Perawat Senior Terancam Pemecatan Akibat Insiden Bayi Nyaris Tertukar
Seorang perawat senior yang telah bekerja selama lebih dari dua dekade di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kini menghadapi ancaman pemecatan permanen. Insiden ini terjadi setelah bayi seorang ibu nyaris tertukar dengan pasien lain, akibat dugaan kelalaian dari perawat tersebut.
Perawat yang bersangkutan memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga tindakan yang dilakukannya akan diatur sesuai regulasi yang berlaku bagi pegawai negeri. Meski memiliki pengalaman panjang dalam bidang pelayanan kesehatan, ia kini harus menghadapi konsekuensi serius atas insiden yang menimpa keluarga Nina Salehah (37).
Pihak manajemen RSHS Bandung langsung bertindak cepat setelah kejadian tersebut. Perawat yang terlibat sementara waktu dinonaktifkan dari tugasnya guna mendukung proses investigasi internal. Selain itu, rumah sakit juga melibatkan komite keperawatan untuk menelaah kasus ini secara menyeluruh. Evaluasi mencakup aspek kompetensi dan tingkat kesalahan yang diduga dilakukan.
Ancaman Sanksi Berat
Asisten Manajer Keperawatan RSHS Bandung menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan analisis mendalam terkait insiden tersebut. Jika hasil audit menunjukkan adanya kelalaian yang fatal, sanksi berat akan diberikan. Sanksi tersebut bisa berupa pencabutan kewenangan profesi atau bahkan pemecatan permanen jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang tidak dapat ditoleransi.
“Kalau jelas kelalaian akan dicabut sampai permanen tergantung kasusnya, kalau sengaja bisa diberhentikan,” ujar Asisten Manajer Keperawatan RSHS Bandung.
Kronologi Insiden
Insiden ini bermula saat Nina Salehah sedang mengurus kepulangan bayinya di Gedung Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) RSHS Bandung. Pada Rabu, 8 April 2026, Nina sudah menunggu proses kepulangan sejak subuh. Di tengah waktu tunggu tersebut, ia sempat meninggalkan ruang tunggu selama 30 menit untuk makan.
Saat kembali, Nina mendapati bayinya sudah diserahkan oleh perawat kepada orang lain. Perawat tersebut berdalih bahwa ia telah memanggil nama Nina berkali-kali. Karena tidak ada respons dari pihak keluarga, bayi itu kemudian diberikan kepada orang lain yang juga sedang mengurus kepulangan bayi.
Kejadian ini membuat Nina mengalami syok berat karena bayinya nyaris tertukar dengan pasien lain. Insiden ini kemudian menarik perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Setelah mendengar kronologi langsung dari Nina, Dedi mengecam keras pelayanan di rumah sakit tersebut. Ia menilai pengalaman kerja selama 20 tahun seharusnya membuat perawat lebih teliti, bukan justru ceroboh.
Tanggapan dari Pemerintah Provinsi Jabar
Dedi Mulyadi juga berkomunikasi langsung dengan pihak manajemen RSHS untuk memastikan adanya sanksi yang setimpal. Ia mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh dan audit internal pada sistem pelayanan RSHS Bandung. Dedi menekankan bahwa urusan pelayanan kesehatan berkaitan langsung dengan keselamatan nyawa masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman turut menyesalkan insiden ini. Meskipun RSHS berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan, Pemprov Jabar mendorong adanya perbaikan standar operasional prosedur (SOP). Herman menegaskan pentingnya audit untuk mengetahui apakah masalah terletak pada sistem yang longgar atau sumber daya manusia yang tidak patuh.
Menurut Herman, sektor layanan ibu dan anak merupakan titik yang paling rentan. Negara wajib hadir untuk memberikan jaminan keamanan sehingga masyarakat tidak merasa khawatir saat mengakses layanan kesehatan.
“Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi keselamatan rakyat. Negara wajib hadir memberikan perlindungan,” kata Herman.






