla.

    Selain GAMKI, Pengurus Pusat Pemuda Katolik juga membuat laporan karena konten yang beredar dinilai meresahkan. Ketua Umumnya, Stefanus Asat Gusma, berharap Jusuf Kalla segera merespons dengan baik, termasuk memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan mengklarifikasi semua isu yang muncul.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    By adm_imr20 Mei 20265 Views

    Pengakuan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi tentang hubungan mereka mulai terbuka

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Kebijakan Datang di Tengah Luka: Kehadiran Awai Buet Dudoe Pike, Teulah Akhe Keupeu Lom Guna

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?