Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Viral! Korban Penipuan Kerja oleh Mantan Camat Pakal Laporkan ke Armuji, Warga Keluarkan Rp 25 Juta Tanpa Kwitansi

    Viral! Korban Penipuan Kerja oleh Mantan Camat Pakal Laporkan ke Armuji, Warga Keluarkan Rp 25 Juta Tanpa Kwitansi

    adm_imradm_imr23 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Warga Surabaya Mengadukan Penipuan Lowongan Kerja yang Diduga Dilakukan Mantan Camat

    Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menerima aduan dari seorang warga terkait dugaan penipuan lowongan kerja. Dugaan ini dilakukan oleh mantan Camat Pakal berinisial D. Wakil Wali Kota tersebut menyatakan bahwa kasus ini harus segera diselesaikan.

    Armuji mengunggah aduan tersebut melalui akun media sosial resminya. Dalam video yang beredar, korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum pejabat dengan harapan mendapatkan pekerjaan, namun hingga kini janji tersebut tidak terealisasi.

    Korban mengatakan bahwa seseorang menawarkan pekerjaan kepada putranya, AV, sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya melalui jalur khusus. “Saya mengadukan penipuan, Pak. Penipuan lowongan pekerjaan yang dilakukan mantan Camat Pakal, Pak D,” ujar ibu AV.

    Pelaku juga meminta uang sebesar Rp 25 juta sebagai syarat. Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada Oktober 2025. Saat itu, pelaku menjanjikan anaknya mulai bekerja pada November 2025. Namun hingga April 2026, janji tersebut belum terealisasi dan uang yang diberikan belum kembali.

    “Dijanjikan November, lalu mundur Desember, sampai sekarang belum juga bekerja. Uangnya juga tidak kembali,” tuturnya. Dengan nada haru, ia menjelaskan bahwa uang Rp 25 juta tersebut berasal dari hasil berjualan kue dan pinjaman keluarga. Ia menyerahkan uang itu secara langsung tanpa bukti tertulis karena percaya pada jabatan pelaku saat itu.

    “Tidak ada kwitansi. Saya serahkan langsung karena percaya,” ucapnya.

    Menanggapi aduan itu, Armuji langsung menghubungi D dan meminta agar yang bersangkutan segera menyelesaikan persoalan tersebut serta tidak mencoreng nama baik birokrasi Pemkot Surabaya.

    “Tolong segera selesaikan. Jangan sampai mempermalukan. Sudah menjanjikan pekerjaan, uang di terima, tapi tidak ada realisasi,” tegas Armuji. D menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

    Penegakan Hukum dan Peringatan Keras

    Informasi yang dihimpun, para korban hingga kini belum melapor ke pihak kepolisian. Meski begitu, penipuan termasuk delik biasa sehingga aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini tanpa menunggu laporan korban.

    Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur pemerintahan agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan, terutama dalam hal yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti pekerjaan.

    Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengecam keras dugaan penipuan bermodus lowongan kerja yang melibatkan mantan Camat Pakal berinisial D. Ia menegaskan, tindakan tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

    “Atas kejadian ini kami mengimbau dan mewanti-wanti agar setiap ASN dan pejabat publik, baik eksekutif maupun legislatif, tidak menyalahgunakan wewenang jabatan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan warga,” tegasnya, Minggu (19/4/2026).

    Kasus ini bermula dari pengakuan seorang warga yang mengaku diminta membayar Rp 25 juta agar anaknya dapat bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya. Namun, hingga berbulan-bulan, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi, sementara uang yang telah diserahkan juga tidak kembali.

    Yona menekankan bahwa meskipun terduga pelaku kini telah pensiun, dugaan perbuatan tersebut dilakukan saat masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, proses hukum dinilai tetap harus berjalan.

    “Sekalipun yang bersangkutan sudah pensiun, kejadian ini dilakukan saat masih menjabat,” ujarnya. Ia menilai kasus ini tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga berdampak pada citra Pemkot Surabaya secara keseluruhan.

    Untuk itu, DPRD mendorong penguatan pengawasan internal serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan pejabat.

    “Citra pemerintah kota Surabaya tercoreng atas kejadian seperti ini. Wali kota dan inspektorat harus lebih jeli dalam menempatkan ASN di posisi strategis,” katanya.

    Selain itu, ia menekankan pentingnya integritas sebagai faktor utama dalam pengisian jabatan publik. Transparansi melalui pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga dinilai harus menjadi syarat mutlak.

    “Faktor integritas harus jadi prioritas. LHKPN bagi calon camat maupun lurah itu wajib,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap diperlukan, meskipun tidak selalu mampu mengembalikan seluruh kerugian korban. Namun, langkah tersebut penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN.

    “Proses hukum harus berjalan agar ada efek jera. Ini juga menjadi pelajaran bagi semua pejabat publik agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?