Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

    10 October 2026
    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    10 October 2026
    Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

    Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

    10 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Saturday, 10 October 2026
    Trending
    • Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar
    • Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif
    • Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial
    • Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar
    • Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi
    • Rahasia Menabung Efektif Melalui Pengelolaan Kebiasaan Kecil yang Sering Terabaikan
    • Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Musim Pancaroba Melalui Kebiasaan Sederhana Sehari-hari
    • Menagih Janji Kesejahteraan Guru Honorer demi Masa Depan Pendidikan Sekolah Negeri Indonesia
    • Seni Mengelola Stamina Bintang Eropa di Tengah Gempuran Jadwal Padat Kompetisi
    • Menanamkan Jiwa Spiritual pada Generasi Digital Tanpa Mengorbankan Masa Depan Global
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pemkab Malang Gelar Apel Pagi Via Zoom untuk Pastikan Kerja dari Rumah Berjalan Lancar

    Pemkab Malang Gelar Apel Pagi Via Zoom untuk Pastikan Kerja dari Rumah Berjalan Lancar

    adm_imradm_imr15 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penerapan Work From Home (WFH) untuk ASN di Kabupaten Malang Dimulai dengan Apel Virtual Mendadak

    Penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malang resmi dimulai pada hari Jumat, 10 April 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan kerja sesuai dengan kondisi yang berlaku saat ini. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah apel pagi secara virtual yang dilaksanakan mendadak.

    Apel pagi tersebut berlangsung di Command Center Diskominfo Kabupaten Malang dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar. Turut hadir dalam acara ini adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah; Plt Inspektur Kabupaten Malang, Agus Widodo; serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, Atsalis Supriyanto.

    Nurman Ramdansyah menjelaskan bahwa kegiatan apel pagi ini merupakan instruksi dari Bupati Malang Sanusi kepada Sekda Kabupaten Malang. Tujuan utamanya adalah memastikan pelaksanaan WFH berjalan secara efektif dan terpantau.

    “Kami sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai pengawasan berinisiatif mengagendakan apel pagi secara virtual,” ujarnya.

    Selain itu, kegiatan ini dilakukan secara mendadak sebagai bentuk pengujian kesiapan para ASN dalam melaksanakan WFH. “Kami sudah terbiasa dengan pendadakan seperti ini,” tambahnya.

    Pelibatan 500 Peserta dalam Apel Virtual

    Sebanyak 500 peserta diambil sebagai sampling dari total 21 ribu ASN yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malang. Selain itu, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga wajib mengikuti apel ini. Mereka bertanggung jawab atas kinerja ASN selama masa WFH.

    Setiap ASN diwajibkan mengirim foto diri yang dilengkapi dengan geotag. Foto tersebut harus dilaporkan ke penanggung jawab sebanyak 3 kali dalam satu hari pelaksanaan WFH. Selain itu, ASN dilarang melakukan WFH dari luar rumah, luar kota, warung, atau bahkan kafe.

    “Dan itu wajib dilakukan 3×1 setiap Jumat sebagai laporan WFH,” jelas Nurman.

    Evaluasi dan Tindak Lanjut

    Di hari pertama penerapan kebijakan ini, Nurman menyatakan bahwa pelaksanaan WFH berjalan secara optimal. Setiap ASN benar-benar melaksanakan WFH dari rumah. Namun, ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi sesuai substansi WFH dari surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait transformasi budaya kerja.

    SE ini diharapkan bisa terwujud di lingkungan Pemkab Malang. Kemungkinan besar BKPSDM akan melakukan sidak ke rumah masing-masing ASN yang betul-betul melaksanakan WFH. Tugas dan fungsi ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan serta monitoring.

    “Yang penting kami evaluasi mengenai efisiensi energi seperti BBM, listrik, dan air itu akan dihitung,” jelas Nurman.

    “Itu teknis berikutnya dan akan melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD),” tegasnya.

    Proses Monitoring dan Evaluasi

    Proses monitoring dan evaluasi akan menjadi fokus utama dalam penerapan WFH. Selain itu, pihak BKPSDM juga akan memastikan bahwa semua ASN patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan WFH dapat berjalan secara efektif dan transparan.

    Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan tidak hanya memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja ASN di Kabupaten Malang.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

    By redaksi10 October 20262,053 Views

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    By redaksi25 September 20264,441 Views

    Waspada Modus Pembeli Borongan, Toko Sembako Adib Nyaris Jadi Sasaran Penipuan

    By redaksi12 September 20267,035 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

    10 October 2026
    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    10 October 2026
    Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

    Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

    10 October 2026
    Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar

    Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar

    10 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?