Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Surah Al-Kahfi Ayat 1-10: Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan

    26 April 2026

    Laga Derbi Sumatera PSMS Medan vs Sriwijaya FC Dimulai Pukul 19.00 WIB

    26 April 2026

    Strategi licik pemuda Probolinggo raup Rp91 juta dari beras palsu

    26 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 26 April 2026
    Trending
    • Surah Al-Kahfi Ayat 1-10: Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan
    • Laga Derbi Sumatera PSMS Medan vs Sriwijaya FC Dimulai Pukul 19.00 WIB
    • Strategi licik pemuda Probolinggo raup Rp91 juta dari beras palsu
    • Orang Lahir 3 Bulan Ini Dikatakan Sukses Finansial, Apakah Anda Termasuk?
    • Pasangan muda ditangkap polisi di Lubuklinggau
    • Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini: Berawan, Udara Kabur di Lawang-Singosari
    • Resep bakso sapi kenyal, lezat, dan sehat ala rumahan
    • Pulau Penyengat: Jembatan Sejarah Raja Ali Haji di Tanjungpinang
    • Kenalan dengan ‘Doom-Rom’, Cinta dalam Film yang Lebih Nyata
    • Korsel: Korea Utara Uji Coba Rudal Saat Iran Tutup Selat Hormuz
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Tiga Berita Terpopuler Padang: Pemko Belum Terapkan WFH dan Polisi Ungkap Pengoplosan Gas Bersubsidi

    Tiga Berita Terpopuler Padang: Pemko Belum Terapkan WFH dan Polisi Ungkap Pengoplosan Gas Bersubsidi

    adm_imradm_imr13 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Populer di Kota Padang: WFH, Pengoplosan Gas Subsidi, dan Kasus Perundungan

    Berikut tiga berita yang sedang menjadi perhatian masyarakat Kota Padang dalam 24 jam terakhir. Berita ini mencakup kebijakan kerja dari rumah (WFH), praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi, serta kasus dugaan perundungan di SMA Pertiwi 2 Padang.

    1. Pemko Padang Belum Terapkan WFH, Tunggu Surat Edaran Wali Kota Terkait Aturan Penerapan

    Pemerintah Kota (Pemko) Padang belum mulai menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, saat dikonfirmasi Infomalangraya.com, Jumat (10/4/2026).

    “Kalau hari Jumat ini kita belum menerapkan skema WFH yang kemarin sudah disampaikan oleh pemerintah pusat,” katanya.

    Menurut Mairizon, penerapan skema WFH di Kota Padang masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kepala Daerah yang dijadwalkan akan keluar hari ini. “Kita masih menunggu surat edarannya, kemungkinan hari ini akan dikeluarkan, jadi mungkin baru bisa diterapkan pada Jumat (17/4/2026) minggu depan,” ujarnya.

    Mairizon menyebutkan bahwa nantinya sektor yang akan menerapkan skema kerja WFH adalah sektor yang tidak melayani publik secara langsung. Skema WFH tidak berlaku untuk OPD yang melayani publik seperti Satpol PP, Dinas Damkar, Puskesmas, Dinas Lingkungan Hidup dan beberapa instansi lainnya yang masih menunggu surat edaran.

    Selain itu, lanjut Mairizon, pejabat di tingkat Eselon II hingga Eselon III pun tidak diberlakukan skema kerja WFH tersebut. Eselon II setingkat pimpinan tinggi pratama, misalnya Kepala Dinas, Kepala Badan, Sekretaris DPRD, Asisten di Pemda. Eselon III setingkat administrator, misalnya Kepala Bidang (Kabid), Sekretaris Dinas, hingga Camat.

    Kemudian, kata Mairizon, nantinya penerapan skema WFH juga akan diserahkan kebijakannya ke pejabat di instansi atau OPD masing-masing, tergantung bagaimana kebutuhannya.

    Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan pihaknya telah membahas penerapan kebijakan tersebut dan akan menyesuaikannya dengan kebutuhan daerah, terutama agar tidak mengganggu pelayanan publik.

