Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Navigasi Karier Lulusan Kuliah: Menjembatani Jurang Antara Ijazah Akademis dan Tuntutan Industri Modern

Navigasi Karier Lulusan Kuliah: Menjembatani Jurang Antara Ijazah Akademis dan Tuntutan Industri Modern

29 October 2026
Menjaga Jemari dari Ghibah Digital dan Ancaman Hukum Pertikaian di Media Sosial

Menjaga Jemari dari Ghibah Digital dan Ancaman Hukum Pertikaian di Media Sosial

29 October 2026
Membangun Relasi Lewat Komunitas Hobi Lokal yang Sehat dan Inklusif di Tengah Kota

Membangun Relasi Lewat Komunitas Hobi Lokal yang Sehat dan Inklusif di Tengah Kota

29 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 29 October 2026
Trending
  • Navigasi Karier Lulusan Kuliah: Menjembatani Jurang Antara Ijazah Akademis dan Tuntutan Industri Modern
  • Menjaga Jemari dari Ghibah Digital dan Ancaman Hukum Pertikaian di Media Sosial
  • Membangun Relasi Lewat Komunitas Hobi Lokal yang Sehat dan Inklusif di Tengah Kota
  • Panduan Modifikasi Harian Kendaraan Tanpa Takut Membatalkan Garansi Resmi Pabrikan Otomotif
  • Merajut Kembali Kehangatan Keluarga yang Renggang Akibat Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Seni Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stress
  • Racikan Menu Sarapan Berenergi yang Menjaga Kebugaran Tubuh Sepanjang Hari
  • Rahasia Meningkatkan Produktivitas Kerja Melalui Pola Tidur Malam yang Berkualitas
  • Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hiburan»Nasib Perawat Senior di RSHS Bandung Akibat Kesalahan Penukaran Bayi, Gubernur Dedi: Tindakan Ceroboh

Nasib Perawat Senior di RSHS Bandung Akibat Kesalahan Penukaran Bayi, Gubernur Dedi: Tindakan Ceroboh

adm_imradm_imr15 April 202656 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Perawat Senior Terancam Pemecatan Akibat Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Seorang perawat senior yang telah bekerja selama lebih dari dua dekade di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kini menghadapi ancaman pemecatan permanen. Insiden ini terjadi setelah bayi seorang ibu nyaris tertukar dengan pasien lain, akibat dugaan kelalaian dari perawat tersebut.

Perawat yang bersangkutan memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga tindakan yang dilakukannya akan diatur sesuai regulasi yang berlaku bagi pegawai negeri. Meski memiliki pengalaman panjang dalam bidang pelayanan kesehatan, ia kini harus menghadapi konsekuensi serius atas insiden yang menimpa keluarga Nina Salehah (37).

Pihak manajemen RSHS Bandung langsung bertindak cepat setelah kejadian tersebut. Perawat yang terlibat sementara waktu dinonaktifkan dari tugasnya guna mendukung proses investigasi internal. Selain itu, rumah sakit juga melibatkan komite keperawatan untuk menelaah kasus ini secara menyeluruh. Evaluasi mencakup aspek kompetensi dan tingkat kesalahan yang diduga dilakukan.

Ancaman Sanksi Berat

Asisten Manajer Keperawatan RSHS Bandung menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan analisis mendalam terkait insiden tersebut. Jika hasil audit menunjukkan adanya kelalaian yang fatal, sanksi berat akan diberikan. Sanksi tersebut bisa berupa pencabutan kewenangan profesi atau bahkan pemecatan permanen jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang tidak dapat ditoleransi.

“Kalau jelas kelalaian akan dicabut sampai permanen tergantung kasusnya, kalau sengaja bisa diberhentikan,” ujar Asisten Manajer Keperawatan RSHS Bandung.

Kronologi Insiden

Insiden ini bermula saat Nina Salehah sedang mengurus kepulangan bayinya di Gedung Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) RSHS Bandung. Pada Rabu, 8 April 2026, Nina sudah menunggu proses kepulangan sejak subuh. Di tengah waktu tunggu tersebut, ia sempat meninggalkan ruang tunggu selama 30 menit untuk makan.

Saat kembali, Nina mendapati bayinya sudah diserahkan oleh perawat kepada orang lain. Perawat tersebut berdalih bahwa ia telah memanggil nama Nina berkali-kali. Karena tidak ada respons dari pihak keluarga, bayi itu kemudian diberikan kepada orang lain yang juga sedang mengurus kepulangan bayi.

Kejadian ini membuat Nina mengalami syok berat karena bayinya nyaris tertukar dengan pasien lain. Insiden ini kemudian menarik perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Setelah mendengar kronologi langsung dari Nina, Dedi mengecam keras pelayanan di rumah sakit tersebut. Ia menilai pengalaman kerja selama 20 tahun seharusnya membuat perawat lebih teliti, bukan justru ceroboh.

Tanggapan dari Pemerintah Provinsi Jabar

Dedi Mulyadi juga berkomunikasi langsung dengan pihak manajemen RSHS untuk memastikan adanya sanksi yang setimpal. Ia mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh dan audit internal pada sistem pelayanan RSHS Bandung. Dedi menekankan bahwa urusan pelayanan kesehatan berkaitan langsung dengan keselamatan nyawa masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman turut menyesalkan insiden ini. Meskipun RSHS berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan, Pemprov Jabar mendorong adanya perbaikan standar operasional prosedur (SOP). Herman menegaskan pentingnya audit untuk mengetahui apakah masalah terletak pada sistem yang longgar atau sumber daya manusia yang tidak patuh.

Menurut Herman, sektor layanan ibu dan anak merupakan titik yang paling rentan. Negara wajib hadir untuk memberikan jaminan keamanan sehingga masyarakat tidak merasa khawatir saat mengakses layanan kesehatan.

“Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi keselamatan rakyat. Negara wajib hadir memberikan perlindungan,” kata Herman.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Pernah Berjerawat, Ini 12 Cara Artis Hollywood Mengatasinya

By adm_imr25 August 20262 Views

Sinopsis Film Free Guy 2021: Kehidupan di Dunia Game

By adm_imr25 August 20262 Views

Iran ingatkan negara Teluk: Bantuan ke AS dianggap keterlibatan bersama

By adm_imr24 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Navigasi Karier Lulusan Kuliah: Menjembatani Jurang Antara Ijazah Akademis dan Tuntutan Industri Modern

Navigasi Karier Lulusan Kuliah: Menjembatani Jurang Antara Ijazah Akademis dan Tuntutan Industri Modern

29 October 2026
Menjaga Jemari dari Ghibah Digital dan Ancaman Hukum Pertikaian di Media Sosial

Menjaga Jemari dari Ghibah Digital dan Ancaman Hukum Pertikaian di Media Sosial

29 October 2026
Membangun Relasi Lewat Komunitas Hobi Lokal yang Sehat dan Inklusif di Tengah Kota

Membangun Relasi Lewat Komunitas Hobi Lokal yang Sehat dan Inklusif di Tengah Kota

29 October 2026
Panduan Modifikasi Harian Kendaraan Tanpa Takut Membatalkan Garansi Resmi Pabrikan Otomotif

Panduan Modifikasi Harian Kendaraan Tanpa Takut Membatalkan Garansi Resmi Pabrikan Otomotif

29 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?