Berita Terkini di Kalimantan Timur
Kota-kota di Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian masyarakat dengan berbagai kebijakan dan peristiwa yang terjadi dalam 24 jam terakhir. Berikut tiga berita paling populer yang mencuri perhatian.
1. Wali Kota Samarinda Andi Harun Pertanyakan Kebijakan Redistribusi JKN Pemprov Kaltim
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan kekhawatiran terhadap kebijakan redistribusi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Menurutnya, kebijakan ini dinilai tidak hanya memberatkan daerah, tetapi juga berpotensi melanggar aturan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Surat yang diterima oleh Wali Kota Andi Harun dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur bernomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 tertanggal 5 April 2026 menjelaskan bahwa kepesertaan JKN akan dialihkan dari segmen PBPU dan Bantuan Pemerintah Provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai domisili. Dalam hal ini, Kota Samarinda menjadi salah satu daerah yang terdampak dengan jumlah peserta yang dikembalikan mencapai 49.742 jiwa.
Andi Harun menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda sudah disahkan dan sedang berjalan. Ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat waktu dan berpotensi melanggar sejumlah aturan, termasuk Instruksi Presiden serta Peraturan Gubernur Kalimantan Timur.
Selain itu, ia juga menyoroti kurangnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Ia menilai bahwa kebijakan ini cacat prosedur dan cacat tata kelola. Atas dasar itu, Pemkot Samarinda menyatakan sikap menolak pelaksanaan kebijakan redistribusi tersebut dalam bentuk dan mekanisme yang ada saat ini.
2. Pemkot Bontang Batalkan Pembelian Mess Rp8 Miliar, Prioritaskan Anggaran Publik
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan bahwa pembatalan rencana pembelian mess di Jakarta bukan disebabkan tekanan pihak tertentu, melainkan murni pertimbangan skala prioritas anggaran. Ia menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan program belanja.
Meski pembelian dibatalkan, Neni memastikan kebutuhan fasilitas mess di Jakarta tetap dipenuhi. Namun, skema yang digunakan akan dialihkan menjadi sistem sewa dengan biaya yang lebih efisien. Skema ini akan mencari lokasi yang lebih murah untuk penggunaan mess.
Keputusan ini tidak lepas dari kondisi APBD Bontang yang tengah mengalami defisit sekitar Rp150 miliar. Tekanan anggaran tersebut dipicu oleh melesetnya proyeksi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), serta belum pastinya penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat. Untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, pemerintah melakukan penyesuaian belanja agar tidak mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah tetap memprioritaskan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan publik. Neni juga menegaskan komitmennya untuk tidak mengambil risiko utang dalam menjalankan program pembangunan.
3. Tilang Elektronik Balikpapan Ditingkatkan, Pelanggaran Knalpot Brong hingga Tanpa Helm Ditindak
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold H Y Kumontoy, menyebut penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus dioptimalkan guna meningkatkan ketertiban berlalu lintas di Kota Balikpapan. Sistem ETLE terdiri dari dua jenis, yakni statis dan mobile. Untuk ETLE statis, saat ini telah terpasang di sejumlah titik strategis di Kota Balikpapan.
Selain itu, Polresta Balikpapan juga mengoperasikan ETLE mobile berupa dua unit perangkat handheld. Perangkat ini berbentuk smartphone khusus yang digunakan petugas di lapangan. Penggunaan teknologi ini memungkinkan penindakan lebih fleksibel, terutama di lokasi yang belum terjangkau kamera statis.
Dalam pelaksanaannya, Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan melalui Unit Gakkum bersama Dinas Perhubungan Kota Balikpapan melakukan penindakan di sejumlah kawasan tertib lalu lintas. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 35 pelanggar ditindak, termasuk pelanggaran parkir liar serta pelanggaran kasat mata yang ditemukan di lapangan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya penegakan hukum ini dilakukan secara bertahap, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pemberian imbauan, teguran, hingga penindakan menggunakan ETLE, termasuk perangkat handheld di lapangan. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan.