    “Kita sudah mendiskusikan, saya meminta agar pelaksanaan WFH ini bergiliran. Jangan sampai nanti full 100 persen tidak masuk kantor di hari Jumat atau hari-hari yang kita tentukan,” ujar Fadly Amran saat diwawancarai, Senin (6/4/2026).

    Ia menekankan, meski ada penerapan WFH, ASN tetap harus memastikan ada petugas yang siaga di kantor.

    “Tentu kita berkeinginan tetap ada yang standby di kantor, namun ini bergantian untuk dapat bekerja dari rumah,” jelasnya.

    Terkait regulasi, Fadly menyebut kebijakan tersebut merupakan imbauan dari Kemendagri yang akan diterapkan secara fleksibel di daerah.

    “Sudah, mungkin bukan regulasi tapi imbauan. Jadi kita akan nanti terapkan sesuai dengan kebutuhan kita di Kota Padang,” katanya.

    Menurutnya, skema WFH sebenarnya bukan hal baru, karena sudah pernah diterapkan saat momen tertentu seperti hari raya.

    “Sebenarnya kan sudah dilaksanakan ketika momen hari raya. Jadi tinggal melanjutkan, tapi keinginan saya tentu sebisanya ini bergiliran saja, tidak semuanya libur di hari Jumat,” ungkapnya.

    Fadly juga menegaskan bahwa sektor pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu oleh kebijakan tersebut.

    “Pastinya struktur pelayanan tetap harus prima, itu tidak mengganggu. Makanya tadi saya sudah sampaikan ini bergantian saja. Khususnya untuk dinas-dinas yang memberikan pelayanan, tentu pelayanan offline harus tetap dilanjutkan. Jangan sampai ini tutup semuanya,” tegasnya.

    2. Polisi Bongkar Pengoplosan Gas Subsidi di Ulak Karang Selatan Padang, Ratusan Tabung Disita

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Kota Padang. Seorang pelaku diamankan saat melakukan pengoplosan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Ulak Karang Selatan.

    “Tim mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” ujarnya saat dihubungi Infomalangraya.com, Jumat (10/4/2026).

    Lokasi praktik ilegal tersebut berada di Jalan Hiu III No 1, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Setelah dilakukan observasi, petugas mendapati adanya aktivitas pemindahan isi gas elpiji bersubsidi ke tabung non-subsidi.

    Pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, tim melakukan penindakan dan menangkap tangan pelaku yang tengah melakukan pengoplosan. “Petugas mengamankan satu orang bernama Dodi, yang merupakan pemilik lokasi,” jelasnya.

    Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran sebagai barang bukti. Total sebanyak 242 tabung diamankan, terdiri dari tabung 3 kilogram, 5,5 kilogram, hingga 12 kilogram, baik dalam kondisi berisi maupun kosong.

    Selain itu, petugas juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan dalam praktik pengoplosan, seperti regulator, timbangan, segel, hingga satu unit becak motor.

    Saat pengungkapan di lokasi, turut hadir pihak Pertamina Patra Niaga Sumbar dan Hiswana Migas untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan.

    Andri Kurniawan menegaskan, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana penyalahgunaan minyak dan gas bumi yang merugikan negara dan masyarakat.

    “Pelaku terancam pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar sesuai ketentuan undang-undang,” tegasnya.

    Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    3. Perundungan Tinggalkan Luka: Anak Lulus Unand Jalur SNPMB 2026, Kini Jalani Perawatan di RSJ

    Tangis Muswan Tiara (37) pecah setiap kali mengingat anak sulungnya. Di tengah kebanggaan karena sang anak berhasil menembus Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 di Universitas Andalas, ia justru harus merelakan buah hatinya menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

    Anak yang selama ini ia kenal pendiam, mandiri, dan tak pernah menyusahkan orang tua itu, kini berjuang melawan depresi yang diduga dipicu perundungan di lingkungan sekolahnya, SMA Pertiwi 2 Padang.

    Tiara masih mengingat jelas bagaimana kehidupan mereka berubah. Sejak suaminya meninggal dunia saat anaknya masih duduk di bangku SMP, ia membesarkan tiga anak seorang diri. Namun, kehilangan sosok ayah tak pernah membuat anak sulungnya berubah.

