DPR akan Panggil Kepala BGN terkait Pembagian Motor Listrik
Pembagian motor listrik yang akan diberikan kepada para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini menjadi sorotan utama. DPR telah memutuskan untuk memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, guna memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pengadaan motor tersebut.
Penolakan Pengadaan Motor Listrik oleh Menkeu
Menurut informasi yang beredar, pengadaan motor listrik ini sempat ditolak oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses penganggaran. Selain itu, pihak Menkeu juga menegaskan bahwa jika ada anggaran yang dialokasikan untuk pembelian motor listrik, maka anggarannya akan dipotong.
Dalam pernyataannya, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menyebut bahwa pihaknya akan segera memanggil BGN untuk meminta pertanggungjawaban resmi atas pengadaan ribuan sepeda motor listrik tersebut. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada penggunaan anggaran negara tanpa akuntabilitas yang jelas.
Pengadaan Motor Listrik Dinilai Pemborosan
Charles juga menyampaikan bahwa pengadaan motor listrik ini dinilai sebagai pemborosan yang serius di tengah efisiensi anggaran. Di saat fiskal negara sedang tertekan, semua pihak diminta untuk berhemat, namun justru ada pengadaan puluhan ribu motor listrik yang urgensinya tidak jelas.
Ia menegaskan bahwa fokus utama harus pada perbaikan gizi anak, bukan pada pengadaan yang berpotensi mengada-ada. Jika tidak ada penjelasan yang kuat dan transparan terkait dasar penganggaran dan urgensinya, maka ini patut diduga sebagai kebijakan yang tidak tepat dan harus dihentikan.
Kepala BGN Buka Suara tentang Harga Motor Listrik
Kepala BGN, Dadan Hindayana, membenarkan bahwa pihaknya akan memberikan motor listrik untuk Kepala SPPG. Ia menjelaskan bahwa harga motor listrik yang diberikan untuk Kepala SPPG di bawah harga pasaran. “Harga pasaran Rp 52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp 42 juta, di bawah harga pasaran,” ujar Dadan.
Terkait pendanaan motor listrik ini, Dadan menjelaskan bahwa pembelian motor listrik ini sudah masuk ke dalam anggaran tahun 2025. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa target pembelian awalnya 24.400 motor listrik, namun BGN hanya bisa merealisasikan sebanyak 21.800 unit saja.
Penggunaan Motor Listrik untuk Operasional
Dadan menyebutkan bahwa motor listrik tersebut nantinya akan digunakan untuk disalurkan ke dapur MBG yang berada di daerah yang sulit. “Iya akan kita distribusikan nanti untuk operasional seluruh orang yang ada di SPPG, terutama untuk di daerah-daerah yang sulit,” imbuh Dadan.
Ia juga menegaskan bahwa motor tersebut belum dibagikan hingga saat ini. Sebab, kendaraan yang dibeli menggunakan anggaran harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan.
Penjelasan Lebih Lanjut dari Kepala BGN
Baru-baru ini, isu tentang Kepala SPPG yang akan mendapatkan motor viral di media sosial. Namun, hal ini langsung dijawab oleh Dadan. Menurutnya, motor berlogo BGN yang viral di medsos memang milik BGN sebagai bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025.
Dadan menjelaskan bahwa motor tersebut ditujukan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi Kepala SPPG. “Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujar Dadan dalam keterangan pers.
Proses realisasi pengadaan motor itu dilakukan secara bertahap mulai dari Desember 2025. Terkait informasi jumlah pengadaan mencapai 70.000 unit, Dadan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks. “Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025,” sebut Dadan.