    “Anak saya anak yang baik, sopan. Apapun yang terjadi selalu dia simpan sendiri,” ujar Tiara dengan suara bergetar.

    Bahkan, di usia sekolah, anaknya memilih bekerja sampingan demi membantu kebutuhan sendiri. Ia mengangkat buah-buahan di pasar, sekadar untuk menambah uang saku hingga membayar biaya sekolah.

    Di balik kerja keras itu, tersimpan prestasi yang membanggakan. Anak tersebut dinyatakan lulus SNPMB 2026 dan diterima di Jurusan Sastra Indonesia Universitas Andalas.

    Namun kebahagiaan itu tak berlangsung lama. Perubahan drastis mulai terlihat setelah ia diduga menjadi korban perundungan di sekolah. Kata-kata ejekan yang terdengar sepele justru meninggalkan luka mendalam.

    “Dia sering diolok-olok dengan sebutan nasi goreng, mata juling, gigi ompong, sampai anak yatim,” tutur Tiara.

    Sebutan “nasi goreng” bukan tanpa alasan. Itu merujuk pada bekal sederhana yang setiap hari ia siapkan untuk anaknya.

    “Kami bukan orang mampu. Hanya itu yang bisa saya berikan,” katanya lirih.

    Ejekan lain pun menyasar kondisi fisik sang anak. Bahkan, keinginan untuk mengubah bentuk gigi sempat diungkapkan, diduga karena tekanan yang ia rasakan.

    Bagi Tiara, sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar dan berlindung, justru berubah menjadi ruang yang menakutkan bagi anaknya.

    Tak ingin kondisi semakin memburuk, Tiara mengambil keputusan berat. Ia menitipkan anaknya ke rumah sakit jiwa di Kota Padang untuk mendapatkan perawatan intensif.

    Sejak saat itu, ia belum bisa bertemu langsung dengan anaknya. Komunikasi hanya terjalin melalui pihak rumah sakit.

    “Katanya memang seperti itu pola pengobatannya. Saya hanya bisa berkomunikasi lewat grup chat,” ujarnya.

    Dari informasi yang ia terima, kondisi anaknya masih diliputi ketakutan, terutama saat harus berinteraksi dengan orang baru. Meski begitu, ia masih mau makan ketika diberi.

    Di tengah situasi yang menguras emosi, persoalan lain ikut menghimpit. Tiara yang hanya seorang ibu rumah tangga kini dihadapkan pada beban biaya pengobatan.

    Ia mengaku belum mengetahui secara pasti skema pembiayaan perawatan anaknya di rumah sakit. Untuk itu, ia mencoba mengurus bantuan melalui Dinas Sosial, termasuk pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

    “Untuk saat ini semua biaya masih saya tanggung sendiri. Saya juga belum tahu bagaimana ke depannya,” ucapnya.

    Di balik segala keterbatasan, Tiara hanya berharap satu hal sederhana agar anaknya bisa pulih dan kembali menjalani hidup seperti semula melanjutkan mimpi yang sempat ia raih, menjadi mahasiswa di kampus impiannya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Nus Kei Tewas Ditikam, Ini 7 Pernyataan Sikap DPD I Maluku

    By adm_imr26 April 20261 Views

    Bangga Kencana dan Ekoteologi Bawa Wajah Baru Bangka Belitung

    By adm_imr26 April 20260 Views

    Margono Djojohadikusumo: Dari Pembantu Juru Tulis ke Pemimpin Bank BNI

    By adm_imr26 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Surah Al-Kahfi Ayat 1-10: Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan

    26 April 2026

    Laga Derbi Sumatera PSMS Medan vs Sriwijaya FC Dimulai Pukul 19.00 WIB

    26 April 2026

    Strategi licik pemuda Probolinggo raup Rp91 juta dari beras palsu

    26 April 2026

    Orang Lahir 3 Bulan Ini Dikatakan Sukses Finansial, Apakah Anda Termasuk?

    26 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?